7 Keuntungan dan Kerugian Memiliki NIB Sebagai Legalitas Usaha yang Resmi

Smartlegal.id -
Keuntungan dan Kerugian Memiliki NIB
Freepik/author/Freepik

“Cari tahu keuntungan dan kerugian memiliki NIB bagi pelaku usaha. Pahami manfaat sekaligus tantangan yang wajib dihadapi agar bisnis Anda tetap legal dan aman.”

Memulai dan mengembangkan usaha di Indonesia tidak hanya membutuhkan ide bisnis yang kuat, strategi pemasaran yang matang, maupun modal finansial yang cukup. Lebih dari itu, setiap pelaku usaha dituntut untuk memahami aspek legalitas yang menjadi pondasi agar bisnis dapat berjalan secara sah, berkelanjutan, dan terlindungi dari risiko hukum. 

Dalam konteks inilah, Nomor Induk Berusaha (NIB) hadir sebagai terobosan penting yang diwajibkan pemerintah untuk menyederhanakan sistem perizinan usaha melalui Online Single Submission (OSS).

NIB tidak sekadar nomor registrasi biasa, melainkan identitas resmi yang melekat pada badan usaha atau usaha perorangan. (Pasal 1 angka 12  Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PP 28/2025))

Inovasi ini menjadi bukti nyata upaya pemerintah dalam memangkas birokrasi panjang yang selama ini sering dianggap menghambat efisiensi dunia usaha.

Namun, sebagaimana halnya instrumen legal lainnya, kepemilikan NIB memiliki keuntungan dan kerugian, di satu sisi memberikan banyak keuntungan strategis bagi kelangsungan bisnis, namun disisi lain juga menuntut tanggung jawab lebih besar terhadap kepatuhan hukum, administrasi, serta kewajiban perpajakan. 

Baca Juga: ACE Hardware Indonesia Kembali? Ini Aturan Lisensi di Indonesia

Keuntungan dan Kerugian Memiliki NIB

Keuntungan Memiliki NIB

1. Legalitas Usaha yang Diakui Pemerintah

Dengan NIB, usaha Anda secara sah diakui pemerintah sehingga memiliki landasan hukum yang kuat. Hal ini melindungi bisnis dari risiko masalah hukum terkait izin usaha.

2. Kemudahan Mengurus Perizinan Lainnya

NIB berfungsi sebagai izin dasar yang terintegrasi dengan perizinan lain, seperti izin lokasi, izin lingkungan, hingga izin komersial. Proses menjadi lebih singkat, mudah, dan efisien.

3. Meningkatkan Kredibilitas dan Kepercayaan

Legalitas melalui NIB membuat usaha Anda lebih dipercaya oleh konsumen, mitra bisnis, hingga investor. Kredibilitas ini akan mendukung reputasi jangka panjang.

4. Akses ke Fasilitas Perbankan dan Pembiayaan

Usaha dengan NIB lebih mudah mendapatkan pinjaman bank, kredit usaha, maupun pembiayaan lain. Bagi lembaga keuangan, bisnis dengan NIB dinilai lebih aman untuk diberikan modal.

5. Kemudahan dalam Ekspor dan Impor

NIB sekaligus berfungsi sebagai Angka Pengenal Importir (API) sehingga mempermudah pelaku usaha yang bergerak di bidang perdagangan internasional.

6. Efisiensi Administrasi Bisnis

Administrasi bisnis, seperti pembukaan rekening bank, pembayaran pajak, hingga pelaporan keuangan menjadi lebih mudah dan teratur dengan adanya NIB.

7. Akses ke Program Pemerintah

Usaha dengan NIB bisa ikut serta dalam berbagai program pemerintah, mulai dari pelatihan, bantuan pembiayaan UMKM, hingga subsidi tertentu.

Baca Juga: OSS Jadi Celah WNA Kuasai Usaha Kecil di Bali, Bagaimana Ketentuan dan Batasan WNA Mendirikan Usaha di Indonesia?

Kerugian atau Tanggungjawab Memiliki NIB

1. Proses Pengurusan Tetap Membutuhkan Persiapan

Meski berbasis online melalui OSS, pengajuan NIB tetap membutuhkan dokumen pendukung seperti akta pendirian, NPWP, dan data pemilik. Bagi usaha baru yang belum tertata administrasinya, proses ini bisa menyulitkan.

2. Kewajiban Pajak dan Laporan Keuangan

Setelah memiliki NIB, usaha otomatis menjadi entitas resmi yang wajib membayar pajak dan menyampaikan laporan keuangan secara rutin. UMKM yang belum memiliki sistem pembukuan rapi sering merasa kewajiban ini cukup membebani.

3. Biaya Tambahan untuk Izin Lain

Tidak semua usaha cukup hanya dengan NIB. Beberapa sektor tetap membutuhkan izin tambahan seperti izin lingkungan, operasional, atau teknis khusus yang menimbulkan biaya tambahan dan waktu pengurusan lebih panjang.

