10 Inspirasi Nama Perusahaan Properti yang Bagus dan Modern Beserta Tips Membuatnya
Smartlegal.id -

“Memilih nama perusahaan properti yang bagus bukan hanya soal estetika, tapi juga tentang membangun identitas usaha yang kuat dan menciptakan keunggulan di industri properti.”
Memulai usaha properti tidak cukup dengan modal dan strategi pemasaran yang kuat sejak awal berdiri. Nama perusahaan juga memegang peran penting dalam membentuk citra dan menarik perhatian pelanggan.
Nama yang tepat bisa membuat perusahaan terlihat profesional sekaligus membedakan diri dari para pesaingnya. Itulah mengapa pemilihan nama perlu dirancang dengan strategi yang tepat dan tidak asal pilih.
Artikel ini akan memberikan inspirasi nama perusahaan properti yang bagus dan menarik. Termasuk juga tips penyusunan nama serta prosedur dan syarat pendirian perusahaan properti.
Baca juga: 10 Ide Nama Perusahaan Konstruksi yang Bagus dan Menarik Lengkap Dengan Cara Membuatnya
Mengenal Apa itu Perusahaan Properti
Perusahaan properti adalah badan usaha yang bergerak dalam penyediaan, pengadaan, dan pengembangan tanah serta bangunan. Aset yang dikelola biasanya berupa rumah, apartemen, gedung perkantoran, ruko, dan jenis properti lainnya.
Kegiatan utama perusahaan ini meliputi jual beli, sewa menyewa, serta pengelolaan properti untuk berbagai kebutuhan. Kebutuhan tersebut bisa bersifat residensial, komersial, industri, hingga keperluan pariwisata dan perhotelan.
Secara umum, perusahaan properti bertugas mengelola aset agar dapat dimiliki, disewakan, atau diperjualbelikan kembali. Aktivitas ini menjadikan properti sebagai komoditas yang memiliki nilai ekonomi dalam jangka pendek maupun panjang.
Butuh inspirasi nama usaha yang mengandung doa? Anda dapat membaca artikel 10 Nama Usaha yang Bagus dan Mengandung Doa Agar Bisnis Jadi Berkah dan Sukses Beserta Artinya
10 Nama Perusahaan Properti yang Bagus
- Altara Property: “Altara” merupakan gabungan dari kata “Alta” (tinggi) dan “Terra” (tanah), yang menonjolkan kesan elegan dan menjulang. Nama ini cocok digunakan oleh perusahaan properti yang fokus pada hunian vertikal modern atau kawasan eksklusif.
- Lumora Land: “Lumora” terinspirasi dari kata “Lumen” (cahaya) dan “Aurora” (fajar), membentuk nuansa cerah dan positif. Nama ini memberikan citra properti yang membawa harapan baru dan kehidupan yang terang.
- Terranova Estate: “Terranova” berarti tanah baru, memberikan kesan pembaruan, peluang, dan inovasi dalam pengembangan kawasan. Nama ini ideal untuk pengembang proyek skala besar yang membangun dari nol.
- Velmora Land: Nama ini terdengar lembut dan mewah, ideal untuk proyek-proyek dengan nuansa elegan dan nyaman. Cocok untuk kawasan suburban, resort, atau hunian berkonsep private estate.
- Arunika Estate: “Arunika” adalah kata dalam Sanskerta yang berarti cahaya matahari pagi. Nama ini memberi citra positif, penuh energi, dan cocok untuk perumahan yang menonjolkan ketenangan dan kehangatan.
- Levanta Estate: “Levanta” berasal dari kata “elevate” dan nuansa Latin, menciptakan citra properti yang meningkatkan kualitas hidup. Cocok untuk proyek yang menyasar kalangan menengah atas.
- Skyrana Property: “Skyrana” merupakan gabungan dari kata “Sky” (langit) dan “Nirvana” (ketenangan tertinggi), yang memberikan kesan hunian tinggi dengan suasana damai. Nama ini cocok digunakan oleh perusahaan yang membangun apartemen mewah atau tower residensial di pusat kota.
