Lebih Baik Mana CV atau PT Perorangan? Ini Perbedaan dan Cara Menentukan untuk Bisnismu
Smartlegal.id -

“Masih bingung lebih baik mana CV atau PT Perorangan untuk legalitas bisnis kamu? Pelajari keunggulan dan cara menentukan pilihan yang sesuai dengan kebutuhan usaha.”
Di tengah kemajuan teknologi dan kemudahan akses layanan hukum digital, pelaku usaha kecil dan menengah kini semakin dimudahkan dalam menentukan bentuk badan usaha.
Dua bentuk badan usaha yang paling sering dipertimbangkan oleh pelaku usaha kecil dan menengah adalah Commanditaire Vennootschap (CV) dan Perseroan Terbatas (PT) Perorangan.
Dengan adanya sistem pendaftaran berbasis online dari pemerintah, proses legalitas badan usaha kini jauh lebih cepat, efisien, dan terjangkau.
Namun, di tengah dinamika regulasi dan kebutuhan pasar yang terus berkembang di tahun 2025, penting bagi pelaku usaha untuk memilih bentuk usaha yang paling sesuai dengan kebutuhan dan strategi bisnis mereka.
Jadi, di antara CV dan PT Perorangan, mana yang lebih tepat untuk bisnis Anda saat ini?
Baca Juga: Cara Mendirikan PT Perorangan sesuai Ketentuan UU Cipta Kerja
Mengenal CV dan Kelebihannya
CV masih menjadi salah satu bentuk badan usaha yang cukup banyak dipilih oleh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia.
CV Perseroan yang terbentuk dengan cara meminjamkan uang atau disebut juga perseroan komanditer, didirikan antara seseorang atau antara beberapa orang persero yang bertanggung jawab secara tanggung-renteng untuk keseluruhannya, dan satu orang atau lebih sebagai pemberi pinjaman uang. (Pasal 19 Kitab Undang Undang Hukum Dagang (KUHD))
Berikut ini beberapa keunggulan CV:
1. Pendirian Usaha yang Praktis dan Cepat
CV memiliki keunggulan dalam hal kemudahan pendirian. Prosesnya relatif lebih sederhana dibandingkan PT, baik dari segi dokumen yang dibutuhkan maupun tahapan administratifnya. Ini menjadi nilai tambah bagi pelaku usaha pemula yang ingin segera menjalankan bisnis secara legal tanpa proses yang berbelit.
2. Hemat Biaya di Awal Pendirian
Tidak seperti PT yang mensyaratkan modal dasar tertentu, pendirian CV tidak mengenal batas minimal modal. Biaya legalisasi dan pengurusannya pun lebih ringan, menjadikan CV pilihan ideal bagi pengusaha dengan anggaran terbatas atau yang baru memulai usaha kecil.
3. Struktur Pengelolaan yang Tidak Kaku
Dalam CV, sekutu aktif bertindak langsung sebagai pengelola usaha, tanpa kewajiban membentuk struktur formal seperti dewan direksi atau RUPS. Hal ini memberikan fleksibilitas tinggi dalam pengambilan keputusan dan operasional sehari-hari.
4. Penggunaan Dana Usaha Lebih Fleksibel
Meski tidak ada pemisahan antara aset pribadi dan usaha, beberapa pelaku usaha justru merasa sistem ini lebih praktis. Akses terhadap dana lebih mudah karena tidak terikat aturan formal pemisahan keuangan, meskipun tentu perlu diimbangi dengan kehati-hatian dalam mengelola risiko.
5. Solusi Tepat untuk Bisnis Skala Terbatas
CV sangat cocok untuk usaha yang masih dalam tahap awal atau memiliki ruang lingkup terbatas, seperti usaha keluarga, kerja sama lokal, atau UMKM. Tanpa perlu struktur legal yang kompleks, pelaku usaha bisa fokus mengembangkan bisnis di pasar domestik.
Cari tau juga contoh struktur jabatan CV dalam artikel Contoh Struktur Jabatan Organisasi CV Sederhana Beserta Tugas dan Penjelasannya
Mengenal PT Perorangan dan Kelebihannya
Jika sebelumnya pendirian perseroan terbatas (PT) mensyaratkan minimal dua orang, kini individu pun dapat mendirikan PT sendiri, selama memenuhi kriteria sebagai pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).
Hal ini ditegaskan dalam Pasal 2 ayat (3) Permenkumham Nomor 21 Tahun 2021 tentang Syarat dan Tata Cara Pendaftaran Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Badan Hukum Perseroan Terbatas (Permenkumham 21/2021), bahwa Perseroan Perorangan merupakan bentuk badan hukum yang dapat didirikan oleh satu orang, sepanjang memenuhi kriteria sebagai pelaku usaha mikro dan kecil sesuai ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku mengenai UMK.
Bentuk usaha ini hadir sebagai solusi legalitas yang lebih mudah diakses oleh pelaku UMKM. Berikut beberapa keunggulan PT Perorangan:
1. Proses Legalitas yang Disederhanakan
PT Perorangan bisa didirikan secara online tanpa akta notaris. Cukup dengan mengisi pernyataan pendirian melalui sistem AHU Kemenkumham, dan usaha sudah berbadan hukum secara sah. (Pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 8/2021 tentang Modal Dasar Perseroan serta Pendaftaran Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Perseroan yang Memenuhi Kriteria Untuk Usaha Mikro Dan Kecil (PP 8/2021))
2. Pengelolaan Usaha yang Sederhana
Tanpa kewajiban membentuk struktur organisasi yang kompleks, seluruh operasional usaha berada di bawah kendali pemilik. Tidak perlu mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) atau rapat direksi.
