Tips Bisnis Kuliner Pemula: Cara Menjaga Resep Rahasia
Smartlegal.id -
“Tips bisnis kuliner pemula menjaga resep rahasia bisa termasuk menjaga aset bisnis untuk jangka panjang. Karena resep untuk bisnis kuliner sangatlah penting”
Bisnis kuliner menjadi salah satu usaha yang pertumbuhannya tidak terbatas oleh waktu. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2020 mayoritas industri skala mikro dan kecil didominasi oleh usaha kuliner, yakni sebesar 1,5 juta unit usaha.
Masifnya pertumbuhan bisnis kuliner membuat persaingan usaha kuliner semakin ketat. Sehingga para pengusaha dituntut lebih kreatif agar usaha kulinernya bisa sukses di pasaran.
Setiap usaha kuliner tentunya memiliki resep racikan original yang dibuat oleh pemilik dibalik nikmatnya hidangan yang disajikan dan bisa menjadi pembeda dari para kompetitornya.
Seperti Produk minuman “Coca Cola” yang memiliki formula atau resep asli yang dijaga ketat kerahasiaannya. Bahkan formula asli “Coca Cola” disimpan dalam brankas dengan penjagaan yang ketat. Tidak heran jika brankas penyimpan formula asli “Coca Cola” menjadi salah satu tempat yang tidak bisa dikunjungi oleh sembarang orang.
Kenapa “Coca Cola” menjaga resep sampai begitu ketat? Karena resep atau formula di usaha makanan merupakan aset yang sangat bernilai dan wajib dijaga kerahasiaannya. Hal ini agar tidak ada karyawan atau siapapun yang membongkar di muka umum.
Bagaimana bisa sebuah resep menjadi rahasia dagang?
Ruang lingkup perlindungan rahasia dagang meliputi metode produksi, metode pengolahan, metode penjualan, atau informasi lain di bidang teknologi dan/atau bisnis yang memiliki nilai ekonomi dan tidak diketahui oleh masyarakat umum (Pasal 2 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2000 Tentang Rahasia Dagang (UU Rahasia Dagang)).
Kemudian suatu informasi dapat termasuk dalam rahasia dagang apabila :
- Informasi dianggap bersifat rahasia, artinya hanya beberapa pihak saja yang mengetahui informasi tersebut dan tidak diketahui secara umum (Pasal 3 ayat (2) UU Rahasia Dagang).
- Informasi dianggap memiliki nilai ekonomi, sifat kerahasiaan dari informasi tersebut dapat digunakan untuk menjalankan kegiatan atau usaha yang bersifat komersial atau dapat meningkatkan keuntungan secara ekonomi (Pasal 3 ayat (3) UU Rahasia Dagang).
- Informasi dijaga kerahasiaannya, artinya pemilik atau para pihak yang menguasainya telah melakukan langkah-langkah untuk menjaga kerahasiaannya (Pasal 3 ayat (4) UU Rahasia Dagang).
Sehingga suatu resep dapat menjadi rahasia dagang apabila telah memenuhi kriteria tersebut.
Baca juga: Jangan Salah Tangkap! Ini Batasan Unsur Kerahasiaan Rahasia Dagang
Mengutip pendapat H.Ok.Saidin dalam bukunya yang berjudul “Aspek Hukum Kekayaan Intelektual” menjaga kerahasiaan rahasia dagang menjadi penting, karena dalam informasi tersebut diperoleh oleh pemiliknya melalui jerih payah dan membutuhkan suatu keahlian khusus, serta menghabiskan banyak waktu dan biaya dalam pengembangannya.
Tips melindungi resep yang memenuhi kriteria rahasia dagang
Bagi Anda yang ingin menjalankan bisnis kuliner atau masih pemula dalam bisnis kuliner berikut beberapa tips yang dapat digunakan untuk melindungi kerahasiaan rahasia dagang, diantaranya yaitu:
1. Bagikan informasi terkait rahasia dagang hanya ke orang tertentu
Batasi pihak tertentu yang mengetahui rahasia dagang milik perusahaan Anda, hanya pihak yang memang diperlukan untuk mengetahui terkait informasi tersebut dan didasari dengan adanya perjanjian rahasia dagang.
2. Simpan dokumen rahasia dagang di tempat yang sulit diakses
Menyimpan dokumen yang sifatnya rahasia di tempat yang tidak dapat diakses dengan mudah oleh siapapun dengan membuat sebuah kode. Misalnya dengan kode “Staff Only atau Selain Karyawan dilarang masuk”.
3. Batasi aktivitas Pegawai selain pada jam kerja
Hal ini dapat dilakukan dengan membatasi aktivitas pegawai untuk melakukan pekerjaan diluar jam kerja yang telah ditentukan dengan adanya pengawasan yang ketat.
4. Kegiatan yang berkaitan dengan dokumen rahasia dagang hanya dilakukan pada lingkungan perusahaan
Apabila rahasia dagang tersebut berupa dokumen hardfile, maka jangan sembarangan untuk melakukan kegiatan yang berkaitan dengan dokumen rahasia dagang di tempat umum. Misalnya, dengan memperbanyak dokumen di tempat fotocopy umum.
5. Gunakan password pada komputer perusahaan yang terdapat file rahasia dagang
Jika dokumen rahasia dagang tersebut termuat dalam database computer, gunakan password dan berikan akses hanya kepada pihak yang berkepentingan.
6. Menyusun perjanjian rahasia dagang yang berupa Confidentiality Agreement (CA) atau Non-Disclosure Agreement (NDA)
Sebenarnya, baik CA maupun NDA memiliki kesamaan untuk menjaga informasi penting atau rahasia dagang milik perusahaan agar tidak disebarluaskan kepada pihak lain.
Dengan kata lain CA ditujukan sebagai upaya perlindungan rahasia dagang dari pihak dalam perusahaan, sementara NDA untuk melindungi rahasia dagang dari pihak luar perusahaan misalnya para investor, supplier, vendor, atau partner kerjasama bisnis lainnya.
Baca juga: Rahasia Dagang Anda Dilanggar? Ini Dia Upaya Penyelesaian Sengketanya!
Sebagai informasi, apabila Anda telah menjaga resep atau formula dari usaha Anda dan ada saja yang membocorkan, maka dapat menggugat ganti rugi.
Selain itu, Anda dapat menuntut pidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun dan/atau denda Rp300 juta (Pasal 17 ayat (1) UU Rahasia Dagang).
Punya pertanyaan seputar legalitas usaha, aspek kekayaan intelektual usaha Anda atau permasalahan hukum lainnya? Silakan Hubungi SmartLegal.id Dengan Klik Tombol Di Bawah Ini.
Author: Hana Wandari
Editor: Dwiki Julio