Kisah Strategi Bisnis Indomie, Bebas Lisensi Logo dan Merek Warmindo
Smartlegal.id -
“Salah satu strategi bisnis Indomie adalah tidak membebankan biaya lisensi kepada pengusaha Warmindo, sehingga mereka bebas menggunakan logo, nama, dan produk.”
Pernahkah Anda bertanya-tanya mengapa banyak warung makan Indomie atau “warmindo” yang menjual Indomie dengan bebas menggunakan logo, warna, dan atribut khas Indomie tanpa harus memiliki lisensi resmi?
Ternyata, ada alasan menarik di balik fenomena ini. Indomie, merek mie instan terkenal di Indonesia, ternyata mengizinkan warung-warung tersebut untuk memakai atribut mereka sebagai bagian dari strategi pemasaran yang lebih besar.
Dalam artikel ini, kita akan membahas bagaimana kebijakan ini menguntungkan kedua belah pihak dan menjadi bagian dari strategi cerdas Indomie dalam memperkuat brand-nya di pasar.
Baca juga: Pahami Sifat dari Perjanjian Lisensi untuk Keberlangsungan Bisnis Anda!
Perlindungan Lisensi Merek “Warmindo”
Aturan mengenai penggunaan merek serta hak eksklusif bagi pemilik merek diatur di dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis (UU 20/2016).
Faktanya merek yang sudah terdaftar di DJKI, yang digunakan tanpa seizin pemilik merek dapat diancam pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak Rp 2 Miliar (Pasal 100 UU/20 Tahun 2016).
Namun berbeda dengan Warmindo, bagi pemilik warung yang mendapatkan sponsor dari pemilik merek Indomie disertai izin ataupun sudah terdaftar sebagai mitra resmi Indomie, maka hal tersebut tidak bisa dikatakan sebagai pelanggaran merek.
Lisensi ini bertujuan untuk mengatur siapa saja yang diizinkan menggunakan nama dan logo Indomie untuk usaha Warmindo. Izin ini penting agar pelaku usaha tidak melanggar hak merek dagang yang dimiliki oleh Indomie.
Berdasarkan Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) merek “Warmindo” telah didaftarkan oleh PT. Indofood Sukses Makmur Tbk sehingga penggunaan atribut tersebut sudah dianggap sah dan mendapat izin dari PT. Indofood Sukses Makmur Tbk sebagai produsen Indomie, dan hal ini tentu menjadi bagian dari strategi bisnis mereka yang lebih besar.
Baca juga: Simak, Ini Dia Prosedur Pencatatan Lisensi Merek!
Bebaskan Lisensi Salah Satu Strategi Bisnis Indomie
Ada beberapa alasan mengapa Indomie memperbolehkan penggunaan atribut mereka oleh warung-warung tanpa skema lisensi formal yaitu:
- Sebagai Strategi Branding dan Pemasaran
Indomie, sebagai merek mie instan terbesar di Indonesia, memiliki strategi pemasaran yang sangat mengandalkan kekuatan merek mereka yang telah dikenal luas. Dengan membiarkan warung-warung atau “warmindo” memakai atribut mereka, Indomie memperkuat kehadiran merek di masyarakat, terutama di tingkat mikro atau lokal.
- Untuk Meningkatkan Visibilitas dan Penjualan
Warung makan yang menggunakan atribut Indomie tidak hanya menyediakan produk tersebut, tetapi juga mengasosiasikan diri dengan merek yang telah populer. Konsumen yang datang ke warung dan melihat logo Indomie atau warna kemasan yang familiar akan merasa lebih yakin dan tertarik untuk membeli.
- Saling Menguntungkan
Bagi produsen Indomie, hal ini adalah cara untuk memperluas jaringan distribusi tanpa perlu investasi besar dalam membuka cabang atau toko baru. Warung tersebut menjadi semacam perpanjangan tangan dari merek Indomie, sekaligus meningkatkan loyalitas konsumen terhadap produk mereka.
Baca juga: Amankan Identitas Bisnis UMKM Anda Lewat Pendaftaran Merek!
Memahami Strategi Bisnis Indomie
Indomie bukan hanya sekadar menjual mie instan, tetapi juga membangun sebuah ekosistem di sekitar merek mereka. Penggunaan atribut tanpa lisensi yang eksplisit adalah salah satu aspek dari strategi ekosistem ini.
Dengan cara ini, Indomie bisa mendapatkan keuntungan ganda: memperkuat posisi mereka sebagai merek terkemuka dan memperluas jangkauan pasar tanpa harus menambah biaya operasional yang signifikan.
Selain itu, meskipun warung tidak memiliki lisensi formal untuk menggunakan logo atau desain kemasan Indomie, mereka tetap harus mematuhi standar kualitas yang diterapkan oleh Indomie terkait cara penyajian produk.
Bagi pihak Indomie, keputusan untuk tidak menerapkan skema lisensi formal memungkinkan mereka untuk memperbesar jaringan pemasaran mereka tanpa risiko besar atau biaya tambahan.
Namun, hal ini juga membuka potensi untuk pengawasan kualitas yang lebih ketat dan pengaturan yang lebih jelas di masa depan, mengingat semakin banyaknya warung yang mungkin menggunakan atribut ini.
Khawatir dengan lisensi merek anda? Jangan Khawatir hubungi kami Smartlegal.id telah berpengalaman dalam menangani berbagai urusan hukum khususnya perizinan usaha. Silakan hubungi kami dengan cara klik tombol di bawah ini.
Author: Akmal Ghudzamir
Editor: Genies Wisnu Pradana