Pentingnya Mendirikan Badan Usaha bagi Anda yang Ingin Berbisnis

Smartlegal.id -
Pentingnya Mendirikan Badan Usaha bagi Anda yang Ingin Berbisnis

Mendirikan badan usaha adalah salah satu langkah awal untuk membangun bisnis yang sukses dan berkembang.

 

Dalam memulai sebuah bisnis, apa yang pertama kali harus dipersiapkan? Banyak orang tentu akan menjawab hal yang harus dimiliki pertama kali adalah modal. Besar atau kecilnya modal akan tergantung pada jenis usaha yang akan Anda dirikan. Namun, sebelum memulai aktivitas usaha yang sebenarnya, ada satu hal lagi yang harus ada pertimbangkan dengan matang: mendirikan badan usaha.

Mendirikan sebuah perusahaan berbadan hukum memang membutuhkan modal dan proses yang cukup matang. Inilah mengapa masih banyak usaha di Indonesia yang menunda perihal legalitas dan kelengkapan dokumen perusahaan mereka. Banyak alasan di balik keputusan tersebut. dari mulai kurangnya modal hingga menghindari pajak yang dianggap akan mengurangi keuntungan.

 

 

Manfaat Mendirikan Badan Usaha yang Legal

OSS-Kekurangan-dan-Solusi

 

Nyatanya, banyak kelebihan yang akan didapatkan oleh seorang pengusaha dengan mendirikan badan usaha yang legal. Selain aman bagi kegiatan bisnis perusahaan, kelebihan tersebut nantinya juga bisa mendatangkan keuntungan yang besar dari segi ekonomi. Berikut adalah beberapa manfaatnya:

 

Mendapatkan Perlindungan Hukum

Sebuah perusahaan tanpa dasar hukum bisa saja dituntut atau dihentikan usahanya kapan saja. Dengan mendirikan badan usaha berupa Perseroan Terbatas (PT), perusahaan Anda sudah disetujui, diakui, dan tertera pada daftar perusahaan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Ini berarti, nama perusahaan Anda tidak akan digunakan oleh perusahaan lain. Sementara pada CV, nama perusahaan atau merek dagang tidak menjadi hak milik sehingga bisa saja terjadi kesamaan dengan perusahaan lain.

 

Menjadi Perusahaan Dalam Negeri yang Baik

Dalam mendirikan badan usaha, Anda akan mendaftarkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) perusahaan. Dengan memiliki NPWP, perusahaan wajib melapor dan membayar pajak sesuai dengan keuntungan yang didapatkannya dalam setahun. Ini akan membuat perusahaan Anda menjadi entitas yang taat pajak serta turut menyumbang dalam pembangunan negeri.

 

Memperjelas Pemisahan Harta Pribadi dengan Perusahaan

Badan usaha Perseroan Terbatas memiliki syarat pemisahan harta pribadi dengan perusahaan. Jadi, pengelolaan keuangan perusahaan pun akan lebih teratur dan memiliki batas yang jelas. Ini juga memungkinkan Anda memiliki tabungan sendiri di bank atas nama perusahaan.

Sebagai pemilik, Anda akan mendapatkan pembagian keuntungan sesuai dengan yang sudah ditetapkan. Hal ini akan mempermudah proses penjualan dan pembagian saham di kemudian hari. Dengan adanya pemisahan harta pribadi dan perusahaan, pembagian keuntungan dan pengelolaan keuangan perusahaan juga akan lebih teratur.

 

Mendukung Profesionalisme pada Perusahaan

Tanpa landasan hukum yang jelas, banyak konsumen yang akan meragukan kualitas dari layanan atau produk yang Anda tawarkan. Tentu saja, konsumen akan lebih memilih perusahaan yang profesional dan bonafide.

Karena sudah terdaftar di Kemenkumham, ini berarti Anda sudah memenuhi syarat sebagai perusahaan resmi. Dengan begitu, tingkat kepercayaan konsumen pada perusahaan Anda pun akan bertambah.

Selain itu, sebuah perusahaan wajib memiliki struktur dan organ yang tertata dengan baik. Pemegang saham, dewan direksi, dan dewan komisaris akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemilik Saham (RUPS) untuk menentukan tanggung jawab dan kapasitas masing-masing jabatannya serta melakukan perencanaan bisnis setiap tahunnya.

Karena pengelolaan dan pengawasan bisnis dilakukan oleh organ perusahaan yang berbeda, kegiatan bisnis akan berjalan lebih efektif, profesional, dan terjamin pertanggungjawabannya.

