BSI Bank Hasil Merger Sekarang Berencana Di Spin Off

Smartlegal.id -
BSI berencana spin off
Image: Pexels/author/Fauxels

“Bank hasil merger BSI berencana spin off, hal ini akan memberikan dampak besar pada struktur dan strategi operasional, lantas bagaimana ketentuannya?”

Industri perbankan Indonesia terus bertransformasi untuk mengikuti perkembangan ekonomi dan teknologi. Setiap bank harus menghadapi tantangan baru yang mengharuskan mereka untuk berinovasi dan beradaptasi.

BSI Bank merupakan hasil merger beberapa bank syariah kini merencanakan spin-off untuk meningkatkan efisiensi. Langkah ini bertujuan untuk memfokuskan pengembangan unit bisnis dan memperkuat posisi pasar.

Artikel ini akan membahas alasan di balik keputusan spin-off BSI Bank, ketentuan yang mengatur proses ini, serta dampak yang akan timbul setelah langkah besar tersebut dijalankan.

Baca juga: Saham BRIS Meningkat Akibat Izin Bank Emas BSI Terbit, Bagaimana Perizinannya?

BSI Berencana Spin Off

BSI Bank terbentuk dari hasil merger tiga bank syariah milik BUMN yang besar. Bank Syariah Mandiri, BNI Syariah, dan BRI Syariah resmi bergabung menjadi satu entitas besar setelah merger.

Setelah merger, Bank Mandiri menjadi pemegang saham mayoritas dengan menguasai 51,47% saham BSI. BNI memegang 23,24% saham, BRI memiliki 15,38%, publik memiliki 9,9%, dan pemerintah memiliki 0,0001%

Kini, BSI berencana melakukan spin off dan berdiri sebagai entitas mandiri. Menteri BUMN Erick Thohir telah mengkonfirmasi bahwa proses spin off BSI masih dalam tahap kajian dan belum ada keputusan final. Rencana pemisahan ini bertujuan agar BSI dapat berdiri sebagai entitas mandiri di bawah Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara.

Langkah spin off ini diharapkan dapat mempercepat pengambilan keputusan dan memperkuat fokus bisnis syariah BSI. Selain itu, BSI juga ingin memperkuat persepsi kesesuaian syariah di mata masyarakat dan pelaku industri keuangan nasional.

Bagaimana ketentuan spin-off? Simak selengkapnya dalam artikel Banyak Bank Lakukan Spin-Off Syariah, Apa Saja Ketentuannya?

Alasan BSI Melakukan Spin Off

Bank Syariah Indonesia (BSI) berencana melakukan spin off dari induk usaha Bank Mandiri dan akan berada di bawah kendali Danantara. Proses pemisahan ini masih dalam tahap kajian dan menunggu persetujuan dari pemegang saham serta regulator terkait.

Rencana spin off ini mengikuti regulasi Peraturan OJK Nomor 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah (UUS) (POJK 12/2023) yang mengatur pemisahan unit usaha syariah dengan aset besar dari bank induk. Regulasi tersebut mewajibkan bank umum konvensional yang memiliki unit usaha syariah besar untuk melakukan pemisahan usaha.

Pengalihan kepemilikan dari Bank Mandiri ke Danantara dianggap strategis untuk membentuk ekosistem syariah yang lebih mandiri dan dinamis di bawah satu payung investasi. Langkah ini diyakini memperkuat posisi BSI sebagai lokomotif keuangan syariah nasional dengan kendali yang lebih langsung.

Dengan spin off, BSI dapat beroperasi sebagai entitas mandiri yang fokus pada pengembangan bisnis syariah secara optimal. Proses ini juga sejalan dengan tren pemisahan unit usaha syariah bank lain seperti BTN Syariah dan CIMB Niaga Syariah yang sedang berjalan.

Baca juga: Ramai Bank Ajukan Jadi Bank Emas, Begini Syarat dan Aturannya di Indonesia

Bagaimana Ketentuannya?

Spin off adalah proses pemisahan UUS dari bank induk menjadi bank umum syariah yang berdiri sendiri dan independen. Proses ini menjadikan UUS sebagai entitas baru dengan badan hukum sendiri yang terpisah dari bank induk.

