7 Cara Membuat Merek Dagang yang Menarik agar Mudah Diingat Pelanggan
Smartlegal.id -

“Temukan 7 tips cara membuat merek dagang yang menarik agar mudah diingat pelanggan dan kuat secara hukum untuk melindungi bisnis Anda.”
Merek dagang adalah identitas utama sebuah bisnis yang membedakan produk atau layanan Anda dari kompetitor. Tidak hanya sebatas nama atau logo, merek mencakup simbol, ciri, tagline, desain, hingga citra yang dibangun melalui strategi pemasaran.
Bagi pelaku usaha, merek merupakan aset strategis yang bernilai tinggi. Merek yang kuat akan membangun kepercayaan konsumen, meningkatkan loyalitas, dan memperkuat posisi di pasar.
Namun, membuat merek dagang yang efektif tidak cukup mengandalkan kreativitas. Anda juga perlu memastikan bahwa merek tersebut memenuhi ketentuan hukum agar terhindar dari sengketa di kemudian hari.
Baca Juga: Strategi Daftar Merek, Kenapa Harus Dipisah Antara Nama dan Logo?
Pentingnya Merek Dagang bagi Bisnis
Setelah menentukan nama, nama brand wajib didaftarkan secara resmi ke DJKI agar memiliki perlindungan hukum.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis (UU Merek), merek yang terdaftar memberikan hak eksklusif kepada pemiliknya untuk menggunakan merek tersebut dalam perdagangan serta melarang pihak lain menggunakannya tanpa izin.
Sebelum memilih nama, pahami dulu peran vital brand dalam sebuah usaha. Beberapa manfaat utamanya antara lain:
- Membangun Citra Bisnis: Nama brand mencerminkan karakter bisnis, apakah ingin dikenal sebagai inovatif, elegan, atau ramah lingkungan.
- Sebagai Daya Pembeda: Brand yang khas memudahkan konsumen membedakan produk atau jasa Anda dari kompetitor.
- Meningkatkan Efektivitas Promosi: Brand yang dikenal luas membuat iklan dan promosi lebih mudah diterima.
- Menumbuhkan Loyalitas Pelanggan: Ikatan emosional yang tercipta melalui brand dapat mendorong konsumen untuk terus memilih produk Anda.
Belajar dari kasus sengketa merek GBRacing, bagaimana jika merek terkenal didaftarkan pihak lain? Simak ulasannya dalam artikel Sengketa Merek GBRacing, Bagaimana Jika Merek Terkenal Sudah Didaftarkan Pihak Lain?
7 Cara Membuat Merek Dagang yang Menarik
1. Pilih Nama yang Singkat dan Mudah Diucapkan
Nama yang terlalu panjang atau sulit diucapkan akan menyulitkan konsumen untuk mengingatnya. Contoh sukses seperti Apple, Nike, atau Tokopedia menunjukkan kekuatan nama yang singkat, sederhana, dan mudah diucapkan.
Nama yang mudah diingat juga memudahkan pemasaran dari mulut ke mulut dan memperkuat brand recall di benak konsumen.
2. Pastikan Merek Memiliki Keunikan
Berdasarkan Pasal 20 huruf b UU Merek, permohonan pendaftaran merek akan ditolak jika memiliki persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan merek pihak lain yang telah terdaftar.
Untuk itu, lakukan pengecekan melalui Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) Kemenkumham agar nama merek Anda benar-benar unik dan bebas dari potensi pelanggaran.
3. Hindari Unsur yang Menyesatkan
Merek yang bisa menyesatkan masyarakat tentang asal, kualitas, ukuran, atau manfaat barang/jasa tidak dapat didaftarkan. (Pasal 20 huruf c UU Merek) Misalnya, menggunakan nama “Herbal Asli” padahal produknya mengandung bahan kimia akan berisiko ditolak. Transparansi dalam merek akan memperkuat kepercayaan pelanggan.
4. Gunakan Elemen Visual yang Konsisten
Identitas visual seperti logo, warna, dan tipografi memegang peran penting dalam memperkuat merek. Konsistensi visual membuat pelanggan lebih mudah mengenali merek Anda, bahkan tanpa membaca namanya.
Pastikan desain logo tidak melanggar Pasal 20 huruf d UU Merek, yang melarang penggunaan tanda yang menyerupai lambang negara, bendera, atau simbol resmi.
