Pahami Sustainability Report Dalam Aturan OJK Agar Terhindar Sanksi!

Smartlegal.id -
Sustainability Report

“Dalam era bisnis yang semakin menuntut tanggung jawab sosial dan lingkungan, keberadaan sustainability report (laporan keberlanjutan) menjadi sangat penting, terutama bagi perusahaan publik di Indonesia.”

Penyusunan laporan keberlanjutan atau yang biasa dikenal sebagai sustainability report, kini menjadi suatu kewajiban yang harus dipenuhi oleh perusahaan, khususnya lembaga jasa keuangan, emiten, dan perusahaan publik di Indonesia.

Hal ini telah diatur di dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik (POJK 51/2017).

Laporan berkelanjutan yang disusun diharapkan dapat mencerminkan suatu komitmen perusahaan terhadap prinsip keberlanjutan dalam praktik bisnisnya.

Baca juga: Ingin mendirikan usaha LKM? Harus urus izin ke OJK, ya!

Mengapa Sustainability Report Penting?

Sustainability report adalah dokumen yang memuat informasi tentang kinerja perusahaan terkait aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG – Environmental, Social, Governance). Laporan ini menjadi salah satu cara perusahaan menunjukkan komitmennya terhadap pembangunan berkelanjutan.

POJK 51/2017 mewajibkan perusahaan menyusun dan menerbitkan laporan keberlanjutan secara berkala sebagai bagian dari laporan tahunan. Berikut mengapa sustainability report menjadi penting:

Bentuk Kepatuhan Terhadap Regulasi

Salah satu alasan utama pentingnya laporan keberlanjutan adalah sebagai bentuk kepatuhan terhadap ketentuan POJK 51/2017. Perusahaan yang gagal menyusun dan mempublikasikan laporan ini, dapat dikenakan sanksi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

OJK.berwenang untuk mengenakan sanksi administratif kepada perusahaan yang tidak mematuhi ketentuan dalam POJK 51/2017. Sanksi tersebut berupa teguran tertulis atau peringatan yang dapat merugikan reputasi perusahaan di mata publik.

Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas

Laporan keberlanjutan memberikan gambaran yang jelas mengenai dampak perusahaan terhadap masyarakat dan lingkungan. Hal ini berpotensi memperkuat hubungan dengan pemangku kepentingan seperti investor dan klien.

Manajemen Risiko

Laporan keberlanjutan juga berfungsi sebagai alat untuk mengidentifikasi dan mengelola risiko lingkungan dan sosial. Dengan demikian, perusahaan dapat mengantisipasi potensi masalah dan menjaga keberlanjutan operasional perusahaan.

Baca juga: Hati-Hati! Kena Sanksi Bagi Perusahaan Yang Tidak Menyampaikan Laporan Keuangan Tahunan

Lalu Apa Saja Isinya?

  1. Aspek Keuangan: Laporan ini harus mencakup informasi terkait pendapatan, laba, kuantitas produk yang dihasilkan, serta bentuk kontribusi terhadap perekonomian lokal dan regional. Selain itu, perusahaan juga wajib mencatat produk atau layanan yang ramah lingkungan serta mendukung penerapan keuangan berkelanjutan.
  2. Aspek Lingkungan: Data penggunaan energi, emisi karbon pengelolaan limbah, dan pelestarian keanekaragaman hayati harus dimasukkan ke dalam Sustainability Report. Hal ini bertujuan untuk menunjukkan komitmen perusahaan dalam menjaga kelestarian lingkungan. 
  3. Aspek Sosial: Perusahaan juga harus menggambarkan dampak sosial yang ditimbulkan dari kegiatan bisnis mereka, baik dampak positif maupun negatif. Laporan ini juga harus mencakup bagaimana perusahaan berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat. Terutama masyarakat yang terdampak langsung oleh segala macam kegiatan operasional perusahaan.

Baca juga: Perseroan Perseorangan Wajib Laporan Keuangan Loh, Kalau Tidak Ada Sanksinya

Sanksi Jika Tidak Menerapkan Sustainability Report

OJK memiliki wewenang untuk menerapkan sanksi administratif bagi perusahaan yang tidak memenuhi ketentuan dalam POJK 51/2017. Sanksi tersebut dapat berupa teguran hingga peringatan tertulis.

Selain itu beberapa bentuk sanksi yang dapat dikenakan antara lain:

  1. Denda administratif sesuai dengan ketentuan OJK.
  2. Penurunan tingkat kepercayaan investor dan pemangku kepentingan lainnya.
  3. Kesulitan dalam mengakses pendanaan, terutama dari lembaga keuangan yang mulai memprioritaskan pembiayaan berbasis ESG.

Sustainability report yang disusun dengan baik bukan hanya sekedar memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga merupakan salah satu cara bagi perusahaan untuk menunjukkan komitmennya terhadap praktik bisnis yang berkelanjutan. 

Dengan menyusun laporan keberlanjutan yang transparan dan akuntabel, perusahaan tidak hanya menjaga reputasi dan kepercayaan pemangku kepentingan, tetapi juga berperan aktif dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.

Khawatir mengenai sustainability report perusahaan anda? Jangan Khawatir hubungi kami Smartlegal.id telah berpengalaman dalam menangani berbagai urusan hukum khususnya perizinan usaha. Silakan hubungi kami dengan cara klik tombol di bawah ini. 

Author: Akmal Ghudzamir

Editor: Genies Wisnu Pradana

Seberapa membantu artikel ini menurut Anda?

TERBARU

PALING POPULER

KATEGORI ARTIKEL

PENDIRIAN BADAN USAHA

PENDAFTARAN MERK

LEGAL STORY