5 Perbedaan Antara Wirausaha dan Wiraswasta yang Sering Disalahpahami Beserta Contohnya, Lengkap!

Smartlegal.id -
Perbedaan Antara Wirausaha dan Wiraswasta
Image: freepik.com/author/pressfoto

“Perbedaan antara wirausaha dan wiraswasta memiliki ciri-ciri dan kriteria berbeda. Kenali perbedaannya agar bisa memilih jalur usaha yang sesuai dengan tujuan bisnis Anda.”

Masih banyak orang yang menganggap bahwa wirausaha dan wiraswasta adalah dua hal yang sama. Keduanya memang memiliki kesamaan dalam konteks bekerja secara mandiri dan menciptakan peluang ekonomi. 

Tetapi secara karakteristik dan pendekatan, keduanya memiliki perbedaan mendasar yang penting untuk dipahami, terlebih jika Anda berencana membangun atau menjalankan usaha di Indonesia.

Baca juga: 8 Perbedaan Pedagang dan Pengusaha beserta Contohnya yang Ada di Indonesia

Perbedaan Antara Wirausaha dan Wiraswasta

1. Definisi dan Filosofi Dasar

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), wirausaha adalah orang yang pandai atau berbakat mengenali produk baru, menentukan cara produksi baru, menyusun operasi untuk pengadaan produk baru, memasarkannya, serta mengatur permodalan operasinya.

Sedangkan wiraswasta adalah orang yang berusaha atas kekuatan sendiri, terutama dalam hal ekonomi atau mencari nafkah. Artinya, seorang wiraswasta tidak selalu menciptakan usaha baru, melainkan bisa menjalankan atau melanjutkan usaha yang sudah ada.

Contoh:

  1. Wirausaha: Seseorang yang menciptakan aplikasi digital untuk menghubungkan petani langsung dengan konsumen tanpa perantara.
  2. Wiraswasta: Seseorang yang membuka toko sembako dengan sistem yang sudah umum dan dijalankan secara mandiri.

Ingin membuka bisnis, namun modal Anda terbatas? Simak artikel 21 Inspirasi Usaha Modal 10-20 Juta Ditahun 2025 yang Menjanjikan, Tertarik yang Mana?

2. Tujuan dan Orientasi Usaha

Wirausahawan memiliki tujuan untuk menciptakan nilai baru melalui inovasi. Mereka berani mengambil risiko untuk mencoba sesuatu yang belum pernah dilakukan, demi mencapai pertumbuhan jangka panjang.

Wiraswasta cenderung lebih berorientasi pada keberlangsungan ekonomi pribadi dan stabilitas, dengan meminimalisir risiko serta menjaga usaha tetap berjalan.

Contoh:

  1. Wirausaha: Membuka startup teknologi pertanian berbasis artificial intelligence.
  2. Wiraswasta: Menjadi pemilik warung makan dengan resep dan sistem operasional yang sudah diwariskan.

3. Fokus Usaha dan Kepemilikan

Wirausahawan tidak selalu memiliki aset usaha secara langsung. Mereka bisa berperan sebagai penggagas, pendiri, atau pengelola tanpa harus memiliki saham mayoritas.

Sedangkan wiraswasta umumnya adalah pemilik sekaligus pengelola usaha. Mereka menjalankan bisnisnya sendiri, memiliki asetnya, dan terlibat langsung dalam kegiatan operasional.

Contoh:

  1. Wirausaha: Seorang CEO startup yang tidak memiliki saham dominan tapi bertanggung jawab atas arah bisnis.
  2. Wiraswasta: Pemilik toko kelontong yang mengelola usahanya dari pembukuan hingga pemasaran.

Baca juga: 8 Dokumen Surat Perizinan Usaha yang Wajib Anda Miliki Agar Bisnis Terlindungi

4. Skala dan Lingkup Usaha

Wirausahawan umumnya memiliki visi skala besar. Mereka berpikir untuk menciptakan dampak luas dan mengembangkan bisnis ke berbagai sektor.

Sebaliknya, wiraswasta biasanya hanya fokus pada satu bidang atau usaha tertentu dengan skala yang tidak terlalu luas.

Contoh:

  1. Wirausaha: Mengembangkan jaringan kedai kopi lokal yang diberi sentuhan digital (apps, QR ordering, dan lain-lain).
  2. Wiraswasta: Menjalankan satu kedai kopi tanpa ekspansi dan hanya untuk penghasilan pribadi.

5. Inovasi dan Teknologi

Wirausahawan lebih terbuka terhadap perubahan dan inovasi. Mereka aktif mencari solusi baru, termasuk penggunaan teknologi terkini untuk efisiensi.

Wiraswasta biasanya lebih konservatif, meskipun dalam era digital saat ini, banyak wiraswasta yang mulai mengadopsi teknologi untuk mendukung kegiatan usahanya.

Contoh:

  1. Wirausaha: Membuat platform digital untuk layanan pengiriman bahan makanan berbasis subscription.
  2. Wiraswasta: Berjualan sayuran secara daring melalui WhatsApp group tetangga.

Setelah menemukan ide bisnis pastikan dokumen perizinan Anda lengkap, simak artikel 8 Dokumen Surat Perizinan Usaha yang Wajib Anda Miliki Agar Bisnis Terlindungi untuk mengetahui apa saja dokumen perizinan berusaha.

Apa Pentingnya Memahami Perbedaan Ini?

Dari sisi hukum di Indonesia, perbedaan ini penting dalam konteks bentuk badan usaha, strategi perizinan, serta pengelolaan usaha.

Seorang wirausaha umumnya akan memilih bentuk badan hukum seperti Perseroan Terbatas (PT) untuk skalabilitas dan profesionalitas usaha. PT juga memudahkan dalam mencari pendanaan, pemisahan aset pribadi, serta pembagian kepemilikan usaha (saham).

Sedangkan wiraswasta seringkali memulai dari bentuk usaha perseorangan atau usaha mikro dan kecil (UMK) yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM (PP 7/2021).

Perbedaan antara wirausaha dan wiraswasta bukan hanya sekadar istilah, tetapi juga mencerminkan filosofi, strategi, dan cara berpikir yang berbeda dalam menjalankan usaha. Meskipun tujuannya sama-sama ingin mandiri dan mendapatkan keuntungan, pendekatan serta skala usaha yang dijalani bisa berbeda jauh.

Memahami perbedaan ini penting bagi Anda yang ingin memilih jalur usaha yang paling sesuai, sekaligus memastikan bahwa langkah hukum dan pengembangan bisnis Anda berada di jalur yang tepat.

Ingin mulai usaha tapi bingung memilih bentuk usaha yang paling tepat? Konsultasikan saja dengan Smartlegal.id! Kami siap bantu Anda dari urusan legalitas, perizinan, hingga pendirian PT dan perlindungan merek dagang.

Author: Aulina Nadhira

Editor: Genies Wisnu Pradana

Referensi
https://sahabat.pegadaian.co.id/artikel/wirausaha/apa-perbedaan-wirausaha-dan-wiraswasta
https://www.tempo.co/ekonomi/ketahui-5-perbedaan-wirausaha-dan-wiraswasta-berikut-157215

Seberapa membantu artikel ini menurut Anda?

TERBARU

PALING POPULER

KATEGORI ARTIKEL

PENDIRIAN BADAN USAHA

PENDAFTARAN MERK

LEGAL STORY