5. Cek Ketersediaan Domain dan Media Sosial
Di era digital, ketersediaan nama merek di domain website dan akun media sosial menjadi bagian penting dari strategi branding. Merek yang konsisten di semua platform akan memperkuat citra, memudahkan pencarian, dan mencegah pihak lain menggunakannya lebih dulu.
6. Jaga Etika dan Kepatuhan Hukum
UU melarang pendaftaran merek yang bertentangan dengan ideologi negara, moralitas, agama, kesusilaan, atau ketertiban umum (Pasal 20 huruf a UU Merek). Maka, hindari kata atau simbol yang sensitif agar merek tidak hanya aman secara hukum tetapi juga diterima oleh masyarakat luas.
7. Lindungi Merek dengan Pendaftaran Resmi
Merek yang sudah Anda ciptakan tidak akan otomatis terlindungi sebelum didaftarkan. Proses pendaftaran resmi ke DJKI akan memberi kepastian hukum dan mencegah pihak lain menggunakan atau meniru merek Anda. Dengan perlindungan ini, merek bisnis tidak hanya menarik tetapi juga memiliki kekuatan hukum.
Perlindungan hukum atas merek hanya berlaku jika telah terdaftar dan mendapatkan sertifikat resmi. (Pasal 3 dan Pasal 35 UU Merek)
Proses pendaftaran dilakukan melalui DJKI Kemenkumham dengan mengajukan formulir permohonan, etiket merek, serta bukti pembayaran PNBP sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (PP 45/2024).
Masa perlindungan berlaku selama 10 tahun sejak tanggal penerimaan dan dapat diperpanjang untuk jangka waktu yang sama. (Pasal 35 ayat (1) dan (2) UU Merek).
Baca Juga: Bagaimana Jika Terlambat Perpanjang Perlindungan Hak Merek? Ini Resiko dan Solusinya
Kenapa Nama Brand Harus Didaftarkan?
Asharyanto Hermanto, Konsultan Kekayaan Intelektual Smartlegal Terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM, berpendapat:
Merek dagang bukan sekadar simbol, tetapi aset strategis bisnis. Kekuatan merek tidak hanya datang dari kreativitas, tetapi dari kepastian perlindungan hukum melalui pendaftaran resmi di DJKI.
Nama brand atau merek bukan sekadar identitas bisnis, melainkan aset berharga yang wajib dilindungi secara hukum. Pemilik merek terdaftar berhak menggunakan merek tersebut secara eksklusif dalam perdagangan, sekaligus berwenang melarang pihak lain memakainya tanpa izin.
Dengan mendaftarkan merek ke DJKI, bisnis akan memperoleh:
- Perlindungan hukum jika ada pihak yang meniru atau menggunakan merek serupa.
- Kepastian hak eksklusif dalam pemakaian merek di bidang usaha terkait.
- Nilai tambah aset, karena merek dapat dilisensikan atau dialihkan.
Artinya, pendaftaran merek adalah langkah preventif sekaligus strategis untuk melindungi dan memperkuat bisnis di tengah persaingan.
Membuat merek dagang yang menarik bukan hanya soal kreativitas, tetapi juga soal kepatuhan terhadap hukum agar merek tersebut memiliki kekuatan perlindungan.
Merek adalah investasi jangka panjang yang dapat menjadi aset bisnis bernilai miliaran rupiah jika dikelola dengan baik.
Melalui strategi kreatif dan perlindungan hukum yang tepat, merek Anda tidak hanya akan mudah diingat pelanggan, tetapi juga aman dari sengketa di masa depan.
Hindari risiko sengketa merek sejak awal dengan langkah yang tepat! Banyak pelaku usaha baru sadar pentingnya pendaftaran merek setelah muncul masalah hukum. Jangan biarkan hal itu terjadi pada bisnis Anda.
Segera konsultasikan strategi pendaftaran merek bersama Smartlegal.id. Kami siap membantu mulai dari analisa merek, pemisahan pendaftaran nama dan logo, hingga memastikan merek Anda sah terlindungi oleh hukum Indonesia.
Author : Kunthi Mawar Pratiwi
Editor : Genies Wisnu Pradana
Referensi:
https://tambahpinter.com/sebutkan-cara-cara-membuat-merek-dagang-yang-menarik/