Cara Mengurus Izin Usaha Depot Air Minum Isi Ulang, Cek Syarat dan Biayanya

Smartlegal.id -
Cara Mengurus Izin Usaha Depot Air Minum Isi Ulang
Image: Pexels/author/Pixabay

“Simak panduan lengkap cara mengurus izin usaha depot air minum isi ulang. Mulai dari syarat hingga biayanya.”

Usaha depot air minum isi ulang semakin diminati oleh masyarakat karena harga yang lebih terjangkau dibandingkan air minum kemasan. 

Depot Air Minum adalah usaha industri yang melakukan proses pengolahan air baku menjadi air minum dan menjual langsung kepada konsumen. 

Namun, untuk menjalankan usaha ini secara legal, pemilik depot harus memenuhi berbagai persyaratan administratif dan teknis yang ditetapkan oleh pemerintah. 

Baca Juga: NIB Berbasis Risiko: Kini Mengurus Izin Usaha Berdasarkan Tingkat Risiko

Cara Mengurus Izin Usaha Depot Air Minum Isi Ulang

Terdapat beberapa ketentuan pokok yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha depot air minum isi ulang agar usahanya diakui secara legal:

1. Pendaftaran Usaha

Pelaku usaha wajib memiliki perizinan berusaha berdasarkan tingkat risiko usaha sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PP 5/2021).

Beberapa Klasifikasi Baku Lapangan Indonesia (KBLI) yang berkaitan dengan industri air minum diantaranya:

  1. KBLI 11051-Industri Air Kemasan
  2. KBLI 11052-Industri Air Minum Isi Ulang
  3. KBLI 11050-Industri Air Minum dan Air Mineral

Perizinan yang utama adalah Nomor Induk Berusaha (NIB), selain itu memerlukan perizinan berusaha berupa sertifikat standar dan Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB-UMKU) juga diperlukan yang meliputi:

  • Sertifikat laik higiene sanitasi di bandar udara, pelabuhan, dan lintas batas darat negara
  • Sertifikat laik higiene sanitasi di wilayah

Ini Dia! Tips Jitu Menentukan KBLI di OSS RBA untuk Usaha Anda. Simak dalam artikel Ini Dia! Tips dan Trik Cara Menentukan KBLI pada OSS RBA

Untuk memulai usaha depot air minum isi ulang, berikut adalah dokumen dan izin yang perlu disiapkan:

2. Sumber Air yang Legal

Depot air minum wajib memiliki surat keterangan pasokan air baku yang sah, yang bisa berasal dari PDAM atau perusahaan yang telah memiliki izin resmi untuk mengambil air dari sumber tertentu, sesuai ketentuan instansi terkait.

3. Kualitas Air Terjamin

Air minum yang diproduksi harus melalui uji laboratorium. Hasil pemeriksaan kualitas air ini wajib berasal dari laboratorium resmi milik pemerintah daerah atau laboratorium lain yang sudah terakreditasi.

Persyaratan Izin Usaha Depot Air Minum

Untuk memulai usaha depot air minum isi ulang, berikut adalah dokumen dan izin yang perlu disiapkan:

  • Perizinan berusaha berbasis risiko: Diperoleh melalui sistem Online Single Submission (OSS).
  • Nomor Induk Berusaha (NIB): Sebagai identitas usaha yang juga berfungsi sebagai izin operasional.
  • Akta Pendirian Usaha: Diperlukan jika usaha berbentuk badan hukum.
  • Surat Keterangan Domisili: Dari kelurahan atau desa setempat.
  • Fotokopi KTP dan NPWP: Pemilik atau pengurus usaha.
  • Pas Foto: Ukuran 4×6 cm.
  • Peta Lokasi dan Denah Bangunan: Untuk keperluan izin lokasi.

