8 Langkah Cara Menambah KBLI Bidang Usaha di Sistem OSS yang Sudah Terbit Dengan Benar

Smartlegal.id -
Cara Menambah KBLI di OSS
Image: oss.go.id

“Cara menambahkan KBLI di OSS dapat memastikan usaha sesuai dengan klasifikasi resmi dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku. Dengan langkah yang tepat, pelaku usaha dapat memperluas bidang usahanya secara legal dan efisien.”

Dalam dunia bisnis, pelaku usaha seringkali perlu memperluas bidang usaha yang dijalankan.  Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) adalah panduan penting bagi pelaku usaha untuk menentukan jenis usaha dan memperoleh legalitasnya di Indonesia. 

KBLI mempermudah pengurusan izin usaha melalui klasifikasi yang jelas, serta menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan ekonomi nasional. KBLI merupakan acuan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk mengelompokkan jenis kegiatan usaha yang ada di Indonesia.

Mengapa KBLI Penting Bagi Pelaku Usaha?

KBLI membantu mengklasifikasikan aktivitas ekonomi dan bidang usaha perusahaan sesuai standar. Penggunaannya diwajibkan dalam pendaftaran di Nomor Induk Berusaha (NIB) maupun akta pendirian usaha. 

Aturan KBLI diatur dalam Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 2 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Indonesia (Peraturan BPS 2/2020), yang memperbarui KBLI sebelumnya dan menambahkan 216 kode baru, sehingga total terdapat 1.790 kode.

Berikut fungsi utama KBLI:

  1. Sebagai acuan standar untuk klasifikasi bidang usaha.
  2. Menentukan kualifikasi perizinan
  3. Dasar pengajuan NIB melalui sistem OSS.
  4. Mempermudah penentuan izin investasi dan pajak sesuai bidang usaha.

Pelaku usaha perlu menambah KBLI jika:

  1. Ingin memperluas bidang usaha ke sektor baru yang berbeda dari yang telah terdaftar sebelumnya.
  2. Membuka lini bisnis baru yang tidak tercakup dalam KBLI saat mendaftarkan NIB pertama kali.
  3. Menyesuaikan kode KBLI dengan peraturan terbaru atau kebutuhan mitra bisnis dan investasi.

Penting untuk memastikan bahwa KBLI yang baru ditambahkan sesuai dengan aktivitas usaha yang sebenarnya dilakukan. Hal ini untuk menghindari potensi masalah hukum atau kendala administrasi di kemudian hari.

KBLI terbagi dalam beberapa kategori utama sesuai dengan jenis usaha, antara lain:

  1. Kategori A: Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan
  2. Kategori C: Industri Pengolahan
  3. Kategori G: Perdagangan Besar dan Eceran
  4. Kategori J: Informasi dan Komunikasi
  5. Kategori P: Pendidikan
    (daftar lengkap kategori dapat dilihat di peraturan resmi KBLI 2020).

Cara Menambah KBLI di OSS: Menentukan Kode KBLI

Untuk menentukan kode KBLI, pelaku usaha harus:

  1. Menentukan kategori usaha.
  2. Memilih golongan pokok, golongan, sub golongan, hingga kelompok usaha.
    Struktur KBLI mengikuti format ISIC (International Standard Industrial Classification), sehingga memiliki standarisasi global.

Sebelum memulai proses penambahan KBLI di OSS, berikut adalah beberapa hal yang perlu dipersiapkan:

  1. Akses ke akun OSS: Pastikan pelaku usaha sudah memiliki akun OSS yang aktif.
  2. Dokumen usaha: Siapkan data dan dokumen terkait bidang usaha yang akan ditambahkan, seperti jenis produk atau jasa yang ditawarkan.
  3. Kode KBLI yang relevan: Teliti kode KBLI yang sesuai dengan aktivitas usaha baru Anda. Anda bisa mencarinya melalui dokumen KBLI 2020 yang tersedia di situs resmi Badan Pusat Statistik (BPS) atau melalui panduan OSS.

Ingin mengetahui lebih lanjut mengenai bagaimana cara memilih KBLI yang tepat? Anda dapat membacanya pada artikel berikut ini.

Cara Menambah KBLI di OSS

Bagi pelaku usaha yang ingin memperluas jenis kegiatan usahanya, penambahan KBLI dapat dilakukan melalui sistem OSS. Berikut langkah-langkahnya:

1. Login ke Akun OSS: Kunjungi situs OSS di https://oss.go.id/ selanjutnya masukkan username dan password yang sudah terdaftar. Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan mengisi data yang diperlukan.

2. Pilih Menu “Perizinan Berusaha”: Setelah berhasil login, pilih menu “Perizinan Berusaha” yang tersedia di halaman utama. Setelah itu klik opsi “Pengembangan” untuk menambah bidang usaha baru.

3. Tambahkan Bidang Usaha Baru: Klik tombol “Tambah Bidang Usaha”, dan pilih bidang usaha yang sesuai dengan aktivitas bisnis Anda berdasarkan kode KBLI. Anda dapat menggunakan fitur pencarian untuk menemukan kode KBLI yang relevan.

4. Isi Data Usaha, lengkapi informasi terkait bidang usaha baru yang akan didaftarkan, meliputi: Nama bidang usaha, Deskripsi kegiatan usaha, Produk atau jasa yang dihasilkan.

5. Periksa Data dan Konfirmasi: Setelah semua data terisi, klik tombol “Selesai”, sistem akan menampilkan KBLI baru yang telah ditambahkan secara otomatis. Selanjutnya centang kotak pernyataan bahwa data yang Anda masukkan sudah benar, lalu klik “Lanjut”.

6. Proses Perizinan Berusaha: Kembali ke menu daftar usaha, pastikan KBLI yang baru telah tercantum di dalamnya. Klik opsi “Proses Perizinan Berusaha” untuk melanjutkan ke tahap penerbitan izin dan centang semua kotak dialog pernyataan mandiri yang ditampilkan, lalu klik “Lanjut”.

7. Terbitkan NIB Baru: Sistem akan menampilkan draft NIB yang mencakup KBLI baru dan centang kotak pernyataan bahwa data yang dimasukkan sudah benar. Selanjutnya klik tombol “Terbitkan” untuk mendapatkan NIB yang sudah diperbarui.

8. Cetak NIB Baru: Setelah proses selesai, NIB dengan KBLI baru dapat diunduh dan dicetak. NIB ini menjadi dokumen resmi yang diperlukan untuk menjalankan bidang usaha tambahan Anda.

Kesalahan Umum yang Harus Dihindari

  1. Memilih kode KBLI yang salah: Pastikan kode KBLI yang dipilih benar-benar mencerminkan aktivitas usaha.
  2. Data usaha tidak lengkap: Periksa kembali kelengkapan data sebelum mengirimkan permohonan.
  3. Tidak memahami kategori usaha: Teliti kategori KBLI yang sesuai dengan bidang usaha Anda untuk menghindari kendala di masa mendatang.

Apabila bisnis berhenti sementara perlu menghapus KBLI? Temukan jawabannya pada artikel berikut.

Manfaat Menambah KBLI dengan Benar

Dengan menambahkan KBLI yang relevan melalui sistem OSS, pelaku usaha dapat menikmati berbagai manfaat, seperti:

  1. Legalitas yang lebih luas: Memungkinkan pelaku usaha untuk menjalankan berbagai aktivitas bisnis secara legal.
  2. Akses ke peluang investasi: Mempermudah kerja sama dengan mitra bisnis atau investor yang membutuhkan kejelasan legalitas usaha.
  3. Kepatuhan terhadap regulasi: Memastikan bisnis Anda berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia.

Menambah KBLI bidang usaha di sistem OSS adalah langkah penting bagi pelaku usaha yang ingin memperluas atau menyesuaikan kegiatan bisnisnya. 

Dengan mengikuti 8 langkah di atas, Anda dapat menambah KBLI bidang usaha di sistem OSS dengan benar dan sesuai peraturan. Proses ini penting untuk memastikan usaha Anda tetap legal dan berjalan lancar sesuai regulasi pemerintah.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai KBLI atau bantuan hukum terkait usaha, kunjungi situs smartlegal.id. Tim kami siap membantu Anda mengurus berbagai kebutuhan legalitas usaha dengan mudah dan cepat!

Author: Aulina Nadhira

Editor: Genies Wisnu Pradana

Referensi

https://oss.go.id/

https://indonesia.go.id/kategori/perdagangan/8346/panduan-lengkap-kbli-2024-cara-daftar-dan-manfaatnya-bagi-pelaku-usaha?lang=1

Seberapa membantu artikel ini menurut Anda?

TERBARU

PALING POPULER

KATEGORI ARTIKEL

PENDIRIAN BADAN USAHA

PENDAFTARAN MERK

LEGAL STORY