Lima Tips Agar Mahasiswa Hukum Sukses Pasca Kuliah

Smartlegal.id -
Lima-Tips-Agar-Mahasiswa-Hukum-Sukses-Pasca-Kuliah

Tak dapat dipungkiri bahwa studi ilmu hukum menjadi salah satu cabang keilmuan yang semakin diminati di perguruan tinggi. Pangkalan Data Pendidikan Tinggi Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (PDDIKTI) mencatat ada sekitar 333 ribu mahasiswa hukum pada tahun ajaran 2017/2018, baik yang ada di fakultas hukum maupun di fakultas syariah.

Banyaknya mahasiswa hukum menandakan bahwa persaingan para lulusan hukum tersebut semakin ketat. Maka dari itu, tak cukup untuk sekedar belajar di bangku kuliah, membuat skripsi, dan kemudian lulus. Perlu tips dan trik khusus dalam menyiasati persaingan dunia kerja yang semakin ketat.

Direktur Smart Legal Consulting Asharyanto menekankan pentingnya mahasiswa hukum menyiapkan diri untuk menghadapi persaingan pasca kuliah. Ia mencontohkan mengenai branding air mineral dari yang berwadah plastik dengan yang berwadah kaca. Air mineral yang berwadah kaca memiliki nilai lebih di mata konsumen sehingga lebih bernilai.

Adapun kemampuan yang dibutuhkan oleh lulusan mahasiswa hukum, menurut Asharyanto yakni: kemampuan hukum dan insting bisnis; kemampuan komunikasi yang baik; kemampuan analisis dan penelitian yang baik; selalu up to date; dan senantiasa fokus dan mendetail.

Selain apa saja hal-hal yang harus diperhatikan? Berikut uraiannya di bawah ini.

  1. Memperkaya Bacaan dan Literasi Aturan Hukum
  2. Banyak mahasiswa yang merasa cukup untuk sekadar membaca catatan perkuliahan, baik milik sendiri maupun teman lain. Memasuki era digital, budaya tersebut menjadi sedikit berubah dengan membaca slides presentasi digital yang didapatkan selama masa perkuliahan dengan ditemani pencarian di situs mesin pencari daring.

    Padahal, hal tersebut tentu tidak cukup. Dengan memperkaya bacaan, baik dari bahan bacaan pokok, pendukung, atau alternatif lainnya, maka mahasiswa semakin memperkaya pengetahuannya. Mahasiswa juga harus selalu mengetahui aturan hukum terbaru di berbagai bidang supaya dapat menjawab kebutuhan pasar. Dengan melakukan dua hal tersebut, maka kemampuan analisis mahasiswa semakin baik.

  3. Memiliki Kemampuan Bahasa Asing
  4. Kebutuhan akan kemampuan bahasa asing dibutuhkan dalam bidang hukum. Perkembangan bisnis di era digital membuat para praktisi hukum tak cukup untuk sekadar menjadi pemain lokal. Maka dari itu, butuh kemampuan bahasa asing agar mampu berkomunikasi dengan orang asing.

    Kemampuan berbicara dalam bahasa Inggris sudah menjadi hal yang wajib. Sudah banyak pula lulusan mahasiswa hukum yang sedikit banyak mampu berkomunikasi dalam bahasa Inggris. Maka dari itu, sepatutnya didukung dengan kemampuan bahasa asing lain seperti bahasa Mandarin, Spanyol, dan Arab untuk menunjang karir lulusan mahasiswa hukum.

  5. Mahir Berjejaring dan Berorganisasi
  6. Tentu sebagai mahasiswa hukum pasti mengenal berbagai istilah seperti kupu-kupu (kuliah pulang, kuliah pulang), kura-kura (kuliah rapat, kuliah rapat), dan kunang-kunang (kuliah nangkring, kuliah nangkring). Berbagai kegiatan pasca kuliah sudah sepantasnya diarahkan untuk melatih soft skill calon lulusan mahasiswa hukum tersebut, termasuk kemampuan berjejaring dan berorganisasi.

    Kemampuan kita dalam berjejaring nanti akan memiliki potensi kita mengarungi dunia kerja. Dengan siapa kita bergaul dapat menentukan pekerjaan apa dan di mana bagi kita di masa depan. Kemampuan kita dalam berorganisasi juga membuat kita semakin luwes dalam melaksanakan berbagai pekerjaan di dunia kerja karena sudah biasa menangani berbagai permasalahan di dalam suatu organisasi.

  7. Bersikap Kritis dan Solutif
  8. Seorang mahasiswa hukum mungkin sudah dididik selama kurang lebih empat tahun untuk senantiasa bersikap kritis. Ternyata sikap kritis tersebut juga diperlukan setelah memasuki dunia pasca kampus. Sikap kritis yang dimiliki memastikan bahwa segala produk yang dikeluarkan oleh lulusan mahasiswa hukum bernilai dan bukan tong kosong nyaring bunyinya.

    Selain sikap kritis, ternyata diperlukan juga sikap solutif. Lulusan mahasiswa hukum harus memiliki sikap solutif karena, dimanapun para lulusan tersebut bekerja, maka kemungkinan yang dijual adalah jasa. Maka lulusan mahasiswa hukum harus tampil sebagai solusi, bukan malah memperkeruh permasalahan yang ada.

  9. Menguasai Teknologi
  10. Munculnya era disrupsi membuat para mahasiswa lulusan hukum untuk mundur sejenak dan mengevaluasi diri. Apakah kita siap untuk masuk persaingan di era disrupsi yang menekankan kepada perkembangan teknologi? Jika belum, maka tentu harus digunakan berbagai kesempatan yang ada untuk menambah pengetahuan terkait teknologi.

SMART LEGAL dapat membantu Anda
Apabila anda ingin berkonsultasi terkait permasalahan hukum, Anda dapat menghubungi kami melalui:
E: [email protected]

Author: TC-Thareq Akmal Hibatullah      

Seberapa membantu artikel ini menurut Anda?

TERBARU

PALING POPULER

KATEGORI ARTIKEL

PENDIRIAN BADAN USAHA

PENDAFTARAN MERK

LEGAL STORY