“Berbeda dengan hak kekayaan intelektual lainnya, dalam paten terdapat lisensi yang bersifat wajib untuk diberikan ke orang lain demi kepentingan umum” Paten adalah salah satu cabang hak kekayaan intelektual yang melindungi hasil invensi (penemuan) seseorang di bidang teknologi. Dalam melindungi paten, pemerintah menerbitkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten (UU Paten) dan perubahannya pada …
Continue reading “Lisensi dalam Paten Bersifat Wajib! Kok Bisa?”