 

Memiliki Kemudahan dalam Berbisnis

Pada perjalanan bisnis Anda, kesempatan untuk mendapatkan proyek besar pun akan berdatangan. Sering kali, proses tender dari swasta atau badan pemerintah mensyaratkan peserta untuk melengkapi dokumen legalitas perusahaan sebelum mengikuti proses lelang. Memiliki badan usaha yang resmi akan membantu Anda untuk mendapatkan proyek-proyek tersebut.

Mengerjakan proyek lelang dari swasta dan pemerintah bukan hanya akan mendatangkan keuntungan yang besar, tetapi perusahaan Anda juga akan memiliki rekam bisnis yang baik dan mendapatkan kepercayaan lebih dari konsumen.

 

Memudahkan Perusahaan dalam Mendapatkan Modal Tambahan

Ke depannya, Anda mungkin akan membutuhkan tambahan modal untuk memperbesar skala bisnis perusahaan Anda. Kelengkapan legalitas usaha bisa membantu Anda untuk mengajukan tambahan modal dari bank, atau mengundang investor dari dalam dan luar negeri.

Secara otomatis, kreditur seperti bank akan lebih percaya untuk memberikan pinjaman jika debitur memiliki badan usaha yang jelas. Lebih jauh lagi, setiap saham yang ada di dalam PT bisa dijual kepada investor dalam atau luar negeri. Selain akan menambah modal, hal tersebut tentu akan berpengaruh pada perkembangan bisnis Anda.

 

Memiliki Legitimasi dari Pemerintah

Sesuai dengan yang tercantum pada Undang-Undang UUPT No. 40/2007, anggaran dasar dan semua kegiatan bisnis perusahaan juga sudah dilegalisasi dan terdaftar. Di dalam akta perusahaan, akan tertera jenis bisnis yang Anda jalani. Dengan catatan, Anda wajib melakukan revisi atau pembaruan jika terjadi perubahan dalam bidang usaha yang perusahaan Anda kembangkan.

Bahkan, Anda bisa mencantumkan beberapa jenis bisnis sekaligus. Dengan begitu, setiap usaha yang Anda jalani sudah menjadi aktivitas resmi di dalam negara dan bisa berkembang sesuai yang sudah Anda daftarkan pada akta notarial.

 

Memperpanjang Jangka Usia Aktivitas Perusahaan

Sebuah Perseroan Terbatas atau PT bisa terus berjalan bahkan jika pemilik atau manajemen awal sudah tidak berkecimpung langsung dalam bisnis. pemegang saham bisa memantau bisnis melalui direksi atau dewan komisaris yang sudah ditunjuk.

Dengan kata lain, perusahaan berbentuk PT bahkan bisa diwariskan, dialihkan, atau diperjualbelikan pada orang lain sesuai dengan RUPS dan kesepakatan tertulis. Sebuah PT, jika memiliki aktivitas bisnis yang baik, bisa bertahan dalam jangka waktu yang lama.

 

Kesempatan untuk Menjaring Pasar Asing

Pada saat Anda mendapatkan investor asing, otomatis Anda harus mengubah status perusahaan menjadi Perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA). Dengan menarik investor dari luar negeri, kesempatan perusahaan Anda untuk memasarkan jasa atau produk ke pasar internasional juga akan semakin besar.

Belum lagi, saat ini pemerintah memberikan banyak kemudahan untuk PMA seperti keringanan biaya dalam melakukan impor bahan baku, menggunakan lahan zona industri khusus, dan keringanan Pajak Bumi dan Bangunan.

 

 

Mengapa Masih Banyak Pengusaha yang Menunda Pembuatan Badan Usaha?

Kelebihan-Penyelesaian-Sengketa-Melalui-Arbitrase

 

Di Indonesia, banyak pelaku usaha yang berpikir bahwa mendirikan badan usaha membutuhkan biaya dan tenaga yang besar. Belum lagi, sejarah mengenai birokrasi yang cukup berbelit saat pembentukan entitas usaha sering kali mengurungkan niat para pengusaha untuk mengurus legalitas perusahaannya.

Masalah lain yang sering ditemui dari perusahaan ilegal adalah kurangnya informasi yang dimiliki oleh pengusaha. Sering kali, ketika bisnis sudah berjalan lancar dan modal berputar dengan lancar, pengusaha lupa untuk melegalisasinya melalui pendirian badan usaha.

Selain itu, beberapa pengusaha nakal sengaja tidak mengurus dokumen legal karena menghindari pajak. Tentu saja, perusahaan semacam itu tidak akan berlangsung lama karena bisa saja dianggap illegal dan dihentikan oleh yang berwenang. Terlebih lagi, saat ini perusahaan yang beroperasi tanpa membayar pajak bisa terancam keberadaannya.

