Cara Perubahan Anggaran Dasar PT, Ketahui Syarat dan Prosedurnya agar Tidak Ditolak
Smartlegal.id -

“Cara Perubahan Anggaran Dasar PT yang wajib dipahami pelaku usaha. Pelajari prosedur resmi, syarat legal, dan cara menghindari penolakan dari Kemenkumham agar bisnis tetap lancar.”
Perubahan struktur bisnis menjadi salah satu bagian yang tidak terpisahkan dari strategi ekspansi dan efisiensi sebuah perusahaan.
Hal ini bisa terjadi karena restrukturisasi kepemilikan, penambahan modal, pengalihan bidang usaha, atau bahkan perubahan domisili hukum, langkah tersebut umumnya akan berdampak pada anggaran dasar (AD) Perseroan Terbatas (PT).
Namun, yang kerap luput diperhatikan oleh pelaku usaha terutama di sektor menengah atas adalah bahwa setiap perubahan AD membawa konsekuensi hukum yang serius.
Jika tidak dicatatkan sesuai prosedur dan tenggat waktu yang ditentukan, maka perubahan itu bisa dianggap tidak sah oleh negara.
Akibatnya, operasional perusahaan bisa terganggu, dan akses terhadap layanan keuangan hingga tender proyek besar bisa terhambat. Kasus semacam ini kerap terjadi bukan karena niat lalai, melainkan karena minimnya pemahaman terhadap ketentuan hukum yang berlaku.
Lalu, kapan waktu yang tepat untuk melakukan perubahan Anggaran Dasar (PAD) dan apa dampak yang mungkin terjadi bagi bisnis Anda? Jangan lewatkan pembahasan lengkapnya dalam artikel Kapan Pelaku Usaha Melakukan Perubahan Anggaran Dasar (PAD)? Lalu Apa Konsekuensinya?
Perubahan Anggaran Dasar Bukan Formalitas, Tapi Kewajiban Hukum yang Mengikat
Anggaran dasar merupakan pondasi hukum yang mendefinisikan jati diri sebuah PT yang mencakup elemen-elemen kunci seperti nama perusahaan, domisili, maksud dan tujuan usaha, struktur permodalan, hingga susunan organ perseroan.
Jika terdapat perubahan terhadap elemen-elemen tersebut, maka perubahan anggaran dasar wajib dilakukan.
Anggaran dasar hanya dapat diubah berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). (Pasal 19 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT))
Namun, perubahan AD tidak cukup hanya diputuskan oleh RUPS. Ia juga harus:
- Dibuat dalam bentuk akta notaris
- Diajukan ke Kementerian Hukum dan HAM untuk memperoleh persetujuan atau pemberitahuan
- Didaftarkan paling lambat 30 hari sejak akta dibuat
Jika gagal memenuhi salah satu dari tahapan ini berpotensi membuat perubahan dianggap tidak sah secara hukum.
Mengubah pivot bisnis apakah juga wajib melakukan PAD? Simak ulasannya dalam artikel Pivot Bisnis: Perlukah Merubah Anggaran Dasar?
Jenis Perubahan Anggaran Dasar
Pelaku usaha harus memahami bahwa PAD tidak selalu sama. Ada dua jenis perubahan AD yang perlu dibedakan, karena masing-masing memiliki prosedur dan implikasi hukum yang berbeda:
Perubahan yang memerlukan persetujuan Menteri Hukum dan HAM, seperti (Pasal 21 ayat (1) dan (2) UUPT):
- Perubahan nama PT
- Perubahan kegiatan usaha
- Perubahan modal dasar
- Perubahan status PT misalnya dari tertutup menjadi terbuka
- Perubahan domisili antar wilayah hukum
Perubahan yang cukup diberitahukan kepada Menteri, contohnya:
- Pergantian susunan direksi atau komisaris
- Perubahan pemegang saham
- Perpindahan alamat kantor dalam wilayah hukum yang sama
Jika perusahaan keliru menilai jenis perubahannya, maka permohonan dapat ditolak oleh sistem SABH (Sistem Administrasi Badan Hukum).
Baca Juga: Lebih Baik Mana CV atau PT Perorangan? Ini Perbedaan dan Cara Menentukan untuk Bisnismu
Bagaimana Prosedur Cara Perubahan Anggaran Dasar PT yang Sah dan Tidak Ditolak?
