7 Strategi Sebelum Melakukan Ekspansi Bisnis yang Wajib Dilakukan Agar Tidak Rugi Di Tengah Jalan

Smartlegal.id -
strategi ekspansi bisnis
Freepik/author/Freepik

“Pastikan strategi ekspansi bisnis Anda matang. Pelajari langkah penting dan aspek hukum yang wajib dipenuhi agar ekspansi bisnis berjalan aman, efisien, dan tidak merugikan di tengah jalan.”

Ekspansi bisnis merupakan langkah strategis untuk memperluas jangkauan pasar dan meningkatkan profitabilitas. Namun, dibalik peluang tersebut terdapat tantangan besar yang dapat mengancam stabilitas usaha apabila tidak direncanakan secara matang. 

Banyak bisnis gagal bertahan karena terlalu cepat memperluas operasional tanpa kesiapan modal, SDM, maupun legalitas yang memadai. Agar ekspansi tidak menjadi beban baru, pelaku usaha perlu menyusun strategi yang terukur dan memastikan setiap langkahnya sesuai dengan ketentuan hukum di Indonesia.

Ekspansi bukan sekadar menambah cabang atau produk baru, tetapi juga memastikan struktur bisnis, perizinan, dan manajemen risiko siap menghadapi skala yang lebih besar.

Baca Juga: Cara Izin Usaha Perdagangan Distributor, Cek Syarat, Prosedur dan Biayanya

Langkah Strategi Ekspansi Bisnis

1. Melakukan Riset dan Menyusun Rencana Ekspansi

Langkah awal yang wajib dilakukan adalah memahami pasar baru secara menyeluruh mulai dari perilaku konsumen, tren permintaan, hingga kekuatan pesaing. Riset ini membantu menentukan arah ekspansi yang realistis dan berkelanjutan.

Susun pula rencana ekspansi yang jelas dengan tujuan, proyeksi keuangan, dan tahapan operasional yang terukur agar risiko dapat dikendalikan sejak awal.

2. Model Bisnis Fleksibel dan Keuangan Sehat untuk Ekspansi

Ekspansi menuntut penyesuaian strategi bisnis agar tetap relevan dan kompetitif. Terapkan model usaha yang fleksibel seperti sistem hybrid atau distribusi digital untuk beradaptasi dengan tren pasar dan kebutuhan konsumen.

Dari sisi keuangan, pastikan modal dan arus kas tetap sehat. Pisahkan dana ekspansi dari kas operasional dan pertimbangkan pembiayaan eksternal yang aman agar ekspansi berjalan lancar tanpa mengganggu stabilitas bisnis utama.

3. Bangun Tim dan Kepemimpinan yang Kuat

Tim yang solid adalah pondasi ekspansi yang sukses. Rekrut individu yang memahami visi bisnis dan mampu beroperasi secara mandiri di lokasi baru. Terapkan sistem pelaporan rutin dan pengawasan jarak jauh agar setiap cabang berjalan sesuai standar perusahaan.

4. Pilih Lokasi Strategis dan Berpotensi

Pemilihan lokasi menjadi faktor penting dalam keberhasilan ekspansi fisik. Pertimbangkan aspek demografi, akses transportasi, hingga potensi pertumbuhan ekonomi wilayah tersebut.

Lakukan survei langsung untuk memastikan lokasi baru mendukung kegiatan operasional dan memiliki peluang pasar yang cukup besar.

5. Bangun Kemitraan Bisnis yang Kuat

Kerja sama dengan mitra lokal seperti distributor, supplier, atau jaringan pemasaran dapat mempercepat ekspansi. Pastikan kemitraan dibuat atas dasar win win solution dan diikat melalui perjanjian hukum yang jelas untuk menghindari sengketa di kemudian hari.

6. Manfaatkan Teknologi dan Digitalisasi

Teknologi menjadi kunci efisiensi dalam ekspansi modern. Gunakan software akuntansi, CRM, dan sistem manajemen berbasis cloud untuk memantau kinerja cabang secara real time dan meningkatkan koordinasi.

Manfaatkan juga kanal digital seperti media sosial, website, dan marketplace untuk membangun kesadaran merek sejak awal. Promosi yang konsisten dan berbasis data akan mempercepat pertumbuhan pasar serta memperkuat posisi bisnis Anda.

Baca Juga: Cara Melakukan Perubahan Alamat Perusahaan Di OSS Secara Online dan Prosedurnya

Aspek Hukum dalam Ekspansi Bisnis

Ekspansi bisnis juga harus memperhatikan aspek hukum agar pertumbuhan usaha tetap sah dan terlindungi secara legal. Pengabaian aspek ini bisa mengakibatkan sanksi administratif, pencabutan izin, hingga kerugian finansial.

