Apakah PT Perorangan Bisa Ganti Nama? Ini Ketentuannya Saat ada Perubahan

Smartlegal.id -
Apakah PT Perorangan Bisa Ganti Nama
Freepik/author/Lifestylememory

Apakah PT Perorangan bisa ganti nama? Simak penjelasan lengkap tentang ketentuan hukum, syarat, dan cara mengurus perubahan nama PT Perorangan.”

Sejak diberlakukannya skema Perseroan Terbatas (PT) Perorangan melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja (UU 6/2023) dan turunannya, banyak pelaku usaha mikro dan kecil memanfaatkan kemudahan ini untuk memperoleh status badan hukum. 

Namun, seiring berjalannya waktu, tidak sedikit pemilik PT Perorangan yang ingin melakukan perubahan, termasuk mengganti nama perusahaannya. Lantas, apakah PT Perorangan bisa ganti nama?

Baca Juga: Cara Mendirikan PT Perorangan sesuai Ketentuan UU Cipta Kerja

Apakah PT Perorangan Bisa Ganti Nama?

Meskipun PT Perorangan hanya didirikan oleh satu orang pendiri dan pemegang saham, bentuk usaha ini tetap tunduk pada UU 6/2023 serta Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2021 tentang Modal Dasar Perseroan serta Permenkumham Nomor 21 Tahun 2021 (PP 21/2021).

Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa PT Perorangan dapat melakukan perubahan data, termasuk perubahan nama, melalui sistem AHU Online Kementerian Hukum dan HAM.

Persyaratan Sebelum Mengubah Nama PT Perorangan

Sebelum mengajukan perubahan nama PT Perorangan, pastikan Anda telah memenuhi sejumlah persyaratan penting berikut ini:

  1. Memiliki Akun di Sistem AHU Online: Pemilik PT Perorangan wajib memiliki akun aktif pada platform AHU Online milik Kementerian Hukum dan HAM sebagai akses utama untuk melakukan perubahan data.
  2. Membeli Voucher Perubahan Nama: Anda perlu membeli voucher khusus untuk proses perubahan nama PT Perorangan melalui sistem AHU. Voucher ini menjadi salah satu syarat administrasi yang wajib dipenuhi.
  3. Memastikan NPWP PT Perorangan Masih Aktif dan Valid: Pastikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atas nama PT Perorangan masih aktif dan sesuai dengan data di Direktorat Jenderal Pajak. Validitas NPWP sangat penting agar proses perubahan tidak terhambat.

Baca Juga: 7 Contoh Perseroan Terbatas di Indonesia Beserta Ciri-Ciri dan Jenisnya

Nama Baru Harus Memenuhi Syarat Legal

Sebelum mengganti nama PT Perorangan, penting juga untuk memastikan bahwa nama baru tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku. 

Berdasarkan Pasal 16 ayat (1) Undang Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana diubah dengan UU 6/2023 (UUPT), nama Perseroan tidak boleh:

  1. Sudah digunakan atau mirip dengan nama PT lain
  2. Bertentangan dengan ketertiban umum dan kesusilaan
  3. Menyerupai nama lembaga negara, lembaga pemerintah, atau internasional tanpa izin
  4. Tidak sesuai dengan maksud dan tujuan usaha
  5. Terdiri atas angka atau huruf yang tidak membentuk kata
  6. Mengandung arti badan hukum atau persekutuan tanpa kejelasan identitas.

Pemilihan nama yang tepat sangat penting, karena jika nama tidak sesuai ketentuan, pengajuan perubahan bisa ditolak oleh sistem atau oleh Menteri Hukum dan HAM.

Kewajiban Melaporkan Perubahan kepada Menteri

Perubahan nama PT Perorangan tidak cukup hanya diputuskan secara internal, tetapi juga wajib dilaporkan dan didaftarkan secara resmi kepada Menteri Hukum dan HAM. Kewajiban ini berlaku untuk setiap perubahan dalam anggaran dasar maupun data perseroan.

Untuk mengganti nama, pemilik PT Perorangan harus membuat Pernyataan Perubahan, yaitu format isian elektronik yang digunakan untuk mencatat perubahan dalam sistem. (Pasal 1 angka 5 Permenkumham Nomor 21 Tahun 2021 tentang Syarat dan Tata Cara Pendirian, Pengelolaan, dan Pembubaran Perseroan Perorangan (Permenkumham 21/2021))

Dalam proses perubahan nama dilakukan secara online melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) Kementerian Hukum dan HAM, dengan mengisi format Pernyataan Perubahan.

Cara Mengganti Nama PT Perorangan

Agar proses perubahan nama PT Perorangan berjalan lancar dan sah secara hukum, berikut adalah tahapan yang perlu diikuti:

1. Menyusun Akta Notaris

Meskipun tidak diwajibkan dalam pendirian PT Perorangan, dalam praktiknya beberapa perubahan penting seperti penggantian nama sering dikuatkan dengan akta notaris untuk keperluan administrasi lanjutan misalnya perbankan atau kontrak bisnis. Penyusunan akta sebaiknya dibuat dalam waktu maksimal 30 hari sejak keputusan perubahan.