Agar perubahan anggaran dasar (AD) diakui secara hukum dan tercatat resmi oleh negara, pelaku usaha wajib mengikuti tahapan prosedural yang telah ditentukan dalam UUPT dan peraturan pelaksananya. Berikut adalah langkah-langkah yang harus dipenuhi:
1. Pengambilan Keputusan dalam RUPS
Langkah awal untuk melakukan perubahan AD dimulai dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). RUPS ini harus dilaksanakan dengan mengedepankan asas transparansi, di mana agenda perubahan AD wajib dicantumkan secara jelas dalam panggilan rapat.
Mengacu pada Pasal 88 dan 89 UUPT, sahnya RUPS ditentukan oleh dua hal utama:
- Kuorum Kehadiran: RUPS pertama harus dihadiri oleh minimal 2/3 dari seluruh saham dengan hak suara.
- Persetujuan: Keputusan perubahan AD sah apabila disetujui oleh 2/3 dari suara yang hadir dalam rapat.
Namun, bila anggaran dasar perusahaan telah mengatur kuorum atau ambang persetujuan yang lebih tinggi, maka ketentuan internal tersebut akan berlaku.
Jika pada RUPS pertama kuorum tidak tercapai, maka dapat diadakan RUPS Kedua, dengan ketentuan:
- Dihadiri oleh paling sedikit 3/5 dari seluruh saham dengan hak suara, dan
- Disetujui oleh minimal 2/3 dari jumlah suara yang hadir.
Sama seperti pada RUPS pertama, pengaturan internal dalam anggaran dasar dapat menetapkan ketentuan kuorum dan persetujuan yang berbeda dan akan mengesampingkan aturan umum di atas.
2. Pembuatan Akta Perubahan oleh Notaris
Setiap keputusan RUPS mengenai perubahan anggaran dasar wajib dituangkan ke dalam akta notaris yang sah dan disusun dalam bahasa Indonesia. (Pasal 21 ayat (4) UUPT)
Jika dalam RUPS belum dibuatkan akta secara langsung, maka akta perubahan harus disusun paling lambat 30 hari sejak tanggal keputusan RUPS. Keterlambatan dalam pembuatan akta ini akan menyebabkan pengajuan perubahan tidak dapat diterima oleh sistem SABH.
Baca Juga: Jasa Perubahan Akta Perusahaan PT, CV, PMA, Hingga Firma, Berapa Biayanya?
3. Pengajuan Perubahan melalui SABH
Setelah akta perubahan ditandatangani, perusahaan wajib mengajukan permohonan perubahan AD secara elektronik melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) milik Kementerian Hukum dan HAM.
Terdapat dua jenis respon dari Kementerian:
- Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM, apabila perubahan AD memerlukan persetujuan,
- Surat Tanda Penerimaan Pemberitahuan, apabila perubahan cukup dengan pemberitahuan.
Beberapa dokumen yang biasanya diperlukan dalam pengajuan antara lain:
- Akta perubahan AD dan minuta RUPS
- Identitas pemegang saham, direksi, dan komisaris
- Bukti setoran modal (jika perubahan menyangkut modal)
- NPWP dan KTP pengurus
- Surat kuasa (jika pengajuan diwakilkan)
4. Pengumuman dalam Tambahan Berita Negara
Meski pengumuman di Tambahan Berita Negara tidak lagi bersifat wajib sejak berlakunya UU Cipta Kerja, perusahaan tetap dapat melakukan pengumuman sebagai bentuk transparansi terhadap publik, mitra bisnis, maupun otoritas lain.
“Pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan selalu dimulai dari kepastian hukum. Perubahan anggaran dasar yang sah bukan sekadar formalitas, tetapi fondasi strategis. Mengabaikan prosedur hukum berarti membuka pintu risiko pastikan setiap langkah perubahan selaras dengan ketentuan yang berlaku.”
Butuh bantuan untuk perubahan anggaran dasar PT Anda? Kami siap memberikan panduan lengkap dan solusi hukum yang tepat.
Segera konsultasikan bersama Smartlegal.id sekarang agar bisnis Anda berjalan lancar tanpa risiko penolakan!
Author: Kunthi Mawar Pratiwi
Editor: Genies Wisnu Pradana
Referensi:
https://ahu.go.id/perseroan-terbatas
https://kontrakhukum.com/article/anggaran-dasar-pt/
https://legalitas.org/tulisan/inilah-cara-perubahan-anggaran-dasar