Jasa Pembuatan & Perpanjangan KITAS

Smartlegal.id -
Mau-Pakai-Layanan-Virtual-Office-Kenali-Dulu-Fasilitas-yang-Ditawarkan

SLID---Banner-Brand-CTA-LO---180119---v1---AR

JASA PEMBUATAN KITAS JAKARTA

Solusi Praktis Pembuatan & Perpanjangan KITAS

Rekomendasi lembaga resmi yang bisa membantu warga negara asing untuk mengurus pembuatan KITAS dan ITAS di Indonesia. Percayakan pada Smart Legal!

 

Mengapa Harus Memiliki KITAS?

Selain memiliki paspor dan Visa masuk ke Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), setiap warga asing yang ingin tinggal sementara alias dalam jangka waktu tertentu diharuskan untuk memiliki surat Izin Tinggal Terbatas (ITAS) berikut Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS). Surat perizinan ini bisa diperoleh dengan mengajukan permohonan pembuatan KITAS dan ITAS di kantor imigrasi setempat.

 

Namun, beberapa warga asing merasa kepengurusan surat perizinan ini akan menghabiskan banyak waktu. Oleh karena itu, tak sedikit yang pada akhirnya memilih menggunakan jasa pembuatan ITAS dan KITAS dibandingkan dengan melakukan pengurusannya secara mandiri.

 

Namun, banyaknya lembaga yang mengatasnamakan pembuatan dokumen perizinan tersebut membuat penipuan menjadi marak. Oleh sebab itu, pastikan untuk menggunakan lembaga bantuan yang tepat, kredibel, profesional, dan tentunya tepercaya.

 

Tips Mencari Jasa Pembuatan KITAS dan ITAS Tepercaya

Menjamurnya lembaga yang menawarkan jasa pembuatan dokumen perizinan tinggal untuk warga asing membuat tak sedikit warga asing merasa kesulitan untuk mendapatkan satu yang benar-benar kredibel dan tepercaya. Supaya lebih mudah, coba ikuti tips berikut ini.

 

Cari Informasi Melalui Internet

Teknologi telah berkembang sedemikian pesat, sehingga mendapatkan informasi apa pun tidak lagi menjadi hal yang sulit dilakukan. Termasuk ketika mencari informasi tentang jasa pembuatan dokumen perizinan tinggal sementara di Indonesia. Tentu saja, akan ada banyak sekali rekomendasi yang bisa dipertimbangkan, tetapi tidak semua kredibel dan profesional.

 

Solusinya, buka profil masing-masing lembaga. Lalu, cari pada bagian tentang organisasi mereka, apakah telah ada sertifikat resmi yang menyatakan kredibilitas lembaga tersebut. Jika belum, maka cari alternatif lain. Jika sudah tetapi muncul keraguan tentang keabsahannya, coba baca testimoni yang diberikan oleh warga asing lain yang pernah menggunakan jasa serupa.

 

Tanyakan pada Warga Asing Lain yang Pernah Berkunjung ke Indonesia

Cara kedua adalah menanyakan kepada warga asing lainnya yang sebelumnya pernah melakukan kunjungan ke Indonesia. Tanyakan lembaga mana yang dipercaya untuk melakukan pembuatan KITAS dan ITAS di Indonesia. Cara ini terbilang lebih mudah dan menghemat waktu, karena tidak perlu lagi mencari satu demi satu informasi detail tentang lembaga yang menawarkan jasanya.

 

Rekomendasi Lembaga Pembuatan Kitas dan ITAS Tepercaya

Rekomendasi lembaga kepengurusan dokumen perizinan yang bisa menjadi pertimbangan adalah Elson. Mulanya, Elson hanya membantu orang asing untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang hukum dan segala peraturan yang berlaku di Indonesia, terutama yang berkaitan dengan Warga Negara ASing (WNA) dan para ekspatriat. Kini, Elson menjadi lembaga hukum terbaik untuk orang asing atau para ekspatriat di Indonesia.

