Belajar Dari Kasus Iphone 16, Pentingnya Sertifikat TKDN Bagi Bisnis

Smartlegal.id -
Sertifikat TKDN
Sertifikat TKDN

“Sebagai upaya untuk memperkuat industri nasional, pemerintah Indonesia mendorong penggunaan Sertifikat TKDN pada barang dan jasa yang beredar di pasar domestik.”

Dalam konteks globalisasi dan persaingan pasar internasional, Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bertujuan untuk mengurangi ketergantungan pada produk impor dan memacu pertumbuhan industri nasional. 

Dikutip dari Kompas.com (25/10/2024) salah satu kasus terkait TKDN yaitu terhambatnya perilisan Iphone Seri 16 akibat belum memiliki sertifikat TKDN. Diketahui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) belum mengeluarkan sertifikat TKDN bagi produk ponsel terbaru keluaran Apple tersebut.

Kebijakan TKDN diterapkan di berbagai sektor, termasuk industri manufaktur, energi, kesehatan, hingga infrastruktur, sehingga meningkatkan daya saing produk dalam negeri. Artikel berikut ini akan membahas mengenai TKDN secara lebih mendalam.

Apa Itu Sertifikat TKDN?

Sertifikat TKDN adalah persentase komponen dalam negeri yang digunakan pada suatu barang, jasa, atau gabungan antara barang dan jasa yang diproduksi di Indonesia. 

Pengertian dan konsep TKDN ini diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 16 Tahun 2011 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (Permenperin  16/2011) dan Undang- Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian (UU 3/2014) yang kemudian diubah sebagian menjadi Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja (UU 6/2023)

Melalui TKDN, pemerintah Indonesia mendorong industri dalam negeri untuk lebih memanfaatkan bahan baku, tenaga kerja, dan teknologi lokal. Terdapat 3 jenis TKDN yang disebutkan dalam Permenperin 16/2011, yaitu: 

  1. TKDN Dalam Negeri Barang, peraturan penentuan komponen barang dalam negeri terdapat di dalam Pasal 2 ayat (4) Permenperin 16/2011, yaitu: 
  • Ketentuan bahan material berdasarkan negara asal barang
  • Untuk alat kerja/ fasilitas kerja berdasarkan kepemilikan dan negara asal
  • Tenaga kerja berdasarkan kewarganegaraan
  1. TKDN Dalam Negeri Jasa, ketentuan komponen dalam negeri jasa berdasarkan kriteria, terdapat di Pasal 8 ayat (4) Permenperin 16/2011, yaitu : 
  • Untuk bahan langsung yang digunakan untuk membantu proses pengerjaan jasa berdasarkan negara asal barang
  • Untuk alat kerja/ fasilitas kerja berdasarkan kepemilikan dan negara asal
  • Tenaga kerja berdasarkan kewarganegaraan
  1. TKDN Gabungan Barang dan Jasa, TKDN gabungan barang dan jasa ketentuan komponennya sesuai dengan Pasal 2 ayat (4) dan Pasal 8 ayat (4) Permenperin 16/2011.

Baca Juga: Kewajiban Pelaporan SIINas Bagi Pelaku Usaha Industri

Mengapa TKDN Penting bagi Pelaku Usaha?

Bagi pelaku usaha, TKDN sangat penting karena berpengaruh terhadap peluang bisnis, terutama dalam proyek-proyek pemerintah dan sektor strategis. Berikut beberapa alasan pentingnya TKDN seperti yang tertuang di portal Indonesia.go.id (25/01/2023):

  1. Prioritas dalam Tender Pemerintah: Pemerintah sering kali memprioritaskan produk dan jasa dengan sertifikasi TKDN tinggi dalam proyek-proyek yang dibiayai oleh negara. Hal ini memberikan keuntungan kompetitif bagi pelaku usaha yang memenuhi syarat TKDN.
  2. Pengurangan Ketergantungan pada Impor: Menggunakan komponen dalam negeri membantu menurunkan ketergantungan pada bahan baku atau produk impor, yang berpotensi meminimalisir risiko ketidakstabilan harga atau pasokan.
  3. Stimulus Industri Lokal: Menerapkan TKDN mendorong pengembangan industri dalam negeri, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan keterampilan tenaga kerja lokal.
  4. Pengurangan Beban Pajak dan Insentif: Pemerintah memberikan insentif khusus bagi perusahaan yang memenuhi persentase TKDN tertentu, seperti pembebasan bea masuk atau pengurangan pajak, sehingga dapat mengurangi biaya produksi.