 

 

Perselisihan dengan Pihak Kedua dalam Kegiatan Bisnis

Dalam kegiatan bisnis, selalu ada kemungkinan perselisihan dengan pihak kedua seperti klien dan perusahaan rekanan. Jika perusahaan Anda tidak memiliki badan usaha yang legal, Anda tidak bisa membela diri jika terjadi perselisihan terutama jika ada tuntutan tertentu dari pihak kedua.

Sebelum menjalankan kegiatan usaha, sebaiknya mendirikan badan usaha adalah langkah awal yang harus Anda ambil agar bisnis bisa berjalan dengan lancar dan aman. Bukan hanya perusahaan berukuran sedang dan besar, kini perusahaan skala menengah ke bawah pun bisa melakukan pengurusan PT untuk kelangsungan  bisnisnya.

 

 

Menentukan Kebutuhan Bisnis Anda: CV atau PT

 

CV dan PT adalah badan usaha yang paling umum dan dikenal di Indonesia. keduanya memiliki fungsi dan kelebihan yang berbeda. Perbedaan yang mendasar terletak pada besaran dan alokasi modal, cakupan bisnis, serta tujuan jangka panjang yang diinginkan dari perusahaan.

Walaupun membutuhkan modal yang lebih sedikit, CV sendiri bukanlah badan usaha yang berbadan hukum, sedangkan PT memiliki landasan hukum yang kuat sesuai yang diatur dalam UUPT No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Sebelum memulai bisnis, ada baiknya Anda mendirikan badan usaha yang sesuai.

 

·         Tentukan Cakupan Bisnis Anda

Jika bisnis yang akan Anda jalani merupakan bisnis lokal atau daerah, nampaknya CV saja sudah cukup. Namun, untuk cakupan bisnis yang lebih luas di berbagai bidang, mendirikan badan usaha berbentuk PT adalah pilihan yang lebih tepat. Alternatif lainnya, Anda bisa mendirikan CV lalu berubah menjadi PT ketika sudah dirasa perlu.

· Lihat Pasar yang Anda Tuju

Sesuai dengan produk dan layanan yang Anda tawarkan, Anda tentu memiliki visi mengenai pasar yang Anda tuju. Jika tujuannya hanya menyediakan produk dan layanan untuk perorangan dengan cakupan bisnis yang tidak terlalu luas, bentuk CV dapat dirasa cukup.

Namun, jika Anda menyasar pasar yang lebih besar seperti perusahaan swasta, badan usaha pemerintah, dan klien besar, tentu dokumen resmi perusahan dibutuhkan untuk kelangsungan bisnis.

·  Sesuaikan Modal

Dalam membentuk CV, Anda tidak diwajibkan untuk menyetor modal dengan jumlah tertentu—berbeda dengan pembentukan PT yang mewajibkan pengusaha memiliki modal minimum sebesar Rp50 juta dan menyetorkan 25% ke rekening perseroan.

Selain itu, tidak ada peraturan khusus yang mengatur pemisahan modal dalam CV. Sementara pada PT, aset dan modal perusahaan wajib dipisahkan dari harta pribadi. Jadi, jika suatu hari terjadi bangkrut pada perusahaan, pemilik usaha tidak lantas bangkrut karena masih memiliki harta pribadi.

· Pertimbangkan Tujuan Anda

Sebagai seorang pengusaha, Anda tentu memiliki visi tentang masa depan perusahaan yang Anda rintis. Sebuah PT mungkin berkembang, berpindah tangan, atau dijalankan oleh generasi secara turun menurun selama bertahun-tahun lamanya.

Jika Anda mengharapkan perusahaan berkembang, berekspansi, dan berusia panjang, maka bentuk PT adalah badan usaha yang paling tepat. Jadi, pemilihan antara CV atau PT sangat bergantung pada visi dan misi perusahaan Anda.

 

 

Kemudahan dalam Mendirikan Perseroan Terbatas

 

Lupakan cara lama dalam mendirikan badan usaha berbentuk PT. Saat ini, pemerintah Indonesia terus menerus memperbaiki sistem sehingga pembentukan perusahaan sudah tidak lagi berbelit seperti yang ada di zaman dahulu. Secara umum, berikut adalah langkah-langkahnya:

 

1. Menyiapkan Nama Perusahaan

Nama perusahaan sekaligus merek dagang Anda tidak boleh sama dengan perusahaan legal lainnya. Siapkan nama PT yang terdiri dari setidaknya tiga suku kata serta tidak menggunakan bahasa asing dan serapannya.

