Lupa Ngurus Ijin BPOM, Nginep 7 Bulan di Penjara

Smartlegal.id -
Lupa ngurus ijin BPOM, Nginep 7 bulan di penjara
Lupa ngurus ijin BPOM, Nginep 7 bulan di penjara

Awal Cerita

Namaku Andi, usia 28 tahun, aku mempunyai kisah yang kurang mengenakkan tentang produk tanpa ijin BPOM. Diawali dari aku yang memberanikan diri menjadi pengusaha setelah 4 tahun bekerja di salah satu digital agency. Setelah banyak bergelut dengan berbagai klien yang ingin memasarkan bisnisnya secara online, aku jadi banyak belajar tentang bagaimana mencari produk yang dibutuhkan market dan media sosial apa yang tepat untuk memasarkan produknya. 

Resign

Akhirnya aku memutuskan untuk resign dan mencoba memulai bisnis sendiri. Setelah melakukan riset, ternyata aku mendapatkan insight kalau produk kesehatan itu banyak pencariannya di kanal digital. Sebut saja produk seperti pelangsing, pemutih, madu dan suplemen. Konsumen mencari secara online karena kadang risih, malu atau tidak ingin dilihat orang saat membeli produk tersebut.    

Bisnis Berjalan

Apalagi konsumen perempuan, trennya lebih senang membeli secara online produk pelangsing. Akhirnya aku memutuskan untuk menjual produk kesehatan, salah satunya produk pelangsing. Waktu itu aku memilih berjualan di facebook karena sudah menemukan profile konsumen dan winning campaign nya. 

Syukurlah, produk yang aku jual mendapatkan respon yang baik dan bahkan repeat order serta direkomendasikan oleh para konsumen. Bisnis ini mulai memberikan hasil yang baik dan memberikan pemasukan yang lumayan. Aku sudah bisa beli mobil dan mulai mencicil beli rumah dari bisnis ini.

Pelanggaran

Namun setelah berjalan, ada panggilan dari kepolisian yang memintaku untuk datang dan harus menjalani pemeriksaan terkait produk pelangsing yang aku jual. Berbagai pertanyaan dilontarkan hingga tak terasa dari pagi hingga malam aku dicecar berbagai pertanyaan.

Ternyata kepolisian mendapati bahwa  aku menjual produk tanpa ijin BPOM. Sebagai wirausaha pemula, aku menyampaikan ketidak pahamanku dan menjelaskan kalau bukan aku yang memproduksi langsung. Namun menurut polisi, pelanggaran yang aku lakukan karena melakukan pengedaran produk yang seharusnya tidak memiliki izin BPOM

Artikel Terkait : Enam Alasan Pentingnya Pendaftaran Merek

Aku merasa diperlakukan tidak adil, karena produsen dari produk tersebut justru tidak dipersoalkan dan tidak diperiksa. Padahal, si produsen mendapatkan keuntungan yang lebih besar dari yang aku dapatkan. Penyidik mengatakan yang dikenakan delik atau pemidanaan adalah pihak yang melakukan peredaran barang nya bukan yang memproduksi. Seharusnya sebelum diedarkan dan dipasarkan baik online maupun ke toko, produk pelangsing harus mendapatkan izin BPOM dahulu. Ternyata tidak hanya produk pelangsing sebenarnya, produk skincare, body care, kosmetik, suplemen juga memerlukan izin edar

Selain itu, yang menjual produk tersebut bukan aku saja, masih ada banyak orang lainnya yang juga menjual produk tersebut secara online. Apalagi aku hanyalah UKM yang masih kecil bisnisnya, tidak pakai PT dan masih perorangan saja. Penyidik seakan tidak mau mengerti dan mengatakan hal itu bukanlah suatu alasan pembenar atas pelanggaran tersebut. 

Penahanan

Tapi saat itu aku sudah tidak bisa mengelak lagi karena penyidik sudah memiliki bukti pembelian dan pengiriman produk tersebut yang dibeli dari toko online ku. Penyidik menyatakan alat bukti sudah memenuhi unsur pelanggaran hukum dan akhirnya aku harus menjalani proses hukum. Mulai dari pemeriksaan, persidangan yang panjang dan melelahkan hingga masuk ke tahanan. Semua itu harus aku jalani karena perbuatanku dianggap membahayakan konsumen. 

Penyesalan

Sedih yang mendalam saat melihat tangisan anak dan istriku setiap mereka datang ke rumah tahanan untuk menjengukku. Tak hanya karena tidak bisa memeluk mereka lagi setiap harinya, namun aku juga tidak bisa memberi nafkah selama menjalani masa tahanan. 

Kini setelah bebas, pengalaman ini tidak menyurutkan langkahku untuk berbisnis. Justru, kini aku lebih berhati-hati dengan legalitas, risiko hukum, hak dan kewajibanku agar kejadian ini tidak terulang lagi. Aku berharap, pengalamanku ini tidak dialami oleh teman-teman lainnya.

Sudah paham alasan pentingnya pendaftaran merek? Tertarik untuk melakukan pendaftaran merek dari produk Anda? Kami dapat membantu. Silahkan hubungi Hotline Smartlegal.id di: 0813-1515-8719 atau email [email protected].

 

Seberapa membantu artikel ini menurut Anda?

TERBARU

PALING POPULER

KATEGORI ARTIKEL

PENDIRIAN BADAN USAHA

PENDAFTARAN MERK

LEGAL STORY