Baca Juga: Cara Cek PT Perorangan Apakah Sudah Terdaftar? Ini Cara Melihatnya Di Sistem AHU
3. Tanpa Batasan Minimal Modal
Tidak ada ketentuan modal minimum. Pendiri bebas menentukan besaran modal sesuai kemampuan finansial, sehingga tidak memberatkan pelaku usaha kecil. (Pasal 3 ayat (2) PP 8/2021)
4. Keputusan Bisnis Dapat Diambil Lebih Cepat
Karena hanya dimiliki satu orang, pemilik bisa langsung mengambil keputusan tanpa melalui diskusi dengan pihak lain. Hal ini menjadikan PT Perorangan lebih lincah dan adaptif terhadap perubahan pasar.
Lebih Baik Mana CV atau PT Perorangan: Kapan Sebaiknya Memilih CV?
CV dapat menjadi pilihan yang tepat jika bisnis dijalankan secara bersama-sama, terutama bila ada pembagian peran antara pihak yang mengelola usaha (sekutu aktif) dan pihak yang menyediakan modal (sekutu pasif).
Bentuk ini juga cocok untuk usaha keluarga, kerja sama antar mitra lokal, atau bisnis skala kecil yang belum membutuhkan struktur legal formal seperti badan hukum.
Selain itu, CV sering dipilih oleh pelaku UMKM yang ingin segera memiliki legalitas dasar tanpa harus melalui proses dan tanggung jawab hukum yang lebih kompleks seperti pada PT.
Namun, perlu diingat bahwa karena CV tidak memiliki status badan hukum, maka sekutu aktif tetap dapat dimintai pertanggungjawaban pribadi atas kewajiban dan utang perusahaan. Oleh karena itu, penting untuk mempertimbangkan tingkat risiko bisnis sebelum memilih CV sebagai bentuk usaha.
Lebih Baik Mana CV atau PT Perorangan: Kapan Sebaiknya Memilih PT Perorangan?
PT Perorangan sangat cocok bagi pelaku usaha yang menjalankan bisnis secara mandiri namun ingin memiliki legalitas yang kuat dan tampilan usaha yang lebih profesional.
Bentuk badan usaha ini dirancang untuk memudahkan individu dalam membangun perusahaan tanpa harus melibatkan mitra, namun tetap memiliki pengakuan sebagai badan hukum yang sah.
Di tahun 2025, semakin banyak peluang kerja sama yang menuntut legalitas formal baik dari lembaga keuangan, rekan bisnis, hingga instansi pemerintah. Dalam konteks ini, PT Perorangan memberikan keunggulan karena telah memiliki struktur hukum yang diakui, meskipun hanya didirikan oleh satu orang.
Dari sisi perlindungan hukum, PT Perorangan juga lebih aman. Pemilik hanya bertanggung jawab sebatas modal yang disetor ke dalam perusahaan, sehingga aset pribadi tidak akan ikut terancam jika terjadi masalah keuangan dalam bisnis.
Jadi, jika kamu ingin membangun usaha jangka panjang dengan struktur yang tertib dan potensi untuk berkembang, PT Perorangan bisa menjadi pilihan yang tepat.
PT Perorangan juga bisa diubah menjadi PT Biasa, cari tau caranya dalam artikel Jasa Merubah PT Perorangan ke PT Biasa, Cek Syarat dan Biayanya
Tips Menentukan Pilihan untuk Bisnismu
- Struktur Kepemilikan: Jika usaha dijalankan oleh satu orang, PT Perorangan lebih efisien dan sesuai. Namun, jika melibatkan mitra atau kerja sama, CV dapat menjadi pilihan yang tepat.
- Skala dan Tujuan Usaha: CV cocok untuk usaha kecil bersifat jangka pendek. Sementara itu, PT Perorangan lebih ideal bagi usaha yang memiliki rencana ekspansi dan memerlukan kerja sama dengan investor, lembaga keuangan, atau pemerintah.
- Risiko Hukum: CV tidak memiliki status badan hukum, sehingga pemilik berisiko menanggung kewajiban usaha secara pribadi. PT Perorangan menawarkan perlindungan hukum yang lebih kuat karena tanggung jawab terbatas pada modal disetor.
- Kemudahan Administrasi: Pendaftaran PT Perorangan dapat dilakukan secara online melalui sistem AHU dengan menggunakan KTP, tanpa memerlukan akta notaris. Prosesnya cepat, praktis, dan terjangkau.
Masih ragu memilih lebih baik CV atau PT Perorangan untuk usaha Anda? Smartlegal.id hadir untuk membantu Anda menentukan bentuk badan usaha yang paling sesuai dengan kebutuhan.
Dengan dukungan tim legal yang berpengalaman, kami siap mendampingi setiap langkah dan mengurus seluruh aspek legalitas usaha Anda secara cepat dan terpercaya. Konsultasikan segera bersama Smartlegal.id!
Author: Kunthi Mawar Pratiwi
Editor: Genies Wisnu Pradana
Referensi
https://kontrakhukum.com/article/perbedaan-kelebihan-dan-kekurangan-pt-dan-cv/