Wajib Tau ini Pentingnya NIB Dalam Membuka Usaha
Smartlegal.id -
“Pentingnya NIB bagi bisnis usaha adalah sebagai legalitas berusaha, transparansi, dan mempermudah proses perizinan.”
Membuka usaha sudah pasti memerlukan izin berusaha. Jika tidak memiliki izin berusaha, perusahaan tersebut tidak akan memiliki legalitas dalam mendirikan perusahaan.
Pasca Undang-Undang Cipta Kerja disahkan, pelaku usaha tidak perlu lagi mengurus Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), dan Surat Keterangan Usaha (SKU), Angka Pengenal Impor (APIP) / (APIU) dan Nomor Induk Kepabeanan.
Beberapa perizinan diatas saat ini dapat digantikan dengan cukup hanya mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB). Itulah mengapa NIB sangat penting sekali bagi setiap pelaku usaha.
Lantas seberapa penting NIB untuk keberlangsungan bisnis? Simak selengkapnya dalam artikel berikut!
Baca juga: NIB PT Perorangan: Syarat dan Cara Lengkap Pembuatannya!
Pengertian Nomor Induk Berusaha (NIB)
Pasal 1 ayat (14) Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 4 Tahun 2021 (Peraturan BKPM 4/2021) menjelaskan NIB adalah bukti registrasi/pendaftaran Pelaku Usaha untuk melakukan kegiatan usaha dan sebagai identitas bagi Pelaku Usaha dalam pelaksanaan kegiatan usahanya.
Lebih lanjut NIB ini memiliki 13 digit angka yang juga merekam tanda tangan elektronik, selain itu NIB juga dilengkapi dengan pengaman. Masa berlaku dari NIB adalah selama para pelaku usaha menjalankan usahanya.
Baca juga: Masa Berlaku NIB Sampai Kapan?
Pentingnya NIB Dalam Membuka Suatu Usaha
Dilansir dari website Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), beberapa alasan pentingnya NIB bagi keberlangsungan bisnis Anda adalah sebagai berikut:
- Identitas Usaha Resmi: NIB berfungsi sebagai identitas resmi usaha yang diakui oleh pemerintah.
- Kemudahan Akses Pelayanan: Dengan NIB, pelaku usaha dapat mengakses berbagai layanan pemerintah, termasuk perizinan dan fasilitas usaha. Juga menyederhanakan persyaratan yang diperlukan untuk mengajukan izin usaha.
- Transparansi dan Kepastian Hukum: NIB memberikan kepastian hukum dan meningkatkan transparansi dalam operasional bisnis.
- Mempermudah Proses Perizinan: NIB memudahkan dan menyederhanakan proses perizinan usaha yang sebelumnya rumit dan memakan waktu. Pengajuan Izin Makin Cepat menggunakan Automatic Approval dari Sistem OSS
Baca juga: Satu NIB Usaha Punya KBLI, Emang Bisa?
Dampak Positif Memiliki NIB
Serta berikut beberapa dampak positif dan manfaat memiliki NIB dalam bisnis Anda yang penulis dapat rangkum:
- Kepercayaan Konsumen dan Mitra Bisnis: NIB meningkatkan kredibilitas usaha di mata konsumen dan mitra bisnis.
- Akses ke Pembiayaan dan Insentif: Usaha dengan NIB yang valid dapat lebih mudah mendapatkan akses ke pembiayaan dari bank dan lembaga keuangan lainnya serta insentif pemerintah.
- Legalitas dan Kepatuhan: Memiliki NIB memastikan usaha Anda beroperasi secara legal dan mematuhi semua peraturan yang berlaku.
Baca juga: Fungsi NIB Gak Cuma Jadi Legalitas, Ini 8 Fungsi NIB Untuk Usaha
Cara Mengurus NIB
Mengurus NIB dapat melalui Online Single Submissions (OSS), sebagaimana diatur Peraturan BKPM 4/2021. Sistem OSS ini adalah sistem elektronik terintegrasi yang dikelola oleh Lembaga OSS untuk penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Berikut beberapa hal yang wajib diperhatikan, sebelum mendaftar NIB:
- Bentuk Usaha, pahami bentuk usaha apakah perorangan, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), atau usaha dengan modal dalam negeri maupun asing.
- Persyaratan Dokumen:
- KTP atau NIK Penanggung Jawab Usaha;
- Badan Usaha Berbentuk PT atau Didirikan oleh Yayasan, CV, Koperasi, Firma, dan Persekutuan Perdata, harus melakukan pengesahan badan usaha di Kementerian Hukum dan HAM melalui AHU Online;
- Badan Usaha Berbentuk Perum, Perumda, Badan Layanan Umum, Badan Hukum Lainnya, atau Lembaga Penyiaran, menyiapkan dasar hukum pembentukan badan usaha;
- Bukti Pendaftaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Jamsostek atau BPJS Kesehatan;
- Data yang Disiapkan Sebelum Mendaftar NIB, untuk Pelaku Usaha Perseorangan
- Nama & NIK
- Alamat Tinggal
- Bidang Usaha
- Lokasi Penanaman Modal
- Besaran Rencana Penanaman Modal
- Rencana Penggunaan Tenaga Kerja
- Nomor Kontak Usaha
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Pelaku Usaha Perseorangan
- Data yang Disiapkan Sebelum Mendaftar NIB, untuk Pelaku Non-Perorangan (Pasal 19 Peraturan BKPM 4/ 2021)
- Nama Badan Usaha
- Jenis Bidang Usaha
- Status Penanaman Modal
- Nomor Akta Pendirian atau Nomor Pendaftaran Beserta Pengesahannya
- Alamat Korespondensi
- Besaran Rencana Penanaman Modal
- Data Pengurus dan Pemegang Saham
- Negara Asal Penanaman Modal (Jika Terdapat Penanaman Modal Asing)
- Maksud dan Tujuan Badan Usaha
- Nomor Telepon Badan Usaha
- Alamat Email Badan Usaha
- NPWP Badan Usaha
Jika seluruh dokumen dan data sudah siap, anda bisa melakukan pendaftaran dan membuat akun OSS melalui laman Online Single Submission di www.oss.go.id.
Setiap pelaku usaha harus memastikan untuk memiliki NIB sebagai langkah awal yang penting dalam mendirikan dan menjalankan usaha yang sah dan berkelanjutan.
Butuh konsultasi mengenai NIB dan izin usaha ? Smartlegal.id sebagai jasa konsultan yang siap melayani klien untuk mengurus perizinan usaha. Silakan hubungi kami dengan cara klik tombol di bawah ini!
Author: Aulina Nadhira
Editor: Genies Wisnu Pradana