Cara Mendirikan PT Tahun 2025: Syarat Administratif, Biaya, dan Prosedurnya Menurut Ketentuan UU Cipta Kerja
Smartlegal.id -
![Cara Mendirikan PT Cara Mendirikan PT](https://smartlegal.id/wp-content/uploads/bb-plugin/cache/Cara-Mendirikan-PT-jpg-landscape.webp)
“Penting untuk memastikan semua cara mendirikan PT dilakukan benar baik persyaratan dan prosedur agar perusahaan dapat beroperasi secara legal dan optimal.”
Mendirikan Perseroan Terbatas (PT) kini semakin mudah dengan adanya Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU Cipta Kerja) yang bertujuan untuk menyederhanakan prosedur dan mengurangi birokrasi.
Perubahan ini memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha untuk menjalankan bisnisnya secara legal dan terdaftar di Indonesia.
Namun, meskipun prosesnya lebih efisien, masih banyak pelaku usaha yang merasa bingung karena harus memenuhi berbagai persyaratan administratif, menghitung biaya yang diperlukan, serta memahami prosedur yang harus dilalui agar pendirian PT sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Berikut cara mendirikan PT pada tahun 2025, mencakup syarat administratif, biaya, dan prosedur sesuai dengan ketentuan terbaru dalam UU Cipta Kerja:
Baca juga: Pendirian PT untuk Usaha Mikro dan Kecil Kini Dipermudah!
Memahami Apa itu Perseroan Terbatas
Mengacu pada Pasal 109 angka 1 UU Cipta Kerja yang mengubah Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT), Perseroan Terbatas (PT) adalah badan hukum yang merupakan persekutuan modal, didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham atau Badan Hukum perorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro dan Kecil (UMK) sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan mengenai UMK.
PT adalah bentuk usaha yang paling banyak dipilih untuk menjalankan kegiatan usaha karena menawarkan perlindungan hukum yang kuat dan memiliki struktur yang terorganisir.
Berdasarkan Pasal 2 Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 21 Tahun 2021 tentang Syarat dan Tata Cara Pendaftaran Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Badan Hukum Perseroan Terbatas (Permenkumham 21/2021), terdapat 2 (dua) jenis PT yang dapat dipilih sesuai dengan kebutuhan perusahaan anda yaitu:
PT Persekutuan Modal/Biasa
PT Persekutuan Modal atau PT Biasa adalah badan hukum persekutuan modal yang didirikan berdasarkan perjanjian dan melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham.
PT Perorangan
PT perorangan atau PT UMK adalah badan hukum perorangan yang memenuhi kriteria UMK sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan mengenai UMK yang hanya dapat didirikan oleh pelaku usaha dengan kriteria UMK.
Terdapat tahapan penting dalam pendirian PT Biasa yang tidak boleh dilewatkan, apa itu? Temukan jawabannya dalam artikel Jangan Lewatkan Tahapan BNRI Perusahaan Agar Pendirian PT Jadi Sah!
Cara Mendirikan PT Tahun 2025: Syarat Administratif
Mendirikan PT di Indonesia pada tahun 2025 mengikuti ketentuan dalam UU Cipta Kerja yang sudah disederhanakan sehingga memberikan kemudahan bagi calon pengusaha untuk memulai usaha secara resmi.
Persyaratan administratif melibatkan berbagai dokumen dan informasi yang diperlukan untuk mendirikan PT beberapa dokumen yang harus disiapkan antara lain: (Pasal 8 UU PT)
- Akta Pendirian: Harus dibuat dihadapan notaris dalam bahasa Indonesia yang memuat informasi seperti nama perusahaan, alamat, maksud dan tujuan usaha, serta struktur modal dan pemegang saham.
- Identitas Pendiri: Dokumen identitas para pendiri, seperti KTP dan NPWP.
- Rincian tentang pemegang saham, jumlah saham yang diambil, serta nilai nominal saham yang ditempatkan dan disetor.
Baca juga: Syarat Pendirian PT Perorangan: Apa Saja Kriterianya?
Prosedur Pendirian PT Tahun 2025
Proses pendirian PT di tahun 2025 telah mengalami penyederhanaan berkat regulasi dalam UU Cipta Kerja. Kemudahan ini memungkinkan para pengusaha untuk lebih cepat dan efisien dalam mendirikan badan usaha.
Meskipun prosesnya semakin sederhana, calon pendiri PT tetap perlu memahami tahapan yang harus dilalui agar bisnis yang didirikan sah secara hukum dan dapat beroperasi dengan lancar.
1. Pengajuan Nama PT
Pengajuan nama perusahaan ini didaftarkan oleh notaris melalui Sistem Administrasi Badan Hukum Kemenkumham (SABH). Proses ini bertujuan untuk melakukan pengecekan nama PT, dimana pemakaian nama PT tidak boleh sama dengan nama PT yang sudah terdaftar.