 

Mengabdikan diri untuk menawarkan solusi hukum terbaik kepada warga asing dan para ekspatriat baik untuk kepentingan pribadi dan bisnis, Elson akan selalu memberikan pelayanan yang terbaik dan tentu saja memudahkan pemahaman kepada para WNA mengenai regulasi hukum di Indonesia.

 

Tidak hanya itu, Elson juga telah terbukti berpengalaman dan mampu menangani berbagai masalah perihal perizinan kerja dan masalah lain terkait ekspatriat awau warga asing lainnya secara profesional dan tepercaya. Jasa pembuatan KITAS dan ITAS ini pun tergabung dalam SMART Legal Network, jaringan hukum yang menggabungkan berbagai profesional hukum dengan berbagai keahlian. 

 

Elson menjamin setiap proses pekerjaan terkait kepengurusan pembuatan KITAS dan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) serta izin kerja sepenuhnya valid, otentik dan dapat dipertanggung jawabkan. Jadi, jangan ragu untuk menghubungi Elson segera! Semoga bermanfaat.

SLID---Banner-Brand-CTA-BPL---180119---v2---AR

Smart Legal memberikan solusi terbaik untuk menghadirkan kemudahan dan kecepatan dalam pengurusan izin kerja untuk expatriate maupun visa untuk bisnis.

Keahlian dan pengalaman kami meminimalkan kemungkinan penolakan dan penundaan dalam memperoleh visa dan izin kerja, kami memastikan bahwa kegiatan  bisnis Anda tetap dapat berlanjut dengan lancar dan karyawan Anda dipekerjakan secara legal untuk bekerja dan tinggal di Indonesia.

 

Smart Legal berdedikasi penuh dalam melayani klien dengan sepenuh hati, menjawab segala pertanyaan klien & membantu klien dalam pengurusan kegiatan membangun bisnisnya di Indonesia.

Proses Baru Alur Pembuatan KITAS

Alur KITAS ** 30 (Tiga Puluh) hari kerja sejak diajukan ke RPTKA hingga penerbitan Telex Vitas di Kedutaan Besar Indonesia atau Konsulat Diplomatik yang ditunjuk.
** Mengenai Peraturan Menteri Tenaga Kerja Indonesia No. 10 tahun 2018 perusahaan sponsor harus membayar DPKK dalam jangka waktu satu (1) hari setelah penerbitan Pemberitahuan.

 

PRODUK & LAYANAN

BUSINESS VISA

Single Business Entry Visa

IDR 3,500,000

Valid for 2 Months

Lead Time* :
10 Working Days

Order Here

Multiple Business Entry Visa

IDR 6,500,000

Valid for 12 Months

Lead Time* :
10 Working Days

Order Here

Waktu Pengerjaan dimulai dari penerimaan aplikasi di Direktorat Jenderal Imigrasi.

EXPATRIATE WORKING PERMIT

Fees (Per Person)

IDR 11,500,000

Full Pax 6 Months

Lead Time** :
approx.
35 Working Days

Package Includes Order Here

Fees (Per Person)

IDR 13,500,000

Full Pax 12 Months

Lead Time** :
approx.
35 Working Days

Package Includes Order Here

Syarat dan Ketentuan

Dari pengajuan ke RPTKA hingga penerbitan Telex Vitas di Kedutaan Besar Indonesia atau Konsulat Diplomatik yang ditunjuk

Isilah Form Dibawah Untuk Berkonsultasi Dengan Konsultan Kami

 

Kontak Kami

LEGALO
18 Office Park Lt.10 Unit A
Jl. TB Simatupang No.18,
DKI Jakarta 12520

Hotline

0819-3274-1333

Seberapa membantu artikel ini menurut Anda?

TERBARU

PALING POPULER

KATEGORI ARTIKEL

PENDIRIAN BADAN USAHA

PENDAFTARAN MERK

LEGAL STORY