Cara Pembagian Saham: Metode Pembagian Hingga Legalitasnya
Smartlegal.id -

“Ketahui cara pembagian saham startup yang tepat agar pertumbuhan dan perkembangan bisnis terbebas dari potensi konflik.”
Indonesia merupakan salah satu negara dengan laju perkembangan startup tercepat di dunia. Berdasarkan data dari Startup Ranking, Indonesia menempati peringkat ke-6 secara global sebagai negara dengan jumlah startup terbanyak.
Hingga Juli 2025, tercatat sebanyak 3.161 startup aktif yang beroperasi di berbagai sektor industri. Data ini menunjukkan bahwa ekosistem startup di Indonesia terus berkembang menjadi salah satu motor penggerak pertumbuhan ekonomi digital nasional.
Namun, dibalik tingginya angka pertumbuhan tersebut, banyak pendiri startup yang belum sepenuhnya memahami aspek fundamental bisnis, yakni terkait pembagian saham. Pembagian saham tidak hanya tentang kepemilikan, tetapi juga menyangkut pengendalian, hubungan antar pendiri, daya tarik bagi investor, serta kepastian hukum perusahaan.
Oleh karena itu, penting bagi pemilik startup untuk memahami cara pembagian saham startup serta metode dan aspek legalitasnya. Hal ini menjadi langkah penting untuk memastikan keberlanjutan dan stabilitas bisnis.
Baca juga: 20 Cara Membangun Bisnis Startup Digital dari Nol untuk Pemula, Anti Bangkrut!
Mengenal Startup dan Legalitasnya
Startup merupakan perusahaan rintisan yang yang berada pada tahap awal pengembangan dan dibangun dengan fokus pada inovasi. Umumnya, startup memanfaatkan teknologi untuk menciptakan produk, layanan, atau solusi baru yang mampu menjawab permasalahan pasar secara efektif dan efisien.
Berbeda dengan bisnis konvensional, startup dirancang dengan model bisnis yang adaptif, dinamis, dan berorientasi pada skalabilitas. Hal ini memungkinkan perusahaan berkembang dalam waktu relatif singkat. Untuk mendorong pertumbuhan tersebut, startup sering kali mengandalkan pendanaan dari investor.
Model bisnis startup sangat cocok diterapkan pada sektor-sektor yang bersifat scalable dan berbasis teknologi. Contoh bidang bisnis yang cocok untuk startup adalah e-commerce, fintech, edutech, healthtech, logistik dan transportasi, traveltech, agritech, hiburan dan game, properti, hingga foodtech.
Namun, dibalik peluang pertumbuhan yang besar, pendirian startup juga memerlukan dasar hukum yang jelas untuk mendukung operasional dan pengembangan bisnis. Oleh karena itu, penting bagi pendiri startup untuk memahami aspek legalitas yang mendasari pendirian usaha.
Baca juga: Mengenal Perbedaan Startup Agency dan Corporate Lengkap Dengan Contohnya Di Indonesia
Legalitas Pendirian Startup
Pendiri startup harus memilih jenis badan usaha yang paling sesuai untuk kebutuhan bisnisnya. Umumnya perusahaan startup mendaftarkan perusahaannya dalam bentuk PT.
Bentuk PT banyak dipilih oleh pendiri startup karena memberikan kepastian hukum, perlindungan aset pribadi, serta kemudahan dalam pengembangan usaha dan kerja sama bisnis.
Ketentuan terkait pendirian PT terdapat dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana diubah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja (UU PT).
Untuk mendirikan PT, terdapat sejumlah dokumen legalitas secara umum yang perlu dipersiapkan, yakni:
- Akta pendirian perusahaan
- Pengesahan Badan Hukum (AHU) oleh Kemenkum
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Perusahaan
- Nomor Induk Berusaha (NIB)
- Izin Operasional terkait
Data dan dokumen pendirian PT ini harus didaftarkan ke sistem OSS RBA. Sistem akan secara otomatis memvalidasi risiko usaha dan menerbitkan NIB beserta izin lain sesuai tingkat risiko usahanya.
Perseroan terbatas didirikan oleh 2 orang atau lebih dengan akta pendirian dihadapan notaris. Dalam pendiriannya, setiap pihak yang terlibat sebagai pendiri wajib memiliki saham sebagai bentuk penyertaan modal serta bukti kepemilikan dalam perusahaan.
Pembagian saham ini menjadi aspek krusial karena akan memengaruhi struktur kepemilikan, hak suara, hingga pembagian keuntungan di masa depan. Oleh karena itu, sebelum PT resmi beroperasi, penting bagi para pendiri untuk memahami skema pembagian saham yang tepat, khususnya untuk startup.
Baca juga: 4 Dokumen Legalitas Perusahaan yang Wajib Dimiliki, Startup Wajib Tahu Ini
Metode Cara Pembagian Saham Startup
Metode pembagian saham startup mengatur kepemilikan awal (ekuitas) antara para pendiri, investor, dan karyawan. Penentuan porsi saham ini umumnya didasarkan pada kontribusi masing-masing pihak dan peran.
