Mau Bikin Coffee Shop ? Ini Yang Harus Dipersiapkan

Smartlegal.id -
photo_2019-11-21_10-55-33

Hai #smartpeople!

Kalian tahu tidak, beberapa tahun belakang ini tren konsumsi kopi di Indonesia semakin berkembang. Kegiatan minum kopi pun saat ini telah menjadi gaya hidup di tengah masyarakat. Tak hanya jadi penghilang rasa kantuk, kopi juga dimanfaatkan sebagai sarana bercengkrama dengan kawan, hingga menemani saat bekerja. Masuknya tren konsumsi kopi di Indonesia terutama di kota-kota besar, mendorong banyak sekali masyarakat yang ingin mencoba membuka coffee shop sebagai pilihan untuk bisnisnya. Lalu, apa saja syarat-syarat yang diperlukan dalam pendirian Coffee Shop? Untuk mendapat jawabannya, yuk simak ulasan di bawah ini.

 

Jika ada pertanyaan kamu bisa hubungi kami di [email protected] ya 😊

Jangan sampai Anda ketinggalan informasi seputar hukum lainnya, so ikutin terus kami di :

👉 Instagram: https://smtl.gl/InstagramSLid
👉 Telegram: https://smtl.gl/TelegramSLid
👉 FanPage: https://smtl.gl/FacebookSLid
👉 Twitter: https://smtl.gl/TwitterSLid
👉 Youtube: https://smtl.gl/YouTubeSLid
👉 Web: https://smartlegal.id/

SmartLegal.id
Akses Hukum Jadi Mudah

Seberapa membantu artikel ini menurut Anda?

TERBARU

PALING POPULER

KATEGORI ARTIKEL

PENDIRIAN BADAN USAHA

PENDAFTARAN MERK

LEGAL STORY