13+ Contoh Ide Nama PT Perorangan yang Unik dan Syarat Penamaannya Agar Tidak Ditolak

Smartlegal.id -
Contoh Ide Nama PT Perorangan
Freepik/author/Freepik

“Temukan 20 contoh ide nama PT Perorangan yang unik dan sesuai aturan hukum. Lengkap dengan syarat penamaan agar tidak ditolak oleh sistem AHU Kemenkumham.”

Memilih nama untuk PT Perorangan bukan sekadar soal kreativitas nama perusahaan juga harus memenuhi syarat hukum agar bisa disahkan oleh sistem AHU (Administrasi Hukum Umum) dari Kementerian Hukum dan HAM.

Bagi pelaku usaha mikro dan kecil, mendirikan PT Perorangan adalah langkah legal yang efisien untuk melegalkan bisnis secara mandiri. Namun, tahapan penting seperti penamaan perusahaan sering kali dianggap sepele, padahal bisa menentukan lancar tidaknya proses pendirian.

Dalam artikel ini, Anda akan menemukan panduan lengkap mengenai syarat penamaan PT Perorangan yang sah dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Selain itu, tersedia juga kumpulan ide nama PT yang unik, kreatif, dan dapat digunakan sebagai inspirasi dalam menentukan identitas bisnis Anda. 

Persiapkan legalitas usaha Anda dan pastikan nama perusahaan yang dipilih tidak ditolak oleh sistem AHU Kementerian Hukum dan HAM.

Baca Juga: PT Perorangan Apakah Ada Akta Pendirian? Ini Dokumen Legalitas yang Harus Ada

Contoh Ide Nama PT Perorangan

Berikut beberapa ide nama PT Perorangan yang dapat Anda pertimbangkan:

  1. Inovasi Cipta Raya Mandiri
  2. Ignita Cipta Persada
  3. Astrana Digital Mandiri
  4. Kreasi Anak Negeri Mandiri
  5. Zentra Ide Mandiri
  6. Cahaya Solusi Teknologi 
  7. Lokalize Kreatif Nusantara
  8. Bersama Tumbuh Digital
  9. Temu Ide Digital
  10. Jalan Tengah Kreasi
  11. Teknologi Mandala Utama
  12. Digital Harapan Abadi
  13. Ruang Ide Terpadu
  14. Solusi Awan Cemerlang
  15. Ruang Arah Inovatif

Syarat Nama Baru PT Perorangan agar Tidak Ditolak

Nama perusahaan bukan sekadar label, melainkan identitas hukum yang harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Setelah menemukan contoh ide nama PT Perorangan, pelaku usaha wajib mengetahui syarat pemberian nama PT Perorangan.

Berdasarkan Pasal 16 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja (UU PT), berikut ini adalah syarat yang harus dipenuhi agar nama PT Perorangan Anda tidak ditolak oleh sistem AHU maupun oleh Kementerian Hukum dan HAM:

  1. Harus terdiri dari minimal tiga kata: Nama PT harus terdiri dari setidaknya tiga kata. Misalnya, “Nusantara Teknologi Mandiri” bukan hanya “Teknologi Mandiri”.
  2. Tidak boleh sama atau menyerupai nama PT lain yang sudah terdaftar: Hindari nama yang sudah dipakai perusahaan lain. Selalu cek dulu ketersediaannya di situs resmi AHU.
  3. Tidak bertentangan dengan ketertiban umum atau kesusilaan: Jangan menggunakan nama yang mengandung unsur negatif, vulgar, atau bernuansa SARA.
  4. Tidak menggunakan angka, huruf asing, atau simbol yang tidak membentuk kata: Nama seperti “PT X#Z 123” atau “PT Alpha99” berisiko ditolak karena tidak memiliki makna yang jelas.
  5. Tidak menyerupai nama lembaga negara, instansi pemerintah, atau organisasi internasional tanpa izin: Misalnya, jangan pakai nama kayak PT Kementerian Digital Indonesia atau PT UNESCO Kreatif tanpa izin resmi.
  6. Nama harus mencerminkan maksud dan tujuan kegiatan usaha: Misalnya, jika usaha Anda bergerak di bidang teknologi, gunakan unsur kata seperti “Digital”, “Teknologi”, atau “Inovasi”.
  7. Tidak boleh mengandung arti badan hukum atau persekutuan tanpa kejelasan identitas: Hindari istilah seperti “Grup”, “Asosiasi”, atau “Konsorsium” jika tidak sesuai dengan bentuk hukum dan struktur usaha.
  8. Wajib Diawali dengan “Perseroan Terbatas” atau “PT”: Nama resmi perusahaan harus dimulai dengan frasa “Perseroan Terbatas” atau disingkat “PT”.