2. Pengajuan Melalui Sistem AHU Online

Selanjutnya, pendiri mengakses www.ahu.go.id dan mengisi formulir elektronik melalui SABH untuk mengajukan perubahan nama. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Login ke Akun AHU: Masuk ke akun Perseroan Perorangan Anda melalui laman AHU Online.
  2. Masuk ke Menu Perubahan: Pilih menu “Perubahan” untuk memulai proses. Masukkan nomor voucher, pilih nama PT yang ingin diubah, dan pastikan data sertifikat serta NPWP otomatis terisi. Klik “Lanjut”.
  3. Pilih Jenis Perubahan: Pilih opsi “Perubahan Nama Perseroan”, lalu klik sebagai Pemilik Usaha.
  4. Isi Formulir Perubahan: Ubah data nama perseroan sesuai keinginan. Jika data pemilik manfaat belum diisi, tambahkan terlebih dahulu sebelum lanjut.
  5. Pratinjau dan Verifikasi Data: Cek kembali seluruh data yang telah diisi di halaman pratinjau. Jika sudah benar, lanjutkan.
  6. Submit Permohonan: Klik “Yakin dan Submit Permohonan”. Jika berhasil, akan muncul notifikasi pop-up sebagai tanda bahwa permohonan telah terkirim.
  7. Konfirmasi Pernyataan Perubahan: Buka menu Daftar Transaksi, lalu klik “Konfirmasi Pernyataan Perubahan”.
  8. Unduh Dokumen Resmi: Setelah konfirmasi berhasil, Anda bisa mengunduh Surat Pernyataan Perubahan dan Sertifikat Perubahan Nama sebagai dokumen legal yang sah.

3. Menunggu SK Pengesahan dari Kemenkumham

Setelah pengajuan selesai, sistem akan memproses permohonan tersebut. Jika tidak ada kendala, Kementerian Hukum dan HAM akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) Pengesahan Perubahan Nama. SK ini merupakan bukti sah bahwa nama PT Perorangan telah resmi diubah.

Perbarui Identitas Usaha: Dokumen & Informasi yang Harus Disesuaikan

Setelah perubahan nama PT Perorangan disahkan secara hukum, langkah penting berikutnya adalah memastikan seluruh dokumen dan informasi resmi perusahaan diperbarui. 

Hal ini bertujuan agar identitas baru perusahaan tetap konsisten, baik dalam aspek administratif maupun komunikasi eksternal.

1. Dokumen Internal yang Wajib Diperbarui

Beberapa dokumen internal perlu disesuaikan untuk mencerminkan nama baru perusahaan, antara lain:

  • Anggaran Dasar, sebagai dokumen hukum utama yang memuat identitas perseroan
  • Kartu nama dan kop surat, untuk keperluan komunikasi dan dokumentasi resmi
  • Stempel dan segel perusahaan, yang biasanya memuat nama dan logo PT

2. Dokumen Eksternal yang Perlu Disesuaikan

Perubahan nama juga memengaruhi dokumen eksternal yang berkaitan langsung dengan pihak luar atau instansi pemerintah, seperti:

  • Izin dan lisensi usaha, yang harus diperbarui agar tetap sah digunakan
  • Kontrak bisnis dengan mitra, agar tidak menimbulkan keraguan atau kendala hukum
  • Pendaftaran merek dagang, jika nama baru berkaitan dengan brand yang terdaftar atau akan didaftarkan

Baca Juga: Aturan Perhitungan Pajak PT Perorangan Beserta Cara Lapor dan Bayarnya

3. Menyampaikan Informasi ke Publik

Untuk menghindari kebingungan dan menjaga kredibilitas di mata publik, perusahaan perlu mengumumkan perubahan nama ini secara terbuka melalui:

  • Website resmi, sebagai sumber informasi utama yang mudah diakses
  • Media sosial, untuk menjangkau pelanggan dan relasi secara luas dan cepat
  • Siaran pers di media massa, guna memberi kesan profesional dan menjangkau audiens yang lebih luas

PT Perorangan pada dasarnya dapat mengganti nama perusahaannya, namun perubahan tersebut harus dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. 

Proses ini mencakup pengajuan Pernyataan Perubahan melalui sistem online milik Kementerian Hukum dan HAM serta memastikan bahwa nama baru yang diajukan telah memenuhi syarat sesuai UUPT.

Dengan mengikuti prosedur secara tepat, pemilik usaha dapat melakukan rebranding atau penyesuaian identitas perusahaan tanpa kehilangan status badan hukum yang dimilikinya.

Masih ragu bagaimana cara mengganti nama PT Perorangan sesuai aturan hukum? Tenang, Smartlegal.id siap bantu kamu!

Dengan tim legal berpengalaman, kami akan mendampingi setiap proses perubahan nama PT Perorangan mulai dari pengurusan dokumen hingga penerbitan SK pengesahan. Ganti nama perusahaan jadi lebih mudah dan aman bersama Smartlegal.id

Author: Kunthi Mawar Pratiwi

Editor: Genies Wisnu Pradana

Referensi:
https://panduan.ahu.go.id/doku.php?id=panduan_perubahan_pp 
https://infiniti.id/blog/legal/cara-ganti-nama-pt-perorangan

Seberapa membantu artikel ini menurut Anda?

TERBARU

PALING POPULER

KATEGORI ARTIKEL

PENDIRIAN BADAN USAHA

PENDAFTARAN MERK

LEGAL STORY