- Samavira Property: “Samavira” berasal dari kata Sanskerta yang menggambarkan keseimbangan dan ketenangan. Nama ini cocok untuk pengembang yang menawarkan hunian damai dan harmonis di tengah hiruk pikuk kota.
- Pramana Land: “Pramana” berasal dari bahasa Sanskerta yang berarti kekuatan atau prinsip hidup. Nama ini mencerminkan perusahaan properti yang punya fondasi kuat dan nilai yang terarah.
- Zenvana Property: Zenvana adalah perpaduan dari kata “Zen” dan “Nirvana” yang menggambarkan hunian sebagai tempat mencapai ketenangan tertinggi. Nama ini cocok digunakan oleh perusahaan properti yang menghadirkan suasana damai, alami, dan menyatu dengan hidup modern.
Baca juga: 6 Cara Membuat Nama Perusahaan yang Membawa Keberuntungan atau Hoki Untuk Bisnis
Tips Membuat Nama Perusahaan Properti yang Bagus
Membuat nama perusahaan properti yang bagus merupakan langkah awal dalam membangun identitas bisnis yang kuat dan profesional. Nama yang tepat tidak hanya mencerminkan karakter perusahaan, tetapi juga menarik perhatian calon pelanggan dan mitra kerja.
Nama perusahaan properti yang baik harus relevan dengan jenis properti yang ditawarkan dan segmentasi pasar yang dituju. Selain itu, nama tersebut juga perlu mudah diingat dan mampu membedakan perusahaan dari kompetitor sejenis.
Berikut beberapa tips yang bisa diikuti untuk membantu menyusun nama perusahaan properti yang bagus:
1. Pahami Identitas Perusahaan
Sebelum menentukan nama, penting untuk memahami identitas perusahaan properti secara utuh dan mendalam. Kenali visi dan misi yang ingin dicapai, jenis proyek yang dikembangkan, serta pendekatan bisnis yang digunakan. Nama yang tepat akan mencerminkan karakter perusahaan dan membedakannya dari kompetitor sejenis.
2. Buatlah Unik dan Mudah Diingat
Nama perusahaan yang unik akan lebih mudah dikenali di tengah banyaknya pelaku usaha di bidang properti. Hindari nama yang terlalu umum atau terdengar mirip dengan perusahaan lain agar tidak membingungkan konsumen. Usahakan juga nama tersebut mudah diucapkan dan dieja, agar lebih mudah diingat.
3. Periksa Ketersediaan Nama
Sebelum menetapkan nama, penting untuk memastikan bahwa nama tersebut belum digunakan oleh perusahaan lain. Pengecekan dapat dilakukan melalui sistem AHU Online milik Kementerian Hukum dan HAM melalui situs ahu.go.id di menu “Pengecekan Nama Perseroan”. Hal ini dilakukan untuk menghindari konflik hukum di masa depan yang bisa merugikan usaha.
4. Cek Ketersediaan Domain & Merek Dagang
Selain nama resmi perusahaan, pastikan juga bahwa nama tersebut masih tersedia sebagai domain website. Ketersediaan nama di media digital penting untuk menunjang strategi pemasaran dan kehadiran online.
Jangan lupa untuk mengecek apakah nama perusahaan sudah terdaftar sebagai merek dagang di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual melalui situs dgip.go.id. Jika nama masih tersedia, segera daftarkan agar memiliki perlindungan hukum yang sah.
Mengecek nama perusahaan juga dapat melalui cek legalitas perusahaan, simak caranya dalam artikel 5 Cara Cek Legalitas Perusahaan CV atau PT Terdaftar Secara Online dengan Mudah dan Akurat!
Prosedur dan syarat Pendirian Perusahaan Properti
Aspek yang perlu diperhatikan dalam mendirikan perusahaan properti selain memiliki nama yang menarik adalah memahami prosedur serta syarat pendirian perusahaan properti agar dapat beroperasi secara legal.
Berikut adalah tahapan dan persyaratan yang harus dipenuhi dalam mendirikan perusahaan properti:
1. Pemilihan Bentuk Badan Usaha
Dalam mendirikan perusahaan properti, langkah pertama yang perlu dilakukan adalah memilih bentuk badan usaha. Umumnya, pelaku usaha memilih Perseroan Terbatas (PT) atau Commanditaire Vennootschap (CV) sesuai dengan skala dan tujuan bisnis.
