Cara Melakukan Legal Due Diligence untuk Merger Akuisisi atau Investasi
Smartlegal.id -

“Ketahui cara melakukan legal due diligence agar transaksi bisnis dapat terhindar dari risiko finansial dan hukum di kemudian hari.”
Dalam proses merger, akuisisi, maupun investasi, keputusan bisnis tidak dapat hanya didasarkan pada potensi keuntungan semata. Setiap transaksi korporasi memiliki risiko hukum yang perlu diidentifikasi sejak awal agar tidak menimbulkan sengketa atau kerugian di kemudian hari.
Oleh karena itu, legal due diligence menjadi tahapan krusial untuk menilai kondisi hukum perusahaan secara menyeluruh, mulai dari aspek perizinan, kepatuhan regulasi, hingga potensi kewajiban tersembunyi.
Dengan mengetahui cara melakukan legal due diligence secara tepat, pelaku usaha dapat mengambil keputusan strategis yang aman, terukur, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Baca juga: Do and Don’ts Legal Due Diligence Dalam Proses Merger Perusahaan
Mengenal Legal Due Diligence
Legal Due Diligence (LDD) merupakan proses investigasi secara menyeluruh terhadap aspek hukum suatu perusahaan atau objek transaksi. Legal due diligence biasanya dilakukan sebelum kegiatan transaksi bisnis seperti merger, akuisisi, atau investasi dilaksanakan.
Merger, akuisisi, dan investasi merupakan kegiatan transaksi bisnis besar sehingga membutuhkan pemeriksaan menyeluruh pada objek transaksi. Merger merupakan perbuatan hukum yang mengakibatkan aktiva dan pasiva beralih kepada perseroan yang menerima penggabungan.
Berbeda dengan merger, akuisisi merupakan perbuatan hukum untuk mengambil alih saham suatu perseroan sehingga mengakibatkan peralihan pengendalian atas perseroan tersebut. Baik merger dan akuisisi, kedua transaksi hukum ini dilakukan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana diubah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja (UU PT).
Adapun untuk kegiatan investasi juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (UU 25/2007). Investasi atau kegiatan menanam modal dapat berupa penanaman modal dalam negeri maupun asing yang dilakukan oleh perseorangan atau badan hukum.
Secara umum terdapat 2 jenis LDD, yakni full due diligence dan limited due diligence. Full due diligence merupakan pemeriksaan menyeluruh pada aspek hukum perusahaan. LDD jenis ini mencakup pemeriksaan terhadap akta pendirian, anggaran dasar, struktur modal dan pemegang saham, perizinan, aset, perjanjian, ketenagakerjaan, hingga penelusuran perkara hukum.
LDD full due diligence umumnya digunakan pada kegiatan transaksi bisnis seperti merger, akuisisi, atau saat perusahaan akan go public. Adapun limited due diligence merupakan pemeriksaan terbatas sesuai kebutuhan. Cakupan dari pemeriksaan limited due diligence biasanya merujuk aset, lisensi, pinjaman tertentu atau spesifik.
LDD berfungsi sebagai check-up hukum untuk memastikan “kesehatan” hukum perusahaan, melindungi nilai investasi, dan memastikan transaksi berjalan dengan aman sesuai prinsip Good Corporate Governance (GCG).
Dengan melakukan legal due diligence sebelum melakukan transaksi, perusahaan dapat mengidentifikasi risiko hukum serta memperoleh informasi faktual yang menjadi dasar pengambilan putusan.
Baca juga: Cara Penggabungan Perusahaan (Merger) dari Perencanaan Hingga Legalitasnya
Aspek Penting dalam Legal Due Diligence
Legal due diligence merupakan tahapan krusial yang dilakukan untuk menilai kondisi hukum suatu perusahaan atau objek transaksi sebelum mengambil keputusan bisnis. Melalui proses ini, pelaku usaha dapat mengidentifikasi potensi risiko hukum, memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta menilai keabsahan dokumen dan struktur hukum yang dimiliki.
Legal due diligence juga berperan penting dalam memberikan gambaran menyeluruh mengenai kewajiban, hak, dan potensi sengketa yang mungkin timbul di kemudian hari. Berikut beberapa aspek penting dalam legal due diligence yang harus diperhatikan:
- Legalitas Usaha: Pemeriksaan pada aspek legalitas usaha penting dilakukan dalam LDD untuk memastikan objek LDD benar adanya secara hukum.
- Perizinan Usaha: Pemeriksaan pada perizinan usaha termasuk perizinan lingkungan penting dilakukan saat LDD. Ketidaksesuaian maupun pelanggaran dalam dokumen perizinan usaha dapat menimbulkan risiko hukum di kemudian hari.
- Manajemen Perjanjian: Pemeriksaan terhadap manajemen perjanjian objek LDD dengan pihak lain penting untuk dilakukan. Hal ini berguna untuk mengetahui kewajiban kontraktual saat ini dan potensi risiko yang mungkin timbul di masa depan. Ini mencakup kewajiban pembayaran, klausul kerahasiaan, batasan, dan persyaratan kepatuhan yang dapat memengaruhi nilai transaksi.
