Cara Menjadi Content Creator: Daftarkan Namamu Sebagai Merek!

Smartlegal.id -
cara menjadi content creator
cara menjadi content creator

“Cara menjadi content creator ternyata juga perlu daftarin nama panggung mereka sebagai merek, emang kenapa harus daftarin sebagai merek?”

Menurut penyedia platform marketing, Famous Allstar atau FAS, memperkirakan nilai pasar industri content creator di Indonesia bisa mencapai Rp4 triliun sampai Rp7 triliun. Nilai tersebut diperkirakan akan terus meningkat hingga tahun 2027. Bahkan peningkatannya diperkirakan mencapai 5 kali lipat. 

Saat ini industri content creator memang sedang bertumbuh pesat. Kemunculan sosial media, seperti Tik Tok dan Youtube Short ternyata juga berdampak kemunculan creator creator baru. Mulai dari generasi X, Y, dan Z siapapun bisa menjadi content creator

Banyak content creator yang menggunakan “nama panggung” sebagai identitas mereka dalam industri ini. Nama panggung tersebut biasanya digunakan sebagai nama akun atau channel media sosial mereka, seperti Youtube, TikTok, atau Instagram.

Baca juga: Mau Daftarin Merek? Cek Cara Pendaftaran Merek Tahun 2023!

Yang perlu diketahui oleh para content creator atau orang yang mau menjadi content creator, ketika memutuskan menggunakan nama panggung, maka sebaiknya nama panggung tersebut didaftarkan sebagai merek. 

Karena dengan mendaftarkan merek nama panggung yang digunakan oleh content creator akan terlindungi secara hukum. Kemudian tidak bisa dipakai oleh oknum yang tidak bertanggung jawab secara sembarangan. 

Baca juga: Lisensi Merek Dagang Bisa Bikin Panen Royalti!

Berikut beberapa content creator di Indonesia yang mendaftarkan nama panggung mereka sebagai merek.

Raditya Dika

Raditya Dika atau sering disapa bang Radit adalah seorang komedian yang juga aktif menjadi content creator di Instagram, Tiktok, dan Youtube. Tapi tau gak sih? Nama “Raditya Dika” adalah nama pena atau nama panggung yang dipakai oleh bang Radit. Nama bang Radit sebenarnya adalah Raditya Dika Angkasa Putra. 

Nama “Raditya Dika” udah didaftarkan sebagai merek oleh bang Radit. Bahkan bang Radit daftarin di dua kelas merek loh, yaitu kelas 35 dan 41. 

Gak cuma nama panggungnya saja, tapi nama dari Podcast bang Radit juga udah  didaftarkan sebagai merek. 

Baca juga: Lisensi Merek Dagang Bisa Bikin Panen Royalti!

MiawAug

Bang Reggie atau dikenal MiawAug adalah salah satu contoh content creator yang menggunakan “nama panggung” dalam membuat konten. 

Karena Bang Reggie menggunakan “nama panggung”, maka perlu melindungi nama tersebut biar gak ‘diambil’ sama orang lain. 

Bang Reggie pun sudah berhasil mendaftarkan “MiawAug” sebagai merek. Artinya, nama tersebut udah sah jadi haknya Bang Reggie. 

Sebagai informasi, perlindungan merek bersifat first to file yang artinya siapa yang lebih dulu mengajukan permohonan pendaftaran merek, maka Ia yang berhak atas merek tersebut (Pasal 3 UU Merek). Merek terbagi menjadi merek dagang yang biasanya melekat pada barang dagangan seperti merek Coca Cola. Ada juga merek jasa yang melekat pada jasa yang ditawarkan oleh seseorang (Pasal 1 angka 2 dan 3 UU Merek). 

Untuk content creator masuk dalam jenis merek jasa karena para content creator menawarkan jasa berupa hiburan yang diupload melalui sosial media. Namun, content creator juga bisa memilih klasifikasi merek lebih dari satu ya. Sehingga perlindungan mereknya jadi lebih ‘powerfull’ lagi.  Itulah penjelasan mengenai cara menjadi content creator agar nama panggungnya tidak direbut orang lain.

Daftarin merek nama panggung kamu gak perlu ribet ngurus sendiri atau belajar dari awal kok. Tinggal hubungin Smartlegal.id, biar kami bisa bantuin kamu daftarin merek. Jadi tunggu apalagi klik tombol di bawah ini sekarang ya. 

Author: Dwiki Julio 

Seberapa membantu artikel ini menurut Anda?

TERBARU

PALING POPULER

KATEGORI ARTIKEL

PENDIRIAN BADAN USAHA

PENDAFTARAN MERK

LEGAL STORY