Di Indonesia, spin off wajib dilakukan jika Bank Umum Konvensional (BUK) yang memiliki UUS dengan nilai aset mencapai minimal 50 persen dari total aset bank induk atau jumlah aset UUS paling sedikit 50 triliun Pasal 59 ayat (1) POJK Nomor 12 Tahun 2023.  Ketentuan ini bertujuan agar bank syariah dapat beroperasi secara mandiri dan lebih fokus pada pengembangan bisnis syariah. 

BUK yang melakukan pemisahan USS harus menyampaikan permohonan izin atau persetujuan paling lama dua tahun setelah batas waktu penyampaian laporan publikasi keuangan triwulan sesuai dengan ketentuan OJK. (Pasal 59 ayat (3) POJK Nomor 12 Tahun 2023). 

Pelaksanaan spin off dapat dilakukan dengan membentuk bank syariah baru atau mengalihkan unit usaha syariah ke bank syariah yang sudah ada (Pasal 64 ayat (1) POJK Nomor 12 Tahun 2023). Metode ini disesuaikan dengan kondisi dan strategi masing-masing bank dalam memperkuat posisi di industri perbankan syariah nasional.

Apabila BUK memiliki UUS namun tidak melakukan pemisahan dapat dikenakan pencabutan izin usaha UUS. (Pasal 62 ayat (1) POJK Nomor 12 Tahun 2023). BUK yang dikenakan pencabutan izin usaha UUS wajib mengumumkan pencabutan izin usaha UUS melalui surat kabar harian, web BUK yang memiliki UUS dan/atau akun media sosial paling lama lima hari sejak tanggal pencabutan izin usaha UUS diberikan. (Pasal 63 POJK Nomor 12 Tahun 2023). 

Ketahui juga ketentuan pendirian Bank Digital dalam artikel Ingin Mendirikan Usaha Bank Digital? Ketahui Persyaratan Pendiriannya!

Dampak Setelah Spin Off BSI 

Hal ini diprediksi akan membawa sejumlah dampak penting bagi perkembangan industri perbankan syariah nasional. Pemisahan ini membuka peluang bagi BSI untuk beroperasi secara mandiri dan lebih fokus dalam mengembangkan bisnis berbasis prinsip syariah. Berikut beberapa dampak utama yang dapat terjadi setelah spin-off BSI:

1. Kebebasan Pengambilan Keputusan yang Lebih Cepat

BSI akan memiliki kebebasan dalam pengambilan keputusan yang lebih cepat dan fleksibel. Ini memungkinkan inovasi produk dan layanan yang lebih sesuai dengan kebutuhan pasar syariah.

2. Meningkatkan Persepsi Keselarasan Syariah

Persepsi masyarakat dan pelaku industri terhadap kesesuaian syariah BSI diperkirakan semakin kuat. Kepercayaan nasabah terhadap layanan perbankan syariah BSI diharapkan meningkat.

3. Pengembangan Ekosistem Syariah yang Lebih Dinamis

Dengan posisi mandiri di bawah Danantara, BSI akan membangun ekosistem syariah yang lebih mandiri. Langkah ini mendorong persaingan sehat dengan bank syariah besar lainnya yang juga spin-off.

4. Meningkatkan Daya Saing Industri Perbankan Syariah Nasional

Spin-off BSI akan memperkuat daya saing industri perbankan syariah di Indonesia. Persaingan yang lebih ketat diharapkan mendorong efisiensi biaya dan perluasan pembiayaan untuk sektor UMKM.

Ingin tahu lebih lanjut tentang rencana spin-off Bank BSI ? Konsultasikan dengan Smartlegal.id untuk mendapatkan penjelasan lebih mendalam dan panduan hukum terkait peraturan yang berlaku.

Author: Pudja Maulani Savitri

Editor: Genies Wisnu Pradana

Referensi:
https://katadata.co.id/finansial/bursa/68480609a5df4/menimbang-untung-rugi-spin-off-bsi-bris-dari-bank-raksasa-bumn 
https://finansial.bisnis.com/read/20250603/90/1881955/bsi-bris-bakal-naik-kasta-langsung-di-bawah-kendali-danantara
https://infobanknews.com/bsi-angkat-suara-soal-spin-off-ke-danantara-ini-penjelasannya/

Seberapa membantu artikel ini menurut Anda?

TERBARU

PALING POPULER

KATEGORI ARTIKEL

PENDIRIAN BADAN USAHA

PENDAFTARAN MERK

LEGAL STORY