4. Pengawasan Pemerintah Lebih Ketat

Usaha dengan NIB lebih mudah dipantau oleh pemerintah, terutama dalam aspek pajak, ketenagakerjaan, serta perizinan teknis. Ini menuntut pelaku usaha untuk lebih disiplin dalam mematuhi regulasi.

5. Risiko Sanksi Jika Lalai

Lalai dalam menjalankan kewajiban, seperti tidak membayar pajak, tidak membuat laporan kegiatan, atau melanggar aturan lingkungan, dapat berakibat sanksi berupa denda, pembekuan, hingga pencabutan NIB.

6. Tuntutan Administrasi Lebih Kompleks

Dengan status legal yang resmi, usaha harus menjalankan administrasi yang lebih terstruktur, mulai dari pencatatan keuangan, laporan perpajakan, hingga kepatuhan perizinan. Hal ini bisa menjadi tantangan bagi pelaku usaha mikro atau pemula.

7. Potensi Beban Finansial Lebih Tinggi

Status usaha yang sudah resmi membuat kewajiban keuangan lebih besar, seperti pajak, biaya perizinan tambahan, hingga biaya kepatuhan lainnya. Jika tidak dikelola dengan baik, hal ini bisa menekan cash flow usaha.

Baca Juga: Apa Sanksi bagi Perusahaan yang Tidak Memiliki NIB/Izin Usaha?

Apakah NIB Wajib untuk Semua Jenis Usaha?

Setiap pelaku usaha wajib memiliki NIB sebagai identitas resmi usaha dan setiap pelaku usaha hanya diperbolehkan memiliki satu NIB. (Pasal 206 ayat (1) dan (2) PP 28/2025)

Sebagian besar sektor usaha memang memerlukannya agar dapat beroperasi secara legal dan diakui pemerintah. Beberapa jenis usaha yang diwajibkan memiliki NIB antara lain:

  1. Usaha di berbagai sektor utama, seperti perdagangan, manufaktur, jasa, pariwisata, pertanian, hingga perikanan.
  2. Usaha berskala menengah hingga besar, terutama yang melibatkan banyak tenaga kerja, investasi besar, atau transaksi bisnis dalam jumlah signifikan.
  3. Usaha yang membutuhkan akses ke fasilitas perbankan, perizinan ekspor-impor, maupun ingin berpartisipasi dalam tender atau proyek pemerintah.

Sementara itu, usaha mikro atau usaha kecil rumahan yang masih sederhana dan tidak memiliki banyak karyawan pada umumnya tidak diwajibkan untuk segera memiliki NIB. 

Meski begitu, kepemilikan NIB tetap memberikan banyak keuntungan, seperti akses pembiayaan, legalitas yang jelas, hingga peluang memperluas pasar. 

Izin Usaha yang Digantikan oleh NIB

NIB tidak hanya menyederhanakan proses perizinan, tetapi juga secara resmi menggantikan sejumlah izin usaha lama yang sebelumnya harus diurus secara terpisah. 

Dengan adanya NIB, pelaku usaha tidak perlu lagi mengurus dokumen yang berbeda-beda karena semua telah terintegrasi dalam satu identitas usaha.

Beberapa izin yang kini digantikan oleh NIB antara lain TDP (Tanda Daftar Perusahaan), SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan), API (Angka Pengenal Importir), SKTU (Surat Keterangan Tempat Usaha), serta SKDU (Surat Keterangan Domisili Usaha).

Dengan penyederhanaan ini, NIB tidak hanya memangkas birokrasi yang panjang, tetapi juga menghadirkan kepastian hukum yang lebih praktis dan efisien bagi dunia usaha.

Anda membutuhkan pendampingan dalam mengurus NIB atau perizinan usaha lainnya? Smartlegal.id siap membantu. Dengan tim profesional yang berpengalaman, Smartlegal.id memudahkan Anda memperoleh legalitas usaha secara cepat, aman, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Segera konsultasikan bersama Smartlegal.id sekarang!

Author : Kunthi Mawar Pratiwi

Editor : Genies Wisnu Pradana

Referensi:
https://infiniti.id/blog/legal/nib-oss-upaya-pemerintah-untuk-meningkatkan-kemudahan-berusaha 
https://dpmptsp.salatiga.go.id/v2/nib-oss/#:~:text=Mirip%20dengan%20NIK%20bagi%20penduduk,kepabeanan%20sebagai%20eksportir%20dan%20importir.
https://founders.co.id/keuntungan-dan-kerugian-nib-pentingnya-nib-untuk-bisnis-anda/
https://menjadipengaruh.com/nib-menggantikan-apa-saja-ini-dokumen-izin-yang-tak-perlu-lagi/#:~:text=pada%20pengembangan%20bisnis.-,API%20(Angka%20Pengenal%20Impor)%20dan%20NIK%20(Nomor%20Identitas%20Kepabeanan,Bea%20dan%20Cukai%20(DJBC).

Seberapa membantu artikel ini menurut Anda?

TERBARU

PALING POPULER

KATEGORI ARTIKEL

PENDIRIAN BADAN USAHA

PENDAFTARAN MERK

LEGAL STORY