Baca juga: KBLI Makanan dan Minuman Ringan, Pakai yang Mana? Pemilik F&B Wajib Tahu Ini

Persyaratan Teknis dan Kesehatan

Agar depot air minum isi ulang memenuhi standar kualitas dan keamanan, beberapa persyaratan teknis dan kesehatan yang harus dipenuhi antara lain:

  • Sertifikat Laik Higiene Sanitasi: Dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan setempat setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kebersihan dan sanitasi depot.
  • Laporan Uji Kualitas Air: Hasil uji dari laboratorium yang terakreditasi untuk memastikan air yang dihasilkan memenuhi standar kesehatan.
  • Surat Jaminan Pasok Air Baku: Dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) atau perusahaan yang memiliki izin pengambilan air dari instansi berwenang.
  • Sertifikat Laik Higiene Sanitasi: Dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan setempat setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kebersihan dan sanitasi depot.

Tertarik membuka usaha Rumah Makan atau Restoran? Ketahui Cara Membuat Izin Usaha, Syarat, dan Biayanya! Simak dalam artikel Cara Membuat Izin Usaha Rumah Makan Restoran, Syarat dan Biayanya

Biaya Pengurusan Izin

Biaya untuk mengurus izin usaha depot air minum isi ulang dapat bervariasi tergantung pada daerah dan jenis izin yang diperlukan.

Beberapa biaya yang mungkin timbul antara lain:

  • Biaya Pendaftaran dan Pengurusan Izin: Tergantung pada ketentuan daerah setempat.
  • Biaya Laboratorium: Untuk uji kualitas air.
  • Biaya Sertifikasi: Untuk Sertifikat Laik Higiene Sanitasi.

Namun, beberapa daerah juga menyediakan fasilitas pengurusan izin tanpa biaya atau dengan biaya yang sangat terjangkau.

Mengurus perizinan bisa menjadi rumit dan memakan waktu, jika pelaku usaha belum familiar dengan proses administratif. Untuk itu, Anda bisa mempercayakan pengurusan izin usaha depot air minum Anda kepada Smartlegal.id. 

Smartlegal.id menyediakan rincian biaya pengurusan izin yang transparan dan disesuaikan dengan kebutuhan usaha Anda, sehingga Anda dapat merencanakan anggaran dengan tepat tanpa khawatir adanya biaya tersembunyi. 

Proses pengurusan izin juga dijalankan secara efisien dan praktis, sehingga Anda tidak perlu repot mengurus berbagai persyaratan yang rumit. Selain itu, tim Smartlegal.id memberikan pendampingan penuh mulai dari tahap pengajuan dokumen hingga penerbitan izin, memastikan semua langkah berjalan lancar dan sesuai prosedur. 

Tim ahli kami siap membantu mulai dari pembuatan NIB hingga perizinan teknis seperti uji laboratorium dan sertifikat sanitasi.

Keunggulan menggunakan Smartlegal.id:

  • Proses cepat dan transparan
  • Ditangani oleh tim hukum berpengalaman
  • Layanan berbasis online dan mudah diakses
  • Konsultasi untuk langkah awal

Percayakan pengurusan izin usaha depot air minum Anda kepada Smartlegal.id! Kami hadir dengan layanan cepat, transparan, dan profesional untuk membantu Anda mendapatkan semua izin yang diperlukan tanpa ribet. Segera hubungi Smartlegal.id untuk konsultasi lebih lanjut.

Author : Kunthi Mawar Pratiwi

Editor : Genies Wisnu Pradana

Referensi:
https://associe.co.id/legalitas/syarat-izin-usaha-depot-air-minum-isi-ulang/
https://suaraindonesianews.com/news/bagaimana-caranya-mengurus-izin-usaha-depot-air-minum-isi-ulang/
https://tirto.id/cara-dan-syarat-mendirikan-depot-air-minum-isi-ulang-esPr

Seberapa membantu artikel ini menurut Anda?

TERBARU

PALING POPULER

KATEGORI ARTIKEL

PENDIRIAN BADAN USAHA

PENDAFTARAN MERK

LEGAL STORY