Pengaruh Sertifikasi FSC Chain of Custody Terhadap Bisnis Berkelanjutan
Smartlegal.id -
“Sertifikasi FSC Chain of Custody adalah investasi strategis bagi perusahaan dalam jangka panjang. Sertifikasi ini menjadi bukti komitmen perusahaan terhadap pengelolaan sumber daya secara berkelanjutan.”
Seiring dengan meningkatnya perhatian terhadap keberlanjutan dan kepatuhan lingkungan, sertifikasi Forest Stewardship Council (FSC) Chain of Custody telah menjadi salah satu standar global penting.
Sertifikasi ini membantu memastikan bahwa produk kayu dan non-kayu berasal dari hutan yang dikelola secara bertanggung jawab, dengan rantai pasokan yang dapat dilacak sejak dari sumber hingga ke konsumen akhir.
Sertifikasi FSC memberikan nilai tambah bagi perusahaan yang ingin memenuhi tuntutan konsumen yang semakin peduli pada aspek keberlanjutan, serta menjaga reputasi mereka di pasar global yang semakin kompetitif.
Baca juga: Adakah Sanksi Hukum Bagi PT yang Mengabaikan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL)
Mengenai Forest Stewardship Council (FSC) Chain of Custody
FSC Chain of Custody adalah mekanisme verifikasi yang memastikan produk kayu dan non-kayu yang digunakan berasal dari hutan yang dikelola secara bertanggung jawab dan dapat dilacak dari sumber hingga konsumen.
Dalam konteks bisnis saat ini yang semakin peduli terhadap isu lingkungan dan sosial, sertifikasi FSC telah menjadi standar global yang diakui untuk pengelolaan hutan secara berkelanjutan.
Bagi perusahaan yang bergerak di sektor kehutanan atau yang menggunakan bahan baku dari hutan, memiliki sertifikasi FSC bukan hanya sekedar pilihan, namun menjadi langkah penting untuk menjaga reputasi dan memenuhi permintaan pasar yang semakin sadar akan keberlanjutan.
Baca juga: Pahami Apa Saja Peraturan dan Manfaat Standar Industri Hijau!
Peraturan di Indonesia Terkait FSC Chain of Custody
Meskipun belum ada regulasi yang secara eksplisit mewajibkan sertifikasi FSC, prinsip-prinsip keberlanjutan dalam sertifikasi ini sangat sejalan dengan berbagai aturan lingkungan di Indonesia. Beberapa peraturan yang relevan meliputi:
- Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, mengatur tentang perlindungan dan pengelolaan hutan secara berkelanjutan.
- Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 8 Tahun 2021 tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan, mengatur tata kelola hutan untuk memastikan prinsip keberlanjutan.
- Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, mendorong perusahaan untuk mengadopsi praktik pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab.
Baca juga: Mengenal Apa Itu Sistem Verifikasi Legalitas Kayu Bagi Pelaku Usaha!
Dampak Positif Sertifikasi FSC pada Bisnis Berkelanjutan
Memperoleh sertifikasi FSC Chain of Custody memberikan berbagai manfaat bagi perusahaan, antara lain:
- Mengurangi Risiko Hukum, sertifikasi ini menunjukkan bahwa perusahaan telah menjalankan praktik bisnis yang bertanggung jawab, sehingga dapat meminimalkan risiko terkena sanksi terkait pelanggaran lingkungan atau ketenagakerjaan.
- Meningkatkan Akses Pasar, banyak negara tujuan ekspor mensyaratkan produk kayu dan non-kayu bersertifikat FSC, sehingga sertifikasi ini dapat membuka peluang bisnis baru dan meningkatkan daya saing di pasar internasional.
- Memperkuat Reputasi dan Kepercayaan Investor, sertifikasi FSC dapat meningkatkan nilai perusahaan dan menarik minat investor yang peduli terhadap keberlanjutan dan tanggung jawab sosial perusahaan.
Tanggung Jawab Perusahaan yang Bersertifikat FSC, perusahaan yang memperoleh sertifikasi FSC memiliki kewajiban untuk:
- Melacak sumber bahan baku kayu dan non-kayu yang digunakan.
- Memisahkan produk yang bersertifikat FSC dari produk yang tidak bersertifikat.
- Menyusun laporan rutin untuk badan sertifikasi FSC.
- Mengelola rantai pasokan sesuai dengan standar FSC.
Baca Juga : 3 Jenis Persetujuan Lingkungan yang Wajib Diketahui Pelaku Usaha!
Persyaratan Tenaga Kerja
Perusahaan yang memegang sertifikat FSC diwajibkan mematuhi persyaratan inti terkait tenaga kerja, yang mencakup:
- Tidak mempekerjakan anak di bawah umur.
- Menghapus segala bentuk kerja paksa.
- Mencegah diskriminasi dalam pekerjaan.
- Menghormati hak pekerja untuk berserikat dan berunding.
Sertifikasi FSC Chain of Custody adalah investasi strategis yang dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi perusahaan. Dengan memahami dan memenuhi kewajiban terkait sertifikasi ini, perusahaan tidak hanya mendukung kelestarian lingkungan dan kesejahteraan sosial, tetapi juga memperkuat posisi mereka di pasar yang kompetitif.
Jadikan sertifikasi FSC sebagai keunggulan bisnis dan tunjukkan komitmen terhadap lingkungan dan masyarakat. Hubungi smartlegal.id untuk informasi lebih lanjut tentang proses sertifikasi FSC!
Author: Aulina Nadhira
Editor: Genies Wisnu Pradana