Pasal 16 ayat (2) dan (3) UU PT Penulisan nama perusahaan harus dimulai dengan frasa “Perseroan Terbatas” atau disingkat “PT”. Adapun ketentuan penamaan PT dapat mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pengajuan Dan Pemakaian Nama Perseroan Terbatas (PP 43/2011).
2. Pembuatan Akta Pendirian PT
Pembuatan akta pendirian dilakukan dihadapan Notaris. Akta Pendirian ini adalah perjanjian yang dibuat secara autentik yang memuat Anggaran Dasar dan keterangan lain sesuai ketentuan Pasal 8 UU PT. Dalam pembuatan Akta Pendirian, pendiri dapat diwakili orang lain berdasarkan surat kuasa khusus.
3. Permohonan Pengesahan Badan Hukum
Pendiri mengajukan permohonan kepada Kementerian Hukum dan HAM melalui jasa teknologi informasi sistem administrasi badan hukum secara elektronik atau Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH).
Adapun format isian yang memuat sekurang-kurangnya nama dan tempat kedudukan perseroan, jangka waktu berdirinya perseroan, maksud dan tujuan serta kegiatan usaha perseroan, jumlah modal dasar, modal ditempatkan, dan modal disetor, serta alamat lengkap perseroan.
Pemohon juga wajib membayar biaya permohonan pendaftaran badan hukum PT sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Kemenkumham.
4. Mendapatkan NPWP Perusahaan
Secara otomatis, setelah SK Menteri diterbitkan, PT akan mendapatkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Kartu NPWP dapat diambil di Kantor Pajak setempat.
5. Mendapatkan NIB dan Izin Usaha melalui OSS
PT memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) serta izin usaha melalui platform OSS sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PP 5/2021) yang mengatur penyelenggaraan perizinan berbasis risiko.
6. Pengumuman Pendirian PT di Berita Negara
Setelah pengesahan PT, pendirian perusahaan harus diumumkan di Berita Negara Republik Indonesia (“BNRI”) dan Tambahan Berita Negara untuk memenuhi asas publisitas.
7. Pendaftaran Profil PT di AHU
Setelah PT disahkan oleh Kemenkumham, Notaris dapat mengajukan permohonan Pendaftaran Profil PT kepada Ditjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham. Hal ini dapat memudahkan pencarian profil PT melalui website AHU di kemudian hari.
Ingin tau ketentuan pembuatan nama PT? Simak ulasannya dalam artikel Nama PT Gak Boleh Asal Pilih! Ini Caranya Biar Gak Ditolak.
Biaya Pendirian PT Tahun 2025
Mendirikan Perseroan Terbatas (PT) merupakan langkah penting bagi para pengusaha yang ingin menjalankan bisnis dengan badan hukum yang sah. Namun, biaya mendirikan PT bisa sangat bervariasi tergantung pada berbagai faktor, seperti lokasi, modal dasar, serta jasa yang digunakan untuk mengurus pendirian PT.
Faktor yang Mempengaruhi Biaya Pendirian PT
- Modal Dasar Perusahaan: Meskipun peraturan terbaru tidak lagi mewajibkan modal dasar minimal yang besar, beberapa jenis usaha tetap memiliki ketentuan modal minimal yang harus dipenuhi.
- Notaris dan Akta Pendirian: Setiap PT harus memiliki akta pendirian yang dibuat oleh notaris. Biaya jasa notaris dapat berbeda-beda tergantung pada kompleksitas dokumen dan lokasi usaha.
- Biaya Pengesahan SK Kemenkumham: Setelah akta pendirian dibuat, perusahaan perlu mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), yang juga memiliki biaya administrasi tertentu.
Dengan berbagai variasi biaya yang ada, penting bagi calon pengusaha untuk berkonsultasi dengan layanan profesional agar mendapatkan harga terbaik dan proses yang efisien. SmartLegal hadir sebagai solusi terpercaya yang menyediakan layanan pendirian PT dengan biaya transparan dan pelayanan berkualitas.
Ingin mendirikan PT sendiri tapi masih merasa bingung tentang langkah-langkahnya? Merasa kesulitan pada pengajuannya, serta proses pendirian PT itu sendiri dan dokumen legalitasnya? Konsultasikan terlebih dahulu dengan SmartLegal.id
Author: Pudja Maulani Savitri
Editor: Genies Wisnu Pradana
Referensi
https://ppid.semarangkota.go.id/kb/cara-mendirikan-perseroan-terbatas-pt/
https://www.tempo.co/ekonomi/8-syarat-mendirikan-pt-atau-perseroan-terbatas-penuhi-ketentuan-ini-412026