Enam Alasan Pentingnya Pendaftaran Merek

Smartlegal.id -
Enam Alasan Pentingnya Pendaftaran Merek

Merek memang merupakan hal yang selalu melekat sebagai branding dari berbagai produk yang ditawarkan dalam pasar maka dari itu pendaftaran merek penting untuk dilakukan. Akan tetapi, beberapa pengusaha yang telah memulai dan memiliki bisnisnya terkadang masih ragu untuk mendaftarkan merek dari usaha yang digelutinya. Untuk menjawab keraguan tersebut, berikut enam alasan pentingnya pendaftaran merek perlu dilakukan:

Baru Akan Mendapatkan Perlindungan Setelah Terdaftar

Berbeda dengan hak cipta dan hak paten yang mempersyaratkan kebaruan (novelty) dan keaslian (orisinalitas), perlu diketahui bahwa secara konsep, merek baru akan menimbulkan perlindungan setelah merek tersebut terdaftar dan telah diterbitkannya sertifikat merek oleh Menteri Hukum dan HAM.

Terhadap hak atas merek tersebut barulah lahir suatu hak eksklusif yang diberikan oleh Negara kepada pemilik merek terdaftar untuk jangka waktu sepuluh tahun sejak tanggal penerimaan dan dapat diperpanjang.

Sebagai Penanda Identitas Produk

Dalam UU Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, Merek diartikan sebagai tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk dua dimensi dan/atau tiga dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari dua atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa.

Dari pengertian tersebut dapat diketahui bahwa merek merupakan sebuah tanda dari suatu produk. Tanda tersebut biasanya melabeli produk sebagai representasi dari reputasi produk tersebut. Misalnya kita semua mengetahui bahwa merek Apple bukanlah representasi dari buah melainkan merek dari produk-produk elektronik.

Sebagai Pembeda dengan Produk Lain

Apa yang terlintas di benak Anda saat melihat label H&M, Starbucks, dan Samsung saat sedang berkeliling di mall? Tentu saat melihat label-label tersebut Anda dapat mengidentifikasi perbedaan-perbedaaan dari jenis produk yang ditawarkan dari masing-masing brand tersebut.

Hal itu merupakan salah satu fungsi dari merek yang kentara sebagai pembeda antara barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum yang satu dengan barang dan/atau jasa lainnya dalam kegiatan perdagangan.

Anda dapat mengidentifikasi merek H&M yang erat kaitannya dengan fashion, sedangkan Starbucks sebagai produk yang erat kaitannya dengan minuman dan makanan. Pembedaan tersebut tidak hanya terbatas pada klasifikasi usaha yang berbeda, namun mencakup pula pembeda kualitas antara produk dengan Merek yang Anda miliki dengan Merek lainnya yang sejenis.

Hak Eksklusif atas Merek

Dengan dilakukannya pendaftaran merek, UU Merek dan Indikasi Geografis memberikan hak eksklusif kepada pemilik merek yang terdaftar untuk dapat menggunakan sendiri mereknya atau memberikan izin kepada pihak lain untuk menggunakan mereknya. Dalam hal pemberian izin kepada pihak lain untuk menggunakan mereknya dilakukan, pemilik merek yang terdaftar dapat memberikan izin melalui lisensi.

Melindungi Merek dari Pembajakan atau Penggunaan Tanpa Hak

Dalam hal terjadi Pembajakan atau Penggunaan Tanpa Hak, Pemilik merek terdaftar mempunyai hak untuk mengajukan gugatan ke Pengadilan Niaga (pasal 83 UU Merek dan Indikasi Geografis), melaporkan tindak pidana tersebut sesuai ketentuan dalam Pasal 100 UU Merek dan Indikasi Geografis, maupun melakukan penyelesaian sengketa melalui arbitrase atau alternatif penyelesaian sengketa lainnya (Pasal 93 UU Merek dan Indikasi Geografis).

Menimbulkan Hak Pengajuan Pembatalan Merek

Dengan dilakukannya pendaftaran merek dan telah terdaftarnya merek tersebut, pemilik merek terdaftar memiliki hak untuk dapat mengajukan gugatan pembatalan terhadap merek terdaftar lainnya yang mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan merek terdaftar tersebut  ke Pengadilan Niaga.

Author : Halimah Nur Pratiwi

Sudah paham alasan pentingnya pendaftaran merek? Tertarik untuk melakukan pendaftaran merek dari produk Anda? Kami dapat membantu. Silahkan hubungi Hotline kami di: 0813-1515-8719 atau email [email protected].

Seberapa membantu artikel ini menurut Anda?

TERBARU

PALING POPULER

KATEGORI ARTIKEL

PENDIRIAN BADAN USAHA

PENDAFTARAN MERK

LEGAL STORY