Baca Juga: Pahami Apa Saja Peraturan dan Manfaat Standar Industri Hijau!

Syarat-Syarat yang Diperlukan dalam Mengurus Sertifikat TKDN

Dalam hal mendapatkan sertifikat TKDN, pelaku usaha perlu memenuhi beberapa persyaratan yang telah diatur oleh pemerintah. Berikut adalah beberapa dokumen yang umumnya dibutuhkan dalam proses pengurusan TKDN Barang dan Jasa seperti yang tertulis di tkdn.bki.co.id:

  1. Surat Permohonan TKDN yang ditujukan kepada Kementerian Perindustrian.
  2. Profil Perusahaan, termasuk Akta Pendirian, Nomor Induk Berusaha (NIB), dan Perizinan Berusaha, Laporan Hasil Produksi satu tahun terakhir.
  3. Dokumen Teknis Produk (untuk barang) yang mencakup spesifikasi teknis, diagram alur produksi, dan bahan baku yang digunakan, nilai perolehan material produksi, foto komponen material produksi, daftar dan nilai perolehan mesin produksi.
  4. Dokumen Keuangan, seperti laporan keuangan dan perhitungan biaya produksi yang menunjukkan komponen dalam negeri yang digunakan.
  5. Data Sumber Daya Manusia (SDM), termasuk informasi mengenai tenaga kerja lokal yang terlibat dalam produksi.
  6. Dokumen Kontrak Pengadaan Barang/Jasa, jika produk tersebut digunakan dalam proyek pemerintah atau tender.

Syarat-syarat ini bervariasi tergantung pada jenis produk atau jasa yang akan disertifikasi. Pastikan untuk melengkapi dokumen sesuai dengan ketentuan dari Kementerian Perindustrian agar proses pengajuan berjalan lancar.

Baca Juga: Ini Cara Pelaporan LKPM Online Terbaru, Biar Gak Salah Pas Ngisi Data

Proses Pengajuan Sertifikat TKDN

Proses pengajuan sertifikat TKDN dilakukan melalui beberapa tahapan yang melibatkan pihak-pihak terkait, seperti Kementerian Perindustrian dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Berikut adalah langkah-langkah umumnya:

  1. Pengajuan Permohonan: Pelaku usaha harus mengajukan permohonan secara resmi kepada Kementerian Perindustrian dengan melampirkan semua dokumen yang diperlukan.
  2. Verifikasi Dokumen: Setelah menerima permohonan, Kementerian Perindustrian akan memeriksa kelengkapan dokumen. Jika ada dokumen yang kurang atau tidak sesuai, pemohon akan diminta untuk melengkapinya.
  3. Penghitungan TKDN: BPPT akan melakukan perhitungan TKDN berdasarkan data teknis dan dokumen yang diajukan. Penghitungan dilakukan dengan mempertimbangkan komponen dalam negeri yang digunakan dalam proses produksi.
  4. Audit Lapangan: Tim dari Kementerian Perindustrian atau BPPT akan melakukan audit langsung ke lokasi produksi untuk memastikan kebenaran data yang diajukan.
  5. Penerbitan Sertifikat TKDN: Setelah semua proses selesai dan dinyatakan sesuai, Kementerian Perindustrian akan menerbitkan sertifikat TKDN yang berlaku selama periode tertentu.

Dengan memahami pentingnya TKDN dan proses pengurusannya, pelaku usaha dapat memaksimalkan potensi lokal dalam produksi serta meraih berbagai keuntungan bisnis, terutama dalam mendapatkan prioritas dalam proyek pemerintah. Untuk informasi lebih lanjut atau bantuan dalam pengurusan TKDN, jangan ragu untuk menghubungi Smartlegal.id.

Author: Aulina Nadhira

Editor: Genies Wisnu Pradana

Seberapa membantu artikel ini menurut Anda?

TERBARU

PALING POPULER

KATEGORI ARTIKEL

PENDIRIAN BADAN USAHA

PENDAFTARAN MERK

LEGAL STORY