 

2. Tentukan Lokasi dan Kedudukan PT

Perusahaan Anda harus memiliki kantor dengan alamat yang jelas. Biasanya, alamat kantor harus berada di zona bisnis dan perkantoran, bukan zona perumahan. Sebagai solusi, Anda pun bisa menyewa virtual office untuk mendapatakan alamat yang bonafide sebagai kedudukan PT Anda.

 

3.  Menentukan Modal

Sebuah PT harus memiliki modal dasar setidaknya sebesar Rp50 juta. Sejumlah 25% dari modal tersebut harus disetorkan pada perusahaan. Namun, sejak tahun 2016, ketentuan modal minimum tersebut tidak lagi berlaku, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 29 tahun 2016 tentang Perubahan Modal Dasar Perseroan Terbatas yang diterbitkan dalam Paket Kebijakan XII.

 

4. Mempersiapkan Struktur Perusahaan

Struktur pengurus perusahaan harus memiliki setidaknya satu orang direktur dan satu orang komisaris. Jika terdapat lebih dari satu direktur dan komisaris, Anda harus menentukan satu orang direktur utama dan satu orang komisaris utama. Selanjutnya, perangkat manajemen perusahaan bisa menyusul sesuai kebutuhan.

Anda pun harus mempelajari tata cara pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang harus dilakukan setidaknya satu tahun sekali oleh para direktur, komisaris, dan pemegang saham.

 

5. Mengurus Akta Perusahaan

Akta perusahaan bisa diurus melalui pejabat notaris setempat. Di dalam akta, Anda harus mencantumkan maksud dan tujuan perusahaan yang berisi tentang bidang usaha yang akan dijalani. Selain itu, lengkapi akta perusahaan dengan izin yang sesuai dengan bidang bisnis yang anda pilih.

 

6. Mengajukan Pengesahan SK Menteri untuk Pendirian PT

Setelah mendapatkan akta dari notaris, langkah selanjutnya adalah mengajukan pengesahan SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Pengesahan akta perusahaan melalui SK Menteri tersebut menandakan bahwa Anda sudah berhasil menerbitkan sebuah Perseroan Terbatas. Selanjutnya, Anda harus mengurus surat keterangan domisili, surat izin usaha, dan tanda daftar perusahaan.

 

7. Mengurus Surat Keterangan Domisili Perusahaan

Sebagai surat keterangan lokasi kegiatan usaha, Anda harus mengurus surat ini di pemerintah daerah tempat kantor perusahaan berada. Langkahnya dimulai dari RT dan RW, atau pengelola gedung. Anda akan diminta untuk menyerahkan salinan surat pengantar dari langkah pertama tadi, serta melengkapinya dengan salinan KTP pemilik perusahaan dan Akta Notaris pendirian PT.

 

8. Mengurus NPWP

Sebagai badan usaha yang taat hukum, Anda wajib mendaftarkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) perusahaan. NPWP bisa digunakan dalam administrasi pajak tahunan dan akan menjadi syarat penting ketika Anda menjalin kerja sama dengan badan usaha lainnya. Saat ini, NPWP bisa didaftarkan secara online sehingga bisa menghemat waktu dan biaya dalam pengurusan.

 

9. Mengurus Izin Usaha

Surat izin usaha yang lebih dikenal sebagai SIUP harus diurus sesuai dengan bidang usaha perusahaan Anda. Kalau di dalam akta perusahaan terdapat beberapa bidang usaha, Anda pun boleh memiliki beberapa izin yang sesuai.

Misalnya saja, sebuah perusahaan yang memiliki izin pengelolaan tempat wisata juga bisa memiliki izin pengelolaan transportasi wisata. Yang terpenting, SIUP harus dipergunakan sesuai kebutuhannya.

 

10. Membuat Tanda Daftar Perusahaan

Tanda Daftar Perusahaan atau TDP wajib dimiliki oleh semua bentuk usaha yang berkedudukan dan menjalankan usahanya di dalam wilayah negara Indonesia. Bahkan, perusahaan yang merupakan sebuah cabang pun wajib memiliki TDP sesuai dengan kedudukannya.

Dengan mengurus itu semua, Anda sudah memiliki dokumen lengkap sebagai Perseroan Terbatas dan bisa mulai menjalankan kegiatan usaha. Dokumen tersebut nantinya bisa Anda gunakan untuk bermacam keperluan seperti pengajuan lelang tender, permohonan pinjaman dari bank, hingga mengundang investor asing.

Dari awal pembuatan akta hingga jadinya TDP, waktu yang diperlukan adalah sekitar satu hingga tiga bulan. Jika Anda memiliki kesulitan dalam mendirikan perusahaan, layanan dari pihak ketiga untuk pengurusan legalitas bisa jadi solusi. Walaupun mengeluarkan sedikit biaya, berkonsultasi dengan pihak ketiga bisa mempermudah Anda dalam mengurus semua dokumen dan surat izin.

