Mengenal Jenis-Jenis Financial Technology

Smartlegal.id -
Mengenal-Jenis-Jenis-Financial-Technology

Kebutuhan finansial masyarakat kini dipermudah dengan industri financial technology (fintech) yang berkembang pesat di Indonesia. Kehadiran beragam perusahaan fintech merupakah inovasi layanan sektor jasa keuangan yang memanfaatkan teknologi sebagai alat untuk menjangkau konsumennya, sehingga transaksi dapat dilakukan tanpa harus bertatap muka.

Berdasarkan fintech report oleh dailysocial.id bekerjasama dengan OJK, industri fintech Indonesia pada tahun 2018 meraih nilai transaksi sebesar AS$182,3 juta atau sekitar Rp2,3 trilyun. 57% dari nilai transaksi itu didominasi oleh fintech jenis pinjaman.

Jenis Financial Technology
Fintech tersebut dapat berupa model bisnis, aplikasi, proses atau produk yang terkait penyediaan layanan keuangan.

Beragamnya kebutuhan finansial masyarakat tentunya melahirkan bermacam fintech dengan layanan yang berbeda. Badan internasional pengawas dan rekomendasi stabilitas keuangan global atau Financial Stability Board (FSB) membagi jenis Fintech ke dalam empat kategori. Apa saja? Simak ulasannya berikut ini.

  1. Pembayaran, Kliring, dan Penyelesaian (Payments, Clearing and Settlement)
  2. Jenis ini memberikan layanan sistem pembayaran secara online melalui dompet elektronik atau uang digital. Sistem ini diselenggarakan baik oleh bank maupun lembaga keuangan non-bank. Doku, Sakuku BCA, T-cash, Go-pay dan Ovo adalah beberapa contoh fintech jenis ini yang pastinya sudah tidak asing bagi kita.

  3. Deposito, Pinjaman dan Penambahan Modal (Deposits, Lending and Capital Raising).
  4. Inovasi fintech yang paling umum di bidang ini adalah crowdfunding, platform P2P lending, dan payday loan. Fintech jenis P2P lending menghubungkan pemberi pinjaman (investor) dengan para pencari pinjaman dalam satu platform. Satu peminjam dapat didanai oleh dana yang telah terkumpul dari beberapa investor. Nantinya para investor akan mendapatkan bagian keuntungan dari dana yang ia pinjamkan. Beberapa contoh fintech jenis ini adalah Modalku, Investree, Akseleran, dan UangTeman.  

  5. Market Provisioning/Aggregators
  6. Aggregator memiliki fungsi mengumpulkan berbagai informasi pasar yang bisa dimanfaatkan konsumen sesuai kebutuhan. Fintech jenis ini memberikan perbandingan produk mulai dari harga, fitur hingga manfaat. Tentunya layanan tersebut sangat memudahkan kita untuk mengambil keputusan dengan lebih efisien dibandingkan harus mencari satu persatu informasi secara terpisah. Contohnya Cekaja, Cermati, KreditGogo, dan lainnya.

  7. Manajemen Resiko dan Investasi (Investment and Risk Management)
  8. Layanan yang diberikan fintech jenis ini dapat berupa perencanaan atau penasehat keuangan, platform perdagangan online serta asuransi. Jika memiliki rencana keuangan tersebut, layanan ini menjadi sangat penting sebagai sarana edukasi. Kita akan dijelaskan hal-hal yang perlu diperhatikan terkait proses, kelebihan dan kekurangan, kualitas, serta model investasi yang cocok agar tidak merugikan.  

    Platform perdagangan online atau e-trading memberikan peluang masyarakat untuk berinvestasi secara langsung melalui komputer pada semua jenis aset. Contoh dari fintech jenis ini adalah Bareksa, Finansialku, TanamDuit, Cekpremi dan Rajapremi. 

Demikian empat jenis fintech yang harus kita ketahui. Dari perspektif regulasi, industri fintech harus terdaftar dan diawasi oleh OJK. OJK dan BI telah menerbitkan beberapa kebijakan dan tindakan termasuk penutupan fintech yang tidak terdaftar atau ilegal demi memastikan perlindungan konsumen.

SMART Legal Consulting adalah perusahaan Jasa Hukum Korporasi Indonesia. SMART telah banyak membantu Klien dalam menangani hal-hal yang terkait dengan Hukum Investasi, pendirian perusahaan asing dan kantor perwakilan. Kami juga membantu Klien mengenai Kepatuhan dan Layanan Hukum Korporasi.

Hubungi Kami sekarang guna mendapatkan solusi hukum untuk tujuan bisnis Anda dan tetap mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku.

E: [email protected]
H: + 62821-1234-1235

Author: Fahira Nabila

Seberapa membantu artikel ini menurut Anda?

TERBARU

PALING POPULER

KATEGORI ARTIKEL

PENDIRIAN BADAN USAHA

PENDAFTARAN MERK

LEGAL STORY