Strategi Daftar Merek, Kenapa Harus Dipisah Antara Nama dan Logo?

Smartlegal.id -
Strategi Daftar Merek
Freepik/author/gpointstudio

“Strategi daftar merek yang memisahkan pendaftaran nama dan logo memberikan perlindungan hukum maksimal bagi bisnis.”

Dalam dunia bisnis yang penuh persaingan, merek dagang adalah aset paling berharga dari sebuah perusahaan. Proses pendaftaran merek bisa jadi membingungkan, salah satunya soal pendaftaran nama dan logo yang sering menjadi pertanyaan.

Memisahkan pendaftaran nama dan logo merek bukan sekadar prosedur biasa, tetapi strategi cerdas untuk memperkuat perlindungan hukum. Cara ini memberikan fleksibilitas lebih besar dalam penggunaan setiap elemen merek secara independen.

Strategi ini krusial saat terjadi sengketa merek di kemudian hari. Dengan mendaftarkan secara terpisah, Anda memastikan perlindungan yang lebih komprehensif untuk identitas bisnis.

Baca juga: Cara Pendaftaran Merek untuk Bisnis Beserta Syarat dan Biayanya

Perbedaan Merek Nama dan Logo

Merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis untuk membedakan barang atau jasa yang diperdagangkan. Tanda ini bisa berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk dua dimensi atau tiga dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari beberapa unsur tersebut (Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis (UU Merek)). 

Dalam praktiknya, dua bentuk yang paling sering digunakan adalah merek nama dan merek logo. Merek nama adalah pendaftaran yang melindungi unsur kata, huruf, atau angka yang digunakan untuk membedakan produk atau jasa. Perlindungan ini fokus pada aspek verbal dari merek, terlepas dari gaya penulisan atau desain visualnya.

Merek logo adalah pendaftaran yang melindungi unsur gambar, susunan warna, atau kombinasi visual lainnya yang membedakan produk atau jasa. Perlindungan merek logo tidak bergantung pada kata yang menyertainya, tetapi pada bentuk dan desain yang terdaftar.

Baik merek nama maupun merek logo memiliki peran penting dalam membangun identitas usaha. Merek nama menjaga pengakuan secara lisan, sedangkan merek logo memperkuat daya ingat melalui tampilan visual. Kombinasi keduanya dapat menciptakan identitas yang kuat, tetapi cara mendaftarkannya akan menentukan seberapa luas perlindungan hukum yang diperoleh.

Merek dan brand ternyata berbeda, simak selengkapnya dalam artikel Jangan Salah! Ini Perbedaan Merek dan Brand yang Perlu Anda Tahu Beserta Contohnya

Keuntungan Mendaftarkan Nama dan Logo Secara Terpisah

Mendaftarkan merek dalam bentuk nama dan logo secara terpisah bukan hanya soal formalitas, tetapi strategi untuk memberikan perlindungan hukum yang maksimal. Berikut beberapa keuntungannya:

1. Fleksibilitas dalam Pengelolaan Merek

Memisahkan pendaftaran memberi fleksibilitas untuk mengubah salah satu unsur, seperti memperbarui logo tanpa mengubah nama merek. Begitu pula sebaliknya, nama merek dapat diganti tanpa perlu membuat ulang perlindungan hukum untuk logo yang sudah ada.

Fleksibilitas ini sangat bermanfaat dalam proses rebranding, pengembangan produk baru, atau penyesuaian strategi pemasaran. Dengan cara ini, identitas brand tetap konsisten di mata konsumen sekaligus mudah disesuaikan dengan tren dan kebutuhan bisnis.

2. Perlindungan dari Peniruan dan Klaim Pihak Lain

Mendaftarkan nama dan logo secara terpisah memberikan perlindungan yang lebih luas terhadap merek. Jika ada pihak yang meniru salah satu unsur, Anda tetap memiliki hak hukum untuk menindak pelanggaran.

Langkah ini juga mencegah pihak lain mengklaim kepemilikan atas elemen tertentu dari merek Anda. Dengan perlindungan terpisah, setiap komponen memiliki sertifikat sendiri sehingga posisi Anda lebih kuat saat menghadapi sengketa.

3. Meningkatkan Kepercayaan Investor dan Mitra Bisnis

Mendaftarkan nama dan logo merek secara terpisah menunjukkan keseriusan dan strategi bisnis yang matang di mata investor maupun mitra. Dengan perlindungan terpisah, setiap elemen identitas merek memiliki kekuatan hukum sendiri, sehingga risiko sengketa hak kekayaan intelektual menjadi jauh lebih kecil.

Investor dan mitra bisnis akan lebih yakin untuk menjalin kerja sama ketika mengetahui bahwa merek dilindungi dari berbagai sisi. Perlindungan ganda ini juga memberi fleksibilitas bagi perusahaan untuk mengembangkan brand tanpa khawatir kehilangan hak atas salah satu elemen identitasnya.

4. Memperkuat Identitas Brand di Mata Konsumen

Mendaftarkan nama dan logo secara terpisah memperkuat identitas brand dengan memberikan perlindungan lengkap terhadap dua elemen utama merek. Konsumen menjadi lebih mudah mengenali dan mengingat merek karena unsur verbal dan visual dijaga secara hukum.

Dengan perlindungan yang menyeluruh, usaha dapat membangun citra profesional dan kredibilitas di mata konsumen yang semakin percaya. Hal ini berkontribusi meningkatkan loyalitas pelanggan serta memperkuat posisi merek di pasar yang kompetitif.

