Cara Melihat NIB yang Sudah Terdaftar di OSS Secara Online, Mudah dan Cepat!
Smartlegal.id -
“Cara Melihat NIB yang Sudah Terdaftar di OSS Secara Online bertujuan untuk verifikasi legalitas usaha, proses administrasi, transparansi dan akuntabilitas.”
Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identitas wajib bagi pelaku usaha di Indonesia yang diterbitkan melalui sistem Online Single Submission (OSS). Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PP 5/2021).
NIB berfungsi sebagai identitas tunggal yang digunakan untuk berbagai keperluan usaha, termasuk pengurusan izin, pembayaran pajak, hingga kegiatan ekspor-impor.
Selain itu terdapat beberapa tujuan utama dari melihat NIB yang sudah terdaftar di sistem OSS Artikel ini akan membahas langkah-langkah mudah dan cepat untuk melihat NIB yang sudah terdaftar melalui OSS.
Baca juga: Wajib Tau ini Pentingnya NIB Dalam Membuka Usaha
Mengenal Terlebih Dahulu Apa Itu NIB
Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja (UU 6/2023) dan Pasal 1 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PP 5/2021), menjelaskan bahwa NIB merupakan bukti registrasi/pendaftaran pelaku usaha untuk melakukan kegiatan usaha dan sebagai identitas bagi Pelaku Usaha dalam pelaksanaan kegiatan usahanya.
Pasal 176 ayat (5) PP 5/2021 menjelaskan mengenai NIB, dimana NIB juga berlaku sebagai:
- Angka pengenal impor sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan mengenai angka pengenal impor
- Hak akses kepabeanan sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan di bidang kepabeanan
- Pendaftaran kepesertaan Pelaku Usaha untuk jaminan sosial kesehatan dan jaminan sosial ketenagakerjaan
- Wajib lapor ketenagakerjaan untuk periode pertama Pelaku Usaha.
NIB sebagaimana dimaksud dalam Pasal 176 PP 5/2021 mencakup data (Pasal 177 PP 5/2021):
- Profil;
- Permodalan usaha;
- Nomor pokok wajib pajak;
- KBLI
- Lokasi usaha.
Ketahui juga masa berlaku NIB dalam artikel Masa Berlaku NIB Sampai Kapan?
Langkah-langkah Cara Melihat NIB yang Sudah Terdaftar di OSS Secara Online
- Akses Situs Resmi OSS: Buka laman resmi OSS di https://oss.go.id dan pastikan menggunakan browser yang kompatibel dan memiliki koneksi internet yang stabil.
- Login ke Akun OSS Anda: Masukkan username dan password yang terdaftar dan jika belum memiliki akun, Anda perlu mendaftar terlebih dahulu menggunakan NIK (untuk perseorangan) atau NPWP perusahaan (untuk badan usaha).
- Masuk ke Menu “Perizinan Berusaha”: Setelah berhasil login, pilih menu Perizinan Berusaha pada dashboard utama dan pilih submenu NIB untuk melihat data NIB yang terdaftar.
- Masukkan Informasi yang Diperlukan: Gunakan filter pencarian seperti:
- Nomor NIB (jika Anda sudah mengetahuinya)
- Nama Pelaku Usaha
- Nomor Identitas Pemilik (NIK untuk perseorangan atau NPWP untuk badan usaha).
- Klik “Cari”: Setelah mengisi informasi yang diperlukan, klik tombol cari dan sistem akan menampilkan hasil pencarian yang mencakup data lengkap terkait NIB, seperti:
- Status NIB
- Tanggal Penerbitan
- Jenis Usaha
- Unduh atau Cetak NIB (Opsional): Jika diperlukan, Anda dapat mengunduh atau mencetak dokumen NIB langsung dari sistem OSS dan pastikan dokumen yang dicetak sesuai dengan data usaha Anda.
Baca juga: NIB PT Perorangan: Syarat dan Cara Lengkap Pembuatannya!
Mengapa NIB Penting untuk Pelaku Usaha?
- Identitas Resmi: NIB adalah tanda bahwa usaha Anda sudah terdaftar secara resmi.
- Memenuhi Kepatuhan Hukum: Tanpa NIB, Anda tidak dapat mengajukan izin usaha lainnya, seperti izin lokasi, lingkungan, atau operasional.
- Kemudahan Berusaha: Dengan NIB, Anda dapat mengakses berbagai fasilitas usaha seperti pembiayaan, ekspor-impor, dan pengadaan barang/jasa.
NIB sangat berkaitan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Indonesia, apa itu dan apakah satu NIB bisa punya lebih dari satu KBLI, simak ulasannya dalam artikel Satu NIB Usaha Punya KBLI, Emang Bisa?
Selain itu terdapat beberapa tujuan utama dari melihat NIB yang sudah terdaftar di sistem OSS secara online adalah untuk:
- Verifikasi Legalitas Usaha: Memastikan bahwa usaha sudah memiliki izin resmi yang terdaftar di OSS. NIB adalah tanda pengenal bagi pelaku usaha yang berlaku sebagai identitas dan legalitas untuk melakukan kegiatan usaha di Indonesia.
- Mendukung Proses Administrasi: NIB sering diperlukan untuk keperluan administrasi lainnya, seperti pengajuan kredit, perpajakan, atau pendaftaran ke lembaga pemerintah.
- Pemenuhan Kewajiban Hukum: Memastikan usaha memenuhi semua persyaratan hukum terkait izin usaha yang berlaku sesuai dengan peraturan pemerintah.
- Akses Layanan Publik dan Fasilitas: NIB digunakan untuk mendapatkan fasilitas seperti izin komersial, izin lokasi, atau akses ke program pemerintah seperti bantuan usaha dan pelatihan.
- Transparansi dan Akuntabilitas: Dengan memeriksa NIB, pemilik usaha atau pihak ketiga dapat melihat status dan legalitas suatu perusahaan atau usaha secara transparan.
- Kemudahan dalam Penyelesaian Sengketa: Jika terjadi masalah hukum atau bisnis, NIB dapat digunakan sebagai bukti legalitas usaha dalam proses penyelesaian sengketa.
Melihat NIB yang sudah terdaftar di OSS dapat dilakukan dengan mudah dan cepat melalui sistem online. Langkah-langkah di atas memudahkan pelaku usaha memastikan legalitas usahanya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan di Indonesia. Pastikan selalu memperbarui data usaha di OSS agar sesuai dengan kondisi terkini.
Apabila menghadapi kendala dalam proses pendaftaran atau pengecekan NIB, Smartlegal.id siap membantu dengan layanan perizinan yang cepat, mudah, dan terpercaya. Hubungi kami untuk konsultasi lebih lanjut!
Author: Aulina Nadhira
Editor: Genies Wisnu Pradana
Referensi
oss.go.id/informasi/kbli-berbasis-risiko
https://www.liputan6.com/hot/read/5300184/nib-adalah-identitas-pelaku-usaha-ketahui-manfaat-dan-cara-membuatnya