Penasaran apakah PT Perorangan dapat berganti nama? Simak ulasanya dalam artikel Apakah PT Perorangan Bisa Ganti Nama? Ini Ketentuannya Saat ada Perubahan

Jangan Lupa Cek Ketersediaan Nama PT Secara Online

Agar proses pendirian Perseroan Terbatas (PT) berjalan lancar, penting untuk memastikan bahwa nama yang Anda pilih belum digunakan oleh perusahaan lain. 

Pengecekan nama PT dapat dilakukan secara mandiri melalui situs resmi milik Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka situs resmi AHU
  2. Pilih menu “Perseroan Terbatas”
  3. Klik submenu “Cek Nama Perseroan Terbatas”
  4. Masukkan nama dan singkatan PT yang ingin Anda periksa
  5. Sistem akan menampilkan hasil berdasarkan database Ditjen AHU:
  • Jika nama sudah digunakan, akan muncul notifikasi bahwa nama tersebut telah terdaftar
  • Jika nama belum digunakan, akan muncul informasi bahwa nama tersedia, disertai daftar nama yang mirip atau serupa sebagai bahan pertimbangan

Sistem akan menampilkan hasil apakah nama tersebut sudah terdaftar, mirip dengan nama lain, atau masih tersedia. Namun, hasil cek nama bersifat sementara dan tidak menjamin ketersediaan saat proses pendaftaran. Nama yang awalnya tersedia bisa saja dipakai pihak lain jika belum langsung didaftarkan.

Mengapa Perlu Mengecek Nama PT Terlebih Dahulu?

Sebelum Anda menyusun akta pendirian melalui notaris dan mengajukan pendaftaran PT, langkah awal yang wajib dilakukan adalah mengecek ketersediaan nama perusahaan. Hal ini penting untuk:

  • Menghindari penolakan oleh sistem Administrasi Hukum Umum (AHU)
  • Mencegah kemiripan dengan nama badan usaha lain
  • Menjaga keunikan dan identitas merek bisnis Anda
  • Mempercepat proses legalitas dan pendirian PT

Baca Juga: Cara Mendirikan PT Perorangan sesuai Ketentuan UU Cipta Kerja

Kesalahan Umum Saat Memilih Nama PT Perorangan yang Perlu Dihindari

Memilih nama PT bukan hanya soal selera, tapi juga menyangkut aspek hukum dan branding. Berikut beberapa kesalahan umum yang sering terjadi:

  • Tidak Cek Nama di Sistem Resmi: Banyak yang langsung menentukan nama tanpa mengeceknya di situs AHU. Padahal, jika nama sudah digunakan atau tidak sesuai regulasi, proses legalitas bisa tertunda.
  • Nama Terlalu Umum atau Pasaran: Nama yang generik seperti “Global Sentosa Mandiri” berisiko mirip dengan banyak PT lain. Ini menyulitkan pendaftaran dan membingungkan pasar.
  • Hanya Fokus pada Estetika: Nama yang terdengar keren tapi tidak punya makna atau relevansi dengan usaha Anda bisa melemahkan identitas bisnis.

Menentukan nama PT Perorangan bukan hanya soal selera, tetapi juga soal kepatuhan hukum dan daya saing bisnis. Nama yang unik, sah secara hukum, dan relevan dengan bidang usaha akan membantu membangun identitas merek yang kuat dan mempermudah proses legalitas.

Jika Anda sedang merintis usaha dan ingin memastikan bisnis berjalan secara legal, Smartlegal.id siap membantu Anda. Kami menyediakan layanan lengkap mulai dari pendirian PT Perorangan, pengurusan perizinan melalui OSS, hingga pendaftaran merek dagang.

Dengan tim profesional dan proses yang cepat, transparan, dan berbasis digital, Smartlegal.id hadir sebagai solusi praktis bagi pelaku usaha yang ingin fokus pada pengembangan bisnis tanpa ribet urus legalitas.

Author: Kunthi Mawar Pratiwi

Editor: Genies Wisnu Pradana

Referensi:
https://panduan.ahu.go.id/doku.php?id=perseroan_terbatas 

Seberapa membantu artikel ini menurut Anda?

TERBARU

PALING POPULER

KATEGORI ARTIKEL

PENDIRIAN BADAN USAHA

PENDAFTARAN MERK

LEGAL STORY