 

 

Pentingnya Menyediakan BPJS bagi Seluruh Perangkat Perusahaan

Mulai awal tahun 2018 ini, seluruh perusahaan yang berdomisili di wilayah DKI Jakarta harus mengurus BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh karyawannya. Hal tersebut menjadi jaminan bahwa Anda sebagai perusahaan memenuhi kewajiban dan memberikan hak yang dimiliki oleh karyawan.

Selain kelengkapan perusahaan, masing-masing karyawan juga harus menyerahkan salinan Kartu Keluarga, KTP, dan pasfoto berwarna. Kelengkapan untuk mendapatkan sertifikat BPJS Ketenagakerjaan tersebut harus dilampirkan sebelum Anda mengajukan permohonan penerbitan SIUP dan TDP. Karyawan yang didaftarkan pada BPJS Ketenagakerjaan adalah karyawan yang sudah aktif bekerja pada perusahaan, dan bisa didaftarkan ulang sesuai dengan perkembangan perusahaan.

 

 

Perusahaan Tanpa Kantor Fisik Bisa Mendapatkan Legalitas

img src: stat.international

 

Selain modal, kendala lain dalam pendirian perusahaan berbadan hukum adalah letak alamat kantor. Saat ini, pemerintah hanya memperbolehkan perusahaan untuk mendirikan dan menjalankan kegiatan usaha dari zona-zona yang sudah ditetapkan. Jadi, gedung yang berada kawasan perumahan atau edukasi misalnya, tidak bisa digunakan sebagai kantor perusahaan.

Kenyataannya, harga beli and sewa kantor di zona bisnis dan komersil memiliki harga yang cukup tinggi. Hal ini terkadang menjadi halangan tersendiri bagi perusahaan yang baru saja memulai bisnisnya. Membagi modal untuk menyewa kantor, mendirikan badan usaha, dan berkegiatan bisnis menjadi sulit terutama jika modal terbatas.

Namun, kini sudah ada solusi bagi perusahaan yang belum memiliki kantor fisik yang bonafide yaitu dengan memanfaatkan kantor virtual. Penggunaan virtual office saat ini telah menjamur terutama di kota-kota besar seperti Jakarta, Tangerang, Bekasi, Bandung, Surabaya, dan sebagainya. Virtual office sendiri adalah layanan ruang dan alamat kantor yang bisa Anda sewa dengan harga yang lebih murah.

Karena berbentuk virtual, Anda tidak berkantor setiap hari di alamat tersebut, tetapi virtual office menyediakan ruang meeting dan fasilitasnya jika sewaktu diperlukan. Beberapa bahkan menyediakan layanan resepsionis dan kotak surat untuk keperluan administrasi perusahaan Anda.

Keuntungan yang akan Anda dapatkan dari virtual office di antaranya adalah hemat biaya, alamat kantor di kawasan bergengsi, serta fasilitas kantor yang bisa digunakan sesuai kebutuhan. Banyak gedung di kota besar memiliki layanan virtual office yang akan menjamin pengajuan PT Anda disetujui.

 

 

Membutuhkan Legalitas Usaha Cepat dan Tepercaya? Serahkan pada Legalo.id

Bagi Anda yang belum pernah mengurus legalitas perusahaan sebelumnya, tentu proses mendirikan badan usaha bisa jadi membingungkan. Belum lagi, Anda harus mendatangi beberapa instansi yang berbeda untuk mendapatkan dokumen legalitas yang lengkap. Oleh karena itu, menggunakan jasa konsultan seperti legalo.id bisa membantu Anda untuk mendapatkan legalisasi perusahaan dengan cepat dan mudah.

Anda tinggal mempersiapkan berkas yang dibutuhkan, dan Prolegal.id akan memberikan solusi terbaik untuk legalitas perusahaan Anda. Dengan pengalaman di bidang hukum, Prolegal.id sudah tepercaya dalam membantu berbagai jenis bidang bisnis dalam mendirikan badan usaha.

 

 

Bagaimana LEGALO membantu Anda?
LEGALO memberikan solusi bagi usaha/bisnis anda, baik Domisili maupun Legalitas usaha. Segera hubungi kami di Nomor 021 – 80674900 / 085959533365.

 

 

Seberapa membantu artikel ini menurut Anda?

TERBARU

PALING POPULER

KATEGORI ARTIKEL

PENDIRIAN BADAN USAHA

PENDAFTARAN MERK

LEGAL STORY