- Aset Perusahaan: Pemeriksaan terhadap aset perusahaan penting untuk memastikan bahwa objek LDD benar-benar memiliki aset yang diklaimnya.
- Perkara dan sengketa hukum: Dalam melakukan LDD perlu penelusuran terkait perkara maupun sengketa hukum yang melibatkan objek LDD. Penelusuran ini membantu mengungkap sengketa hukum, klaim, atau potensi tuntutan yang sedang berlangsung atau yang mungkin timbul di masa depan.
Baca juga: Akuisisi Warner Bros: Netflix dan Paramount Saling Berebut, Apa yang Membuat Istimewa?
Cara Melakukan Legal Due Diligence
Proses LDD bertujuan untuk mengidentifikasi risiko hukum, memastikan kepatuhan terhadap peraturan, serta menilai kesiapan perusahaan sebagai objek transaksi. Dengan memahami cara melakukan legal due diligence secara tepat, pelaku usaha dapat meminimalkan potensi sengketa dan mengambil keputusan bisnis yang lebih aman dan strategis.
Berikut cara melakukan Legal Due Diligence untuk transaksi bisnis:
1. Perencanaan
Perencanaan merupakan tahapan penting sebelum melakukan LDD. Pada tahapan perencanaan ini akan dilakukan pembentukan tim LDD yang bisa terdiri dari tim internal maupun merekrut konsultan hukum ahli.
Pada tahapan ini pula tujuan, ruang lingkup, hingga kapan LDD dilakukan akan didiskusikan. Kegiatan LDD identik dengan pemeriksaan dokumen yang bersifat rahasia sehingga penandatanganan NDA diperlukan apalagi ketika melibatkan pihak eksternal dalam melakukan LDD.
2. Pengumpulan Dokumen
Kegiatan LDD membutuhkan informasi yang komprehensif terkait objek transaksi. Tim LDD dapat mengajukan dokumen hukum kepada objek transaksi untuk dilakukan pemeriksaan. Dokumen hukum yang diperiksa umumnya mencakup:
- Akta pendirian dan anggaran dasar serta akta perubahannya
- Struktur kepemilikan saham dan modal
- Perizinan usaha dan sertifikasi teknis
- Perjanjian kerja sama dengan pihak lain
- Status hukum aset serta properti yang dimiliki
- Dokumen terkait sengketa hukum
- Dokumen ketenagakerjaan dan pajak
3. Pemeriksaan dan verifikasi
Setelah mendapatkan sejumlah dokumen hukum yang dibutuhkan dari objek transaksi, tim LDD akan melakukan pemeriksaan serta verifikasi. Tahapan ini merupakan inti dari kegiatan LDD.
Tim LDD akan meneliti semua dokumen untuk memastikan keabsahannya. Selain itu, akan dilakukan juga identifikasi serta penilaian risiko pada dokumen-dokumen hukum tersebut. Hal ini bertujuan untuk menemukan potensi masalah seperti pelanggaran regulasi atau sengketa yang masih dalam proses.
Dalam melakukan LDD dapat pula dilakukan verifikasi data yang didapatkan dengan pihak ketiga. Hal ini dilakukan untuk memastikan informasi yang diberikan adalah benar dan sesuai.
4. Laporan dan rekomendasi
Setelah pemeriksaan dokumen hukum telah dilakukan secara cermat dan menyeluruh, tim LDD akan menyusun laporan LDD. Laporan ini memuat temuan, risiko hukum, hingga rekomendasi litigasi. Laporan ini dapat digunakan sebagai dasar negosiasi atau pertimbangan pada transaksi bisnis seperti merger, akuisisi, hingga investasi.
Legal due diligence merupakan tahapan krusial dalam proses merger, akuisisi, maupun investasi. Dengan mengenal konsep legal due diligence, memahami aspek-aspek penting dalam legal due diligence, serta menerapkan cara melakukan legal due diligence secara tepat, pelaku usaha dapat mengidentifikasi dan memitigasi risiko hukum sejak awal.
Proses ini membantu memastikan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan yang berlaku sekaligus memberikan dasar yang kuat dalam pengambilan keputusan bisnis. Oleh karena itu, pelaksanaan legal due diligence harus cermat agar transaksi merger, akuisisi, atau investasi dapat berjalan aman, efektif, dan berkelanjutan.
Pastikan proses merger, akuisisi, atau investasi Anda berjalan aman dan minim risiko dengan legal due diligence yang tepat. Konsultasikan kebutuhan bisnis Anda bersama tim smartlegal.id sekarang juga!
Author: Nasywa Azzahra
Editor: Genies Wisnu Pradana
Referensi:
https://smartlegal.id/perubahan-anggaran-dasar/2022/10/12/do-and-donts-legal-due-diligence-dalam-proses-merger-perusahaan/
https://bplawyers.co.id/2025/06/20/keterbatasan-legal-due-diligence-dalam-menjamin-keamanan-transaksi-akuisisi/


