5. Meningkatkan Kesempatan Keberhasilan Pendaftaran

Mendaftarkan nama dan logo secara terpisah meningkatkan peluang keberhasilan pendaftaran setiap unsur merek sehingga perlindungan maksimal. Pemeriksa merek menilai nama dan logo secara independen, sehingga risiko penolakan karena salah satu unsur dapat diminimalkan.

Strategi ini memungkinkan bisnis memperoleh hak eksklusif untuk kedua elemen, meski salah satu pendaftaran mengalami hambatan. Dengan demikian, peluang memperoleh perlindungan hukum yang lengkap dan kuat menjadi jauh lebih besar.

Baca juga: Karena 6 Alasan Ini, Pendaftaran Merek Anda Bisa Ditolak

Strategi Daftar Merek yang Efektif

Agar pendaftaran merek berjalan lancar dan mendapat perlindungan hukum maksimal, diperlukan strategi yang tepat sejak awal. Kesalahan kecil dapat berujung pada penolakan. Dengan memahami aturan dan merencanakan langkah yang benar, peluang pendaftaran diterima akan lebih besar.

Asharyanto Hermanto, Konsultan Kekayaan Intelektual Smartlegal Terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM, berpendapat:

Jangan tunggu sampai muncul peniru atau klaim dari pihak lain baru bertindak. Lakukan riset merek, pilih kelas yang tepat, dan daftarkan nama serta logo secara terpisah untuk perlindungan yang maksimal. Pendekatan ini terbukti menghemat biaya sengketa di kemudian hari dan memberi ruang manuver saat bisnis berkembang.

1. Lakukan Riset Merek Sebelum Mendaftar

Sebelum mendaftar, pastikan nama dan logo yang ingin didaftarkan belum digunakan atau terdaftar oleh pihak lain melalui riset menyeluruh. Ini penting untuk mengurangi risiko penolakan pendaftaran dan sengketa hukum.

Selain itu, pahami bahwa menurut Pasal 20 dan 21 UU Merek, ada beberapa alasan yang membuat merek tidak dapat didaftarkan dan dapat ditolak, antara lain:

  • Bertentangan dengan ideologi, peraturan, moralitas, atau ketertiban umum (Pasal 20 huruf a UU Merek).
  • Mengandung unsur yang tidak sesuai dengan kualitas, manfaat, atau khasiat barang/jasa (Pasal 20 huruf b  UU Merek).
  • Menyesatkan masyarakat terkait asal, kualitas, atau jenis barang/jasa (Pasal 20 huruf c  UU Merek).
  • Memuat keterangan yang tidak sesuai dengan kualitas, manfaat, atau khasiat barang/jasa (Pasal 20 huruf d  UU Merek).
  • Tidak memiliki daya pembeda atau merupakan nama/lambang milik umum (Pasal 20 huruf e-f  UU Merek).
  • Persamaan pokok atau keseluruhan dengan merek terdaftar untuk barang/jasa sejenis (Pasal 21 ayat (1) huruf a UU Merek).
  • Persamaan dengan merek terkenal untuk barang/jasa sejenis atau tidak sejenis dengan persyaratan tertentu (Pasal 21 ayat (1) huruf b-c UU Merek).
  • Mengandung atau menyerupai nama, singkatan, atau foto orang terkenal tanpa persetujuan (Pasal 21 ayat (2) huruf a UU Merek).
  • Menyerupai nama lembaga resmi atau tanda pemerintahan tanpa izin (Pasal 21 ayat (2) huruf b-c  UU Merek).
  • Didaftarkan dengan itikad tidak baik (Pasal 21 ayat (3)  UU Merek).

2. Pilih Kelas Barang/Jasa yang Tepat dan Sesuai

Setiap pendaftaran merek harus menyebutkan kelas barang/jasa sesuai dengan produk atau layanan yang ditawarkan. Pemilihan kelas yang tepat memperluas perlindungan dan mencegah pihak lain mendaftarkan merek serupa di bidang yang sama.

3. Gunakan Unsur Merek yang Unik dan Mudah Diingat

Pastikan nama, desain, warna, dan elemen visual merek memiliki ciri khas kuat. Unsur yang unik akan membuat merek lebih mudah dikenali dan diingat oleh konsumen. Identitas merek yang menonjol akan membantu membedakannya dari pesaing dan memperkuat posisi di pasar.

4. Pisahkan Pendaftaran Nama dan Logo

DJKI memberikan fasilitas untuk mendaftarkan nama dan logo secara terpisah maupun sekaligus dalam satu permohonan. Strategi ini bisa digunakan untuk mengamankan merek dengan perlindungan hukum yang lebih spesifik pada tiap unsur.

Dengan pendaftaran terpisah, pemilik merek mendapatkan fleksibilitas dalam mengelola dan mengembangkan merek. Hal ini juga memudahkan pengawasan dan penegakan hak jika terjadi pelanggaran hanya pada salah satu unsur merek.

Jangan biarkan aset bisnis Anda tanpa perlindungan maksimal! Daftarkan merek Anda sekarang dengan strategi tepat bersama Smartlegal.id. Pisahkan pendaftaran nama dan logo untuk perlindungan ganda yang lebih kuat. Konsultasikan prosesnya dengan tim ahli hukum kami. 

Author: Pudja Maulani Savitri

Editor: Genies Wisnu Pradana

Referensi:
https://prolegal.id/panduan-lengkap-cara-pendaftaran-merek-jangan-sampai-ditolak-karena-kesalahan-ini/
https://digilaw.id/strategi-pendaftaran-merek-dan-logo-wajib-diketahui/

Seberapa membantu artikel ini menurut Anda?

TERBARU

PALING POPULER

KATEGORI ARTIKEL

PENDIRIAN BADAN USAHA

PENDAFTARAN MERK

LEGAL STORY