Akuisisi Warner Bros: Netflix dan Paramount Saling Berebut, Apa yang Membuat Istimewa?
Smartlegal.id -

“Perang Akuisisi Warner Bros antara Netflix vs Paramount membuktikan akuisisi sebagai salah satu strategi ekspansi bisnis yang paling menjanjikan.”
Perang akuisisi antara Paramount Skydance dan Netflix tengah menjadi perbincangan hangat di Amerika Serikat. Dua raksasa industri media, hiburan, dan teknologi ini dikabarkan saling bersaing untuk mengakuisisi Warner Bros. Discovery (WBD) demi memperkuat posisi mereka di tengah ketatnya persaingan industri hiburan global.
Warner Bros sendiri dikenal sebagai salah satu studio hiburan terbesar di dunia. Studio film yang berdiri sejak tahun 1923 ini telah memproduksi banyak film legendaris, serial populer, hingga waralaba bernilai tinggi.
Kesempatan untuk mengakuisisi Warner Bros dinilai dapat memberikan keunggulan kompetitif berupa perluasan pangsa pasar hingga penguasaan terhadap aset kekayaan intelektual (intellectual property/IP) bernilai tinggi.
Oleh karena itu, akuisisi ini tidak sekadar transaksi bisnis bernilai fantastis, melainkan bagian dari strategi ekspansi jangka panjang untuk menguasai portofolio kekayaan intelektual yang dimiliki Warner Bros.
Baca juga: KPPU Berikan Sanksi Denda Sebesar Rp15 Miliar Kepada TikTok, Akibat Lalai Notifikasi Akuisisi
Netflix VS Paramount Perebutkan Akuisisi Warner Bros
Netflix resmi mengumumkan rencana akuisisi Warner Bros. Discovery dengan nilai transaksi mencapai US$82,7 miliar, atau setara dengan US$27,75 per lembar saham. Pengumuman tersebut disampaikan pada Jumat, 5 Desember 2025.
Namun, langkah Netflix tidak berjalan tanpa perlawanan. Pada Senin, 8 Desember 2025 waktu setempat, Paramount mengajukan hostile bid sebagai upaya tandingan. Hostile bid merupakan strategi akuisisi di mana pihak penawar menyampaikan penawaran pembelian saham secara langsung kepada para pemegang saham, tanpa persetujuan terlebih dahulu dari manajemen perusahaan target.
Dalam penawaran tersebut, Paramount menyatakan kesiapannya membeli saham Warner Bros. Discovery dengan harga US$30 per saham, lebih tinggi dari penawaran Netflix. Langkah ini didukung oleh pendanaan ekuitas dari keluarga Ellison dan firma investasi RedBird Capital, serta komitmen pembiayaan utang senilai US$54 miliar yang berasal dari Bank of America, Citi, dan Apollo Global Management.
Selain itu, sejumlah investor asal Timur Tengah turut masuk sebagai penyokong ekuitas, di antaranya Saudi Arabia Public Investment Fund (PIF), Abu Dhabi’s L’imad Holding Company, dan Qatar Investment Authority (QIA).
Perebutan Warner Bros. Discovery antara Netflix dan Paramount Skydance ini menunjukkan bahwa akuisisi kini tidak lagi sekadar dipandang sebagai upaya penyelamatan perusahaan atau konsolidasi bisnis. Di tengah persaingan yang semakin ketat dalam industri hiburan global, akuisisi menjadi strategi