Pelanggaran Hak Cipta Lagu: Miley Cyrus Digugat Bruno Mars
Smartlegal.id -
“Pencipta lagu memiliki hak cipta lagu yang melekat pada dirinya. Seperti kasus Miley Cyrus digugat, jika ada yang melakukan pelanggaran karena menjiplak lagunya, Ia bisa menggugat orang tersebut.”
Kasus pelanggaran hak cipta dalam industri musik sering kali menjadi perhatian publik. Salah satu kasus terbaru yang menyita perhatian adalah dugaan pelanggaran hak cipta oleh Miley Cyrus.
Dikutip dari Sindonews (18/9/2024) lagu “Flowers” milik Miley Cyrus digugat karena diklaim menjiplak salah satu lagu populer dari Bruno Mars, yaitu “When I Was Your Man.”
Kasus ini menggambarkan bagaimana pelanggaran hak cipta di dunia musik bisa memicu perselisihan hukum yang serius.
Pelanggaran hak cipta sendiri diatur secara ketat dalam undang-undang di berbagai negara, termasuk Indonesia, demi melindungi karya kreatif para pencipta lagu.
Apa Itu Hak Cipta Lagu?
Hak cipta lagu adalah salah satu bentuk kekayaan intelektual yang memberikan hak eksklusif kepada pencipta atau pemegang hak cipta untuk mengendalikan dan mengeksploitasi karya mereka, termasuk dalam hal distribusi, reproduksi, dan lisensi.
Di Indonesia, hak cipta diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (UU Hak Cipta), yang memberikan perlindungan hukum terhadap karya cipta lagu selama 70 tahun sejak pencipta meninggal dunia (Pasal 58 ayat (1) UU Hak Cipta).
Baca Juga : Inara Tuntut Royalti Hak Cipta Lagu-Lagu Virgoun, Emang Bisa?
Miley Cyrus Digugat Karena Pelanggaran Hak Cipta Lagu?
Kasus ini muncul setelah Miley Cyrus merilis lagu “Flowers” yang disebut-sebut memiliki kesamaan dengan lagu “When I Was Your Man” milik Bruno Mars.
Beberapa elemen dalam lagu tersebut, seperti melodi, progresi akord, hingga lirik, dituduh sangat mirip dengan lagu Bruno Mars yang dirilis pada tahun 2013.
Para penggemar dan beberapa ahli musik menduga bahwa lagu Miley Cyrus menggunakan elemen-elemen yang sama dari lagu Bruno Mars secara tidak sah, sehingga memicu gugatan.
Jika gugatan ini terbukti, Miley Cyrus dapat dianggap melakukan pelanggaran hak cipta, yang dalam hukum hak cipta berarti menggunakan karya milik orang lain tanpa izin dari pemegang hak cipta.
Baca Juga : Modifikasi Lagu Untuk Komersil: Kena Hak Cipta?
Kriteria Pelanggaran Hak Cipta
Dalam kasus dugaan pelanggaran hak cipta, pengadilan biasanya akan melihat beberapa kriteria berikut:
- Originalitas
Apakah karya yang diklaim melanggar merupakan karya orisinal? Dalam hal ini, Bruno Mars harus membuktikan bahwa lagu “When I Was Your Man” merupakan karya yang orisinal dan tidak mengambil dari karya lain.
- Kemiripan Substansial
Pengadilan akan menilai seberapa besar kemiripan antara kedua karya. Jika terdapat kesamaan yang signifikan pada melodi, lirik, atau elemen penting lainnya, maka pelanggaran hak cipta bisa terbukti.
- Akses
Pihak yang menggugat harus menunjukkan bahwa tergugat memiliki akses terhadap karya aslinya. Dalam hal ini, mengingat kepopuleran lagu “When I Was Your Man,” pihak Bruno Mars bisa dengan mudah membuktikan bahwa Miley Cyrus memiliki akses terhadap lagunya.
Baca Juga : Kasus Hak Cipta: Lagu Viral “CUPID” Fifty Fifty Dianggap Plagiat
Sanksi Kasus Miley Cyrus Digugat
Jika gugatan ini terbukti di pengadilan, Miley Cyrus bisa menghadapi berbagai sanksi hukum, seperti:
- Ganti rugi finansial, tergugat harus membayar ganti rugi atas keuntungan yang diperoleh dari lagu hasil pelanggaran hak cipta.
- Pelarangan distribusi lagu, lagu “Flowers” bisa ditarik dari peredaran, dan Cyrus mungkin tidak lagi diizinkan untuk menampilkan atau mendistribusikan lagu tersebut.
- Pembayaran royalti, Miley Cyrus mungkin diwajibkan untuk membayar royalti kepada pemegang hak cipta lagu “When I Was Your Man”.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi para musisi dan pencipta lagu tentang betapa krusialnya menjaga keaslian karya. Di era digital saat ini, di mana musik dapat dengan mudah diakses, disalin, dan dimodifikasi, perlindungan hak cipta menjadi semakin penting.
Kasus dugaan pelanggaran hak cipta Miley Cyrus atas lagu Bruno Mars menyoroti pentingnya hukum hak cipta dalam melindungi karya kreatif. Musisi, produser, dan pihak terkait dalam industri musik harus memahami dan mematuhi aturan yang berlaku untuk menghindari masalah hukum yang dapat merusak reputasi dan keuangan mereka.
Jika membutuhkan bantuan dalam memahami atau menangani kasus hukum terkait hak cipta, Smartlegal.id hadir untuk membantu dengan layanan konsultasi hukum yang profesional dan komprehensif.
Author: Aulina Nadhira
Editor: Genies Wisnu Pradana