Pembagian saham pada startup seringkali menggunakan skema vesting period. Vesting period merupakan jadwal bertahap bagi pemilik saham untuk mendapatkan hak penuh atas saham perusahaan.
Tujuan dari vesting period adalah untuk menjaga komitmen para pemegang saham. Apabila pihak terkait mengundurkan diri sebelum masa vesting berakhir, maka saham yang belum vested dapat gugur atau ditarik kembali oleh perusahaan.
Secara umum, struktur pembagian saham dapat bervariasi, misalnya pendiri memegang saham mayoritas untuk menjaga kendali perusahaan, atau dibagi secara proporsional sesuai kesepakatan. Sisa saham biasanya dialokasikan untuk investor serta Employee Stock Option Pool (ESOP).
Berikut beberapa metode pembagian saham startup:
1. Contribution-based
Metode pembagian saham contribution-based merupakan skema pengalokasian saham yang didasarkan pada nilai dan jenis kontribusi masing-masing pihak terhadap startup.
Dalam metode ini, kontribusi tidak hanya dinilai dari besarnya modal yang disetorkan, tetapi juga mencakup ide awal bisnis, keahlian teknis, peran strategis, serta komitmen waktu dan tenaga yang diberikan untuk mengembangkan perusahaan.
Kontribusi yang diperhitungkan dalam pembagian saham contribution-based meliputi kontribusi moneter maupun non-moneter. Adapun kontribusi non-moneter mencakup:
- Kekayaan intelektual
- Keterampilan dan keahlian
- Waktu dan upaya
- Aset fisik
Prinsip utama dalam metode contribution-based adalah keadilan, penilaian yang komprehensif, serta kesepakatan yang jelas sejak awal pendirian perusahaan. Dengan penerapan prinsip tersebut, pembagian saham diharapkan dapat menciptakan motivasi bagi pendiri, investor, maupun mitra untuk terus berkontribusi secara optimal.
2. Role-based
Pembagian saham secara role-based merupakan metode pengalokasian saham yang didasarkan pada peran, tanggung jawab, serta kontribusi spesifik masing-masing individu dalam startup. Dalam skema ini, saham diberikan kepada pihak-pihak yang memiliki pengaruh signifikan terhadap pertumbuhan, operasional, dan keberhasilan perusahaan.
Beberapa faktor utama yang umumnya dipertimbangkan dalam pembagian saham role-based antara lain:
- Tingkat tanggung jawab
- Pengalaman dan keterampilan
- Kontribusi modal
- Komitmen waktu
Keunggulan dari metode role-based terletak pada terciptanya rasa keadilan yang didasarkan pada peran aktual dalam perusahaan. Meski demikian, pembagian saham sebaiknya tetap harus dibahas secara terbuka dan disepakati sejak awal demi meminimalkan potensi konflik terjadi di masa depan.
3. Equal Split
Metode equal split merupakan skema pembagian saham di mana setiap pendiri menerima jumlah saham yang sama besar. Metode ini umumnya diterapkan ketika para pendiri menilai bahwa kontribusi awal, peran, dan komitmen masing-masing pihak berada pada tingkat yang setara.
Metode ini menciptakan rasa kesetaraan dan kepercayaan karena setiap pendiri memperoleh porsi kepemilikan yang sama. Kepemilikan yang setara juga mendorong motivasi kerja karena seluruh pendiri memiliki kepentingan yang sama terhadap keberhasilan perusahaan.
Namun, metode equal split berpotensi menimbulkan perselisihan apabila di kemudian hari terjadi perbedaan signifikan dalam kontribusi, komitmen waktu, hingga nilai strategis yang diberikan oleh masing-masing pendiri.
Oleh karena itu, penting untuk melengkapi pembagian saham ini dengan kesepakatan tertulis dan mekanisme evaluasi kontribusi guna meminimalkan risiko konflik di masa depan.
Pembagian saham yang tepat tidak hanya menentukan struktur kepemilikan startup, tetapi juga memengaruhi arah pengelolaan dan keberlanjutan bisnis. Dengan mengetahui legalitas hingga metode pembagian saham yang tepat, startup dapat berkembang secara maksimal dan berkelanjutan.
Pastikan bisnis Anda telah memenuhi seluruh ketentuan legalitas hukum agar kegiatan operasional dapat berjalan aman tanpa dibayangi risiko hukum. Konsultasikan kebutuhan bisnis Anda bersama tim SmartLegal.id sekarang juga!
Author: Nasywa Azzahra
Editor: Genies Wisnu Pradana
Referensi:
https://smartlegal.id/investasi-dan-saham/2024/12/23/mekanisme-pembagian-dividen-nonsl/
https://www.indonesiana.id/read/130904/regulasi-pembagian-saham-pada-perusahaan-startup
https://ugm.ac.id/id/berita/jumlah-startup-aktif-ri-peringkat-6-dunia-ugm-dorong-ekosistem-inovasi-antar-inventor-dan-mitra/
https://stripe.com/resources/more/how-to-split-equity-among-cofounders-in-a-startup

