Berikut beberapa aspek penting yang perlu diperhatikan:

1. Legalitas Badan Usaha

Setiap bentuk usaha memiliki karakteristik dan konsekuensi hukum berbeda, baik Perseroan Terbatas (PT), Commanditaire Vennootschap (CV), maupun Firma.

PT merupakan badan hukum yang terpisah dari pemiliknya. Artinya, tanggung jawab pemegang saham terbatas pada modal yang disetorkan, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas yang telah disesuaikan melalui UU Cipta Kerja (UUPT).

Sementara itu, CV dan Firma bukan badan hukum, namun tetap sah diakui berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD). Akta pendiriannya wajib dibuat oleh notaris dan didaftarkan secara elektronik melalui sistem SABU untuk memperoleh pengakuan resmi.

Baca Juga: Jasa Pembuatan PT & Virtual Office Jakarta Timur – Legalitas Resmi dengan Harga Kompetitif

2. Perizinan Usaha Melalui OSS

Setiap pelaku usaha wajib memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diterbitkan melalui sistem Online Single Submission (OSS). NIB berfungsi sebagai identitas resmi bagi orang perseorangan maupun badan usaha yang menjalankan kegiatan usaha di Indonesia. 

Nomor ini menjadi syarat utama agar suatu usaha dapat beroperasi secara sah dan diakui oleh pemerintah (Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PP 28/2025)).

Selain NIB, pelaku usaha juga wajib mengurus izin usaha sesuai tingkat risiko kegiatan usahanya baik kategori rendah, menengah, maupun tinggi. Sistem OSS ini dirancang untuk menyederhanakan proses perizinan, meningkatkan transparansi, dan mempercepat pertumbuhan dunia usaha yang taat hukum.

3. Kepatuhan Pajak dan Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha (NITKU)

Dalam ekspansi bisnis, kepatuhan pajak menjadi kewajiban utama yang harus dijaga. Setiap cabang atau lokasi usaha yang terpisah dari kantor pusat wajib memiliki identitas perpajakan tersendiri guna memastikan transparansi pelaporan.

Sejak diberlakukannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022 Tahun 2022 tentang Nomor Pokok Wajib Pajak bagi Wajib Pajak Orang Pribadi (PMK 112/2022) sebagaimana diubah dengan PMK 136/2023, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah, konsep NPWP Cabang telah digantikan oleh Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha (NITKU). NITKU berfungsi sebagai identitas resmi bagi setiap tempat usaha di luar kantor pusat.

Baca Juga: Cara Daftar NPWP Badan Usaha Di Coretax dan Persyaratannya Secara Online

4. Ketenagakerjaan, Merger, dan Kemitraan Bisnis dalam Ekspansi

Dalam ekspansi, aspek ketenagakerjaan, kemitraan, dan pengawasan bisnis harus dikelola secara seimbang agar pertumbuhan tetap legal dan berkelanjutan.

Setiap perekrutan tenaga kerja baru wajib mematuhi UU Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja (PP 35/2021), yang mengatur perjanjian kerja, waktu kerja, dan pesangon. Kepatuhan ini menjaga hubungan industrial yang adil dan mencegah sengketa ketenagakerjaan.

Jika ekspansi dilakukan melalui merger atau akuisisi, transaksi wajib dilaporkan ke KPPU sesuai dengan Pasal 28 dan Pasal 29 Undang Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (UU 5/1999), guna memastikan persaingan usaha tetap sehat.

Sementara itu, setiap kemitraan bisnis harus dituangkan dalam perjanjian tertulis yang memenuhi unsur sah perjanjian sebagaimana Pasal 1320 KUH Perdata, mencakup hak, kewajiban, serta mekanisme penyelesaian sengketa.

Ingin memastikan ekspansi bisnismu berjalan lancar dan sesuai hukum?

Konsultasikan langkah strategis dan legalitas usahamu bersama Smartlegal.id agar setiap keputusan ekspansi lebih aman, efisien, dan menguntungkan.

Hubungi Smartlegal.id sekarang dan kembangkan bisnis Anda sekarang juga!

Author : Kunthi Mawar Pratiwi

Editor : Genies Wisnu Pradana

Referensi:
https://www.jurnal.id/id/blog/8-strategi-dalam-melakukan-ekspansi-bisnis/ 
https://kppu.go.id/faq-merger-dan-akuisisi/

Seberapa membantu artikel ini menurut Anda?

TERBARU

PALING POPULER

KATEGORI ARTIKEL

PENDIRIAN BADAN USAHA

PENDAFTARAN MERK

LEGAL STORY