Jasa Pendaftaran Merek Surabaya secara Online, Lama Proses dan Biayanya
Smartlegal.id -

“Ini dia jasa pendaftaran merek Surabaya, temukan layanan praktis untuk melindungi merek bisnis aman dan efisien.”
Bagi pelaku usaha di Surabaya, mendaftarkan merek secara online kini menjadi langkah strategis yang sangat penting untuk melindungi identitas bisnis dari risiko penyalahgunaan atau penjiplakan oleh pihak lain.
Dalam mendukung hal tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Surabaya memperkuat perlindungan merek bagi pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM).
Melalui kolaborasi ini, disiapkan standar operasional prosedur (SOP) serta anggaran khusus bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mempermudah pendaftaran merek secara online.
Langkah ini diharapkan tidak hanya mempercepat proses pendaftaran merek, tetapi juga membantu pelaku usaha melindungi identitas produk mereka dengan lebih baik, mendorong daya saing, dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal yang berkelanjutan.
Baca Juga: 10 Contoh Merek Produk yang Sudah Terdaftar HAKI dan Ketentuan Pendaftarannya
Memahami Apa Itu Merek?
Definisi merek diatur dalam Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis sebagaimana diubah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja (UU Merek).
Merek yaitu tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk dua dimensi dan/atau tiga dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari dua atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum.
Mengapa Mendaftarkan Merek Itu Penting?
- Perlindungan Hukum Eksklusif: Pemilik merek memiliki hak eksklusif menggunakan merek tersebut dan dapat mengambil tindakan hukum jika ada pelanggaran.
- Mencegah Penyalahgunaan: Mencegah pihak lain menggunakan merek yang sama atau mirip sehingga melindungi reputasi dan identitas usaha.
- Nilai Aset Tidak Berwujud: Merek terdaftar menjadi aset intelektual yang bernilai dan dapat diperjualbelikan atau diwariskan.
Baca Juga: Update Terbaru Kemenkum Tetapkan Lama Pendaftaran Merek Paling Lama 6 Bulan
Syarat Pendaftaran Merek
Untuk mendaftarkan merek dagang secara resmi melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Anda perlu menyiapkan sejumlah dokumen pendukung sesuai ketentuan yang berlaku:
1. Dokumen Umum (Untuk Semua Pemohon)
- Identitas Pemohon: Seperti salinan KTP bagi perorangan dan salinan akta pendirian dan/atau perubahan perusahaan serta bukti pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM bagi badan hukum.
- Etiket/Label Merek: File digital dari merek yang akan didaftarkan dengan format JPEG atau PNG dengan resolusi tinggi.
- Deskripsi Merek: Penjelasan singkat mengenai unsur dalam merek, seperti warna, bentuk, makna simbol, atau elemen unik lainnya.
- Daftar Barang/Jasa: Klasifikasi barang atau jasa yang terkait dengan penggunaan merek, mengacu pada Nice Classification (Klasifikasi Internasional).
- Tanda Tangan Pemohon: Sebagai bentuk pengesahan atas permohonan pendaftaran.
- Surat Kuasa: Diperlukan jika pendaftaran dilakukan melalui kuasa atau konsultan kekayaan intelektual.
- Bukti Prioritas (jika ada): Jika merek telah diajukan di negara lain sebelumnya, lampirkan dokumen bukti prioritas berdasarkan prinsip konvensi internasional (Paris Convention).
2. Dokumen Tambahan (Khusus untuk Usaha Mikro dan Kecil/UMK)
- Surat Rekomendasi atau Keterangan UMK Binaan dari Dinas Terkait (Asli)
- Surat Pernyataan UMK Bermaterai
Proses Pendaftaran Merek Secara Online
Pendaftaran merek dapat dilakukan melalui portal resmi DJKI dengan langkah-langkah sebagai berikut:
- Registrasi Akun Pengguna: Membuat akun di sistem DJKI sebagai syarat awal pendaftaran.
- Pengisian Data Pemohon: Melengkapi data pribadi atau badan usaha yang mengajukan permohonan.
- Unggah Dokumen Pendukung: Seperti desain merek (etiket, label), surat rekomendasi dari dinas terkait untuk UMKM, dan surat pernyataan bermaterai untuk UMKM.
- Penentuan Kelas Barang/Jasa: Memilih kelas sesuai produk atau jasa yang ingin dilindungi berdasarkan Klasifikasi Nice.
- Pembayaran Biaya Pendaftaran: Melalui kode billing yang dihasilkan sistem.
- Simpan Bukti Permohonan: Setelah pembayaran, simpan tanda terima sebagai bukti proses pendaftaran.
Dalam pendaftaran merek ternyata sering terjadi penolakan, kok bisa? Simak ulasannya dalam artikel Karena 6 Alasan Ini, Pendaftaran Merek Anda Bisa Ditolak
Kriteria Merek yang Tidak Bisa Didaftarkan
Terdapat beberapa jenis merek yang tidak dapat didaftarkan secara hukum. Berikut adalah jenis-jenis merek yang tidak dapat didaftarkan (Pasal 108 angka 1 Undang-Undang Cipta Kerja yang mengubah Pasal 20 UU Merek):
- Bertentangan dengan nilai dasar negara: Merek yang mengandung unsur yang bertentangan dengan ideologi negara, hukum, norma agama, kesusilaan, atau ketertiban umum tidak dapat didaftarkan.
- Hanya menyebut jenis barang/jasa: Merek yang hanya menggambarkan atau menyebutkan langsung nama barang/jasa yang diajukan tidak memenuhi syarat untuk didaftarkan.
- Bersifat menyesatkan: Jika merek dapat menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat terkait asal, kualitas, ukuran, jenis, atau tujuan penggunaan produk, maka pendaftarannya akan ditolak.
- Informasi tidak sesuai kenyataan: Merek yang mencantumkan klaim atau manfaat yang tidak sesuai dengan kualitas sebenarnya dari barang atau jasa juga tidak diperbolehkan.
- Tidak memiliki daya pembeda: Merek yang tidak cukup unik atau tidak bisa membedakan produk satu dengan yang lainnya dianggap tidak layak didaftarkan.
- Menggunakan nama umum atau simbol milik publik: Penggunaan istilah umum atau lambang yang menjadi milik bersama masyarakat tidak dapat dijadikan merek dagang eksklusif.
- Mengandung bentuk yang fungsional: Jika suatu bentuk atau desain dalam merek bersifat teknis atau fungsional (bukan simbolik), maka tidak dapat dijadikan merek dagang yang dilindungi.
Punya rencana membuka bisnis parfum dan sedang mencari ide nama parfum yang keren dan aesthetic? Simak 21+ inspirasi nama brand parfum dalam artikel 21+ Inspirasi Nama Brand Parfum yang Keren dan Aesthetic agar Mudah Dikenal
Estimasi Waktu Proses Pendaftaran
Proses pendaftaran merek di Indonesia kini semakin efisien berkat perbaikan sistem dan komitmen pelayanan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Berdasarkan pernyataan Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, waktu maksimal penyelesaian pendaftaran merek saat ini ditetapkan selama enam bulan, dan hingga awal 2025 tidak ada lagi tunggakan permohonan yang menumpuk.
Pencapaian ini menunjukkan bahwa Indonesia telah memenuhi standar waktu pelayanan yang kompetitif dan sejajar dengan negara-negara maju seperti Amerika, Cina, Singapura, Jepang, dan Korea Selatan.
Kecepatan proses ini turut mendorong peningkatan minat masyarakat dan pelaku UMKM untuk segera mendaftarkan mereknya.
Kemenkumham mencatat bahwa pada triwulan I tahun 2025, telah terdapat 29.773 permohonan pendaftaran merek yang masuk.
Selain waktu proses yang lebih cepat, penetapan biaya pendaftaran yang relatif terjangkau juga menjadi insentif tersendiri bagi pelaku usaha untuk memberikan perlindungan hukum atas merek dan identitas usaha mereka.
Biaya Pendaftaran
Biaya pendaftaran merek di Indonesia bervariasi berdasarkan jumlah kelas yang didaftarkan dan status pemohon baik perorangan, badan usaha, atau UMKM.
Informasi resmi biaya dapat diakses melalui situs resmi DJKI. Khusus untuk pelaku UMKM, pemerintah juga memberikan kebijakan tarif yang lebih terjangkau sebagai bentuk dukungan terhadap perlindungan hukum bagi usaha kecil dan menengah.
Sebagai alternatif yang lebih praktis dan minim risiko kesalahan administratif, menggunakan layanan profesional seperti Smartlegal.id bisa menjadi solusi.
Jasa Pendaftaran Merek: Smartlegal.id
Mendaftarkan merek secara online di Surabaya kini semakin praktis dengan dukungan teknologi dan layanan digital.
Namun, proses pendaftaran merek resmi tetap membutuhkan ketelitian agar dokumen lengkap dan prosedur terpenuhi, agar pendaftaran berjalan lancar tanpa hambatan.
Smartlegal.id hadir sebagai solusi lengkap untuk pendaftaran merek Anda.
Dengan pengalaman tim hukum yang profesional dan paham regulasi kekayaan intelektual, Smartlegal.id menawarkan layanan mulai dari pengecekan ketersediaan nama merek, pengumpulan dokumen, pengajuan pendaftaran, hingga pengurusan sertifikat resmi.
Keunggulan menggunakan Smartlegal.id:
- Proses cepat dan minim risiko kesalahan administratif
- Biaya transparan dan terjangkau, sesuai regulasi pemerintah
- Pendampingan penuh hingga merek Anda resmi terdaftar
- Memudahkan pelaku usaha UMKM dan IKM di Surabaya untuk mendapatkan perlindungan hukum eksklusif
Untuk informasi lebih lanjut atau memulai proses pendaftaran merek, segera hubungi Smartlegal.id untuk konsultasi lebih lanjut. Smartlegal.id siap membantu Anda dalam proses pendaftaran merek Anda.
Author: Kunthi Mawar Pratiwi
Editor: Genies Wisnu Pradana
Referensi:
https://jatim.kemenkum.go.id/berita-utama/kemenkum-jatim-dan-disperinaker-surabaya-kolaborasi-lindungi-merek-ikm-di-surabaya
https://kalsel.kemenkum.go.id/berita-utama/pendaftaran-merek-di-indonesia-paling-lama-6-bulan-lebih-cepat-dari-amerika-dan-cina
https://dgip.go.id/menu-utama/merek/syarat-prosedur#:~:text=Syarat:%20*%20Etiket/Label%20Merek.%20*%20Tanda%20Tangan,Usaha%20Kecil%20(Unduh%20Contoh%20Surat%20Pernyataan%20UMK)