Posts Tagged ‘rups’
Bagaimana Aturannya Kalau Direksi Ingin Mengundurkan Diri?
“Jika tata caranya dilakukan secara benar, maka direksi dapat mengundurkan diri dan berlaku efektif tanpa perlu persetujuan RUPS.” Direksi sebagai salah satu organ Perseroan Terbatas (PT) dapat mengundurkan diri dari Perseroan yang ia jalankan. Pengunduran Direksi memiliki berbagai alasan, mulai dari alasan pribadi seperti kesehatan Direksi, ketidakselarasan visi dengan pemegang saham hingga alasan tertentu lainnya. …
Read MorePembubaran Perusahaan Karena Keputusan RUPS? Perhatikan Ketentuan RUPS nya!
“Pembubaran Perusahaan karena keputusan RUPS tentu harus melalui persetujuan RUPS. Jika kuorum tidak terpenuhi dalam RUPS pertama, maka bisa diselenggarakan RUPS kedua” Salah satu penyebab terjadinya pembubaran suatu perusahaan adalah keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Hal itu sebagaimana diatur dalam Pasal 142 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas…
Read More4 Poin Penting Tentang Penetapan Gaji Direksi dan Dewan Komisaris
“Penetapan gaji Direksi dan Dewan Komisaris dapat dilakukan melalui RUPS” Penentuan dan penetapan gaji untuk Direksi dan Dewan Komisaris berbeda dengan gaji untuk karyawan. Ketentuan terkait gaji Direksi dan Dewan Komisari diatur dalam ketentuan Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas (UUPT) Bicara tentang gaji Direksi dan Dewan Komisaris, ada 4 poin yang mesti…
Read MoreAwas, Pemanggilan RUPS Yang Salah Mengakibatkan Keputusannya Tidak Sah
“Pelaksanaan pemanggilan RUPS yang salah atau tidak sesuai dengan ketentuan, maka keputusan RUPS akan cacat dan tidak berlaku mengikat” Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) merupakan salah satu organ dari Perseroan Terbatas (PT). Ketentuan RUPS diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas (UU PT). UU PT memberikan RUPS kewenangan yang tidak diberikan kepada…
Read More4 Hal Yang Dipersiapkan Untuk Melakukan Pemisahan Perusahaan
“Ketika melakukan pemisahan perusahaan haruslah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku” Pemisahan suatu Perseroan Terbatas (PT) merupakan tindakan yang sah-sah saja secara hukum. Pemisahan dilakukan tidak hanya dikarenakan suatu perusahaan sedang mengalami kerugian, tetapi pemisahan dapat dilakukan untuk memfokuskan suatu perusahaan sesuai dengan target market perusahaan. Ketentuan Pemisahan diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007…
Read MoreMau Bikin RUPS? Ketahui Dulu Tujuan Diadakan Sesuai Jenis RUPS
“RUPS diadakan dengan maksud dan tujuan untuk kepentingan Perseroan sesuai dengan jenis RUPS tersebut” Di dalam Perseroan, istilah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tidak asing lagi. RUPS merupakan organ lain di dalam Perseroan yang tidak kalah penting, selain direksi dan dewan komisaris. Berdasarkan pengertiannya, RUPS merupakan organ Perseroan yang mempunyai wewenang yang tidak diberikan kepada…
Read MoreKetahui! Perbedaan Direktur Bukan Karyawan Dan Direktur Yang Karyawan
“Pengusaha harus paham bagaimana pengangkatan karyawan menjadi direktur melalui RUPS dan tanpa melalui RUPS dan apa perbedaan keduanya” Keberjalanan perusahaan dipimpin oleh direksi dan diawasi oleh dewan komisaris. Pada umumnya perusahaan yang mengangkat seseorang menjadi direktur harus melalui RUPS dan dinyatakan dalam Anggaran Dasar. Namun, tidak menutup kemungkinan perusahaan mengangkat karyawan menjadi direktur tanpa melalui…
Read MoreIni Akibatnya Jika RUPS Pertama Tidak Dilaksanakan
“Jika RUPS Pertama tidak dilaksanakan, setiap calon pendiri yang melakukan perbuatan hukum sebelum PT berdiri (untuk kepentingan PT) bertanggung jawab secara pribadi”. RUPS merupakan organ penting Perseroan Terbatas (PT) selain Direksi dan Komisaris. Selain Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan dan RUPS Luar Biasa (RUPSLB), terdapat satu jenis RUPS lagi yaitu RUPS Pertama. RUPS Pertama…
Read MoreIni Tata Cara Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham
Rapat Umum Pemegang Saham atau disingkat sebagai RUPS adalah sebuah organ yang berada di dalam Perseroan Terbatas (PT). Pengaturan mengenai RUPS terdapat dalam Undang – Undang No 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT). Sesuai Pasal 1 ayat 4 UU PT, RUPS memiliki definisi sebagai sebuah Organ Perseroan yang mempunyai wewenang yang tidak diberikan…
Read MoreKapan Waktu yang Tepat Untuk Melaksanakan RUPS?
Aturan mengenai pelaksanaan RUPS telah diatur secara detail dalam undang-undang. Kapan sebenarnya waktu yang tepat untuk menyelenggarakannya? Perseroan Terbatas (PT) adalah suatu badan hukum yang merupakan persekutuan modal antara 2 orang atau lebih. Perseroan melakukan kegiatan usahanya dengan menggunakan modal dasar tersebut. Modal dasar Perseroan terbagi dalam saham. Setiap pendiri Perseroan wajib mengambil bagian…
Read More