PT merupakan badan usaha berbadan hukum yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Cipta Kerja (UUPT). Bentuk ini cocok untuk usaha properti berskala menengah hingga besar karena memberikan pemisahan tanggung jawab dan kemudahan akses perizinan.
CV merupakan badan usaha tidak berbadan hukum yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD). Bentuk badan usaha ini lebih sederhana dan fleksibel namun tidak memberikan pembatasan tanggung jawab hukum. Pilihan ini umumnya digunakan oleh pelaku usaha kecil yang menjalankan kegiatan seperti sewa-menyewa atau perantara jual beli properti.
2. Penyusunan Akta Pendirian
Akta pendirian dibuat di hadapan notaris sebagai dokumen otentik yang memuat Anggaran Dasar dan ketentuan lain sebagaimana diatur dalam Pasal 8 UUPT. Dokumen ini mencantumkan informasi penting seperti nama perusahaan, tujuan usaha, struktur modal, serta susunan pengurus.
Dalam proses penyusunan, pendiri dapat hadir langsung atau diwakili dengan surat kuasa khusus. Akta ini menjadi dasar untuk pengajuan pengesahan badan hukum ke Kementerian Hukum dan HAM.
3. Pengesahan Badan Hukum
Setelah akta pendirian ditandatangani, permohonan pengesahan badan hukum diajukan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) secara elektronik di laman AHU Online (ahu.go.id).
Jika dokumen dinyatakan lengkap dan memenuhi ketentuan, Menteri akan menerbitkan Surat Keputusan Pengesahan Badan Hukum Perseroan Terbatas. Sejak saat itu, perusahaan resmi memiliki status badan hukum dan dapat menjalankan kegiatan usahanya secara sah di mata hukum.
4. Mendapatkan NPWP Perusahaan
Setelah memperoleh pengesahan badan hukum, perusahaan wajib didaftarkan ke kantor pajak untuk memperoleh Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atas nama badan usaha. NPWP ini menjadi identitas perpajakan perusahaan dan dibutuhkan untuk melanjutkan proses perizinan lainnya.
Permohonan NPWP dapat dilakukan secara daring melalui laman pajak.go.id atau secara langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) sesuai domisili perusahaan. Tanpa NPWP, perusahaan tidak dapat menjalankan kewajiban perpajakan maupun membuka rekening bank atas nama badan usaha.
5. Mendapatkan NIB dan Izin Usaha melalui OSS
Proses memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk perusahaan properti diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PP 5/2021). Pengajuan dilakukan secara elektronik melalui sistem Online Single Submission (OSS) yang dapat diakses di situs resmi oss.go.id.
Untuk kegiatan pengembangan properti, KBLI utama yang digunakan adalah 68111 (Real Estat yang Dimiliki Sendiri atau Disewa) dan 68200 (Real Estat atas Dasar Balas Jasa atau Kontrak). Jika perusahaan menjalankan pembangunan perumahan, maka perlu mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta Izin Lokasi dari pemerintah daerah setempat.
Perusahaan properti yang hanya bergerak di bidang penyewaan umumnya cukup dengan NIB, kecuali jika bangunannya tergolong tertentu dan memerlukan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Selain itu, tergantung lokasi dan skala proyek, bisa juga diperlukan Sertifikat Standar, izin lingkungan, atau izin sektoral lainnya, yang seluruhnya diajukan melalui OSS.
Ingin mendirikan perusahaan properti tapi bingung mulai dari mana? Jangan khawatir, Smartlegal.id berpengalaman dalam menangani berbagai urusan hukum, termasuk perizinan pendirian perusahaan properti. Silahkan hubungi kami dengan klik tombol di bawah ini dan tim kami siap membantu Anda hingga tuntas.
Author: Pudja Maulani Savitri
Editor: Genies Wisnu Pradana
Referensi:
https://kumparan.com/inspirasi-kata/400-ide-nama-perusahaan-properti-menarik-unik-dan-kreatif-22vCr33Jx8n