Ini yang Membedakan Coworking Space dengan Kantor Konvensional
Smartlegal.id -
Munculnya layanan virtual office di Indonesia tak pelak lagi merupakan perkembangan bisnis yang tak bisa diabaikan begitu saja. Keberadaan virtual office menandakan pergeseran pandangan masyarakat bahwa kantor harus dimiliki sendiri beserta seluruh perangkat kebutuhan kantor tersebut. Faktanya, virtual office bisa memberikan pelayanan prima seperti kantor konvensional dengan biaya yang jauh lebih rendah.
Salah satu fasilitas yang biasa ditawarkan oleh virtual office adalah coworking space. Coworking space menjadi solusi bagi kebutuhan akan ruang kantor sewaktu-waktu dibutuhkan. Coworking space dapat digunakan untuk proyek kolaborasi atau pertemuan perusahaan. Tapi apa sebenarnya coworking space? Apa yang membedakan dengan kantor konvensional? Simak ulasannya di dalam artikel di bawah ini.
Coworking space (tempat kerja bersama) adalah suatu tempat kerja yang saling berbagi, biasanya di tempat yang memungkinkan kolaborasi. Tidak semua pengguna coworking space harus berasal dari satu perusahaan atau proyek yang sama. Malah, banyak usaha yang berbeda yang bekerja di coworking space sehingga menjadi jalan untuk menjalin jaringan dan menelurkan proyek bersama.
Meskipun coworking space terkesan sebagai fenomena baru dan revolusioner, perkembangannya cukup pesat. Misalnya di Indonesia, Sekretaris Jenderal Asosiasi Coworking Space Indonesia Felencia Hutabarat, menerangkan bahwa terdapat peningkatan jumlah coworking space sebesar 400 persen dari dua tahun yang lalu.
Indonesia memiliki 45 bangunan coworking space pada tahun 2016. Sementara pada tahun 2018 ini, Indonesia sudah memiliki hampir 200 bangunan coworking space. Tentu jumlah yang fantasis. Tapi apa yang membedakan coworking space dengan kantor konvensional? Terdapat tiga elemen yang membedakannya dengan kantor konvensional sebagai berikut.
- Komunitas
- Kolaborasi
- Konektivitas
Coworking space bukan sekadar tempat bekerja, namun juga menjadi gaya hidup. Para kaum millenial yang tidak ingin terikat dengan aturan konvensional dan memiliki ketertarikan pada kebersamaan, membentuk komunitas-komunitas, bahkan untuk urusan pekerjaan. Komunitas ini berfungsi sebagai menyatukan berbagai orang yang memiliki kepentingan yang sama, bisa pekerjaan yang sama, bisa kebutuhan akan coworking space yang sama.
Coworking space juga memberikan kesan yang santai dan menembus batas-batas formalitas yang dirasakan pada kantor konvensional. Hubungan yang dibangun di coworking space lebih bersifat kekeluargaan. Sementara hubungan yang ada pada kantor konvensional lebih terasa atasan-bawahan. Sifat kebersamaan yang ada di komunitas coworking space menjadi elemen yang menjanjikan kaum millenial.
Terlepas dari kemajuan teknologi, pertemuan tatap muka masih menjadi bentuk komunikasi yang efektif dalam bekerja. Komunikasi tersebut dilangsungkan dalam rangka mengerjakan suatu proyek bersama. Suasana coworking space yang cair dan tak mengenal batas-batas konvensional memudahkan untuk terjadinya kolaborasi. Hal yang berbeda terdapat pada kantor konvesional dengan segala aturannya yang terkesan kaku, khususnya bagi kaum millenial.
Coworking space memberikan lingkungan yang optimal bagi kaum millenial untuk bekerja. Pengguna coworking space yang berasal dari berbagai latar belakang, memudahkan untuk menjalin jaringan. Selain itu, fasilitas teknologi yang mumpuni juga mendukung pekerjaan kaum millenial untuk saling terhubung. Kantor konvensional belum tentu memiliki keuntungan tersebut.
Author: TC – Thareq Akmal Hibatullah
Bagaimana LEGALO membantu Anda?
LEGALO memberikan solusi bagi usaha/bisnis anda, baik Domisili maupun Legalitas usaha. Segera hubungi kami di Nomor 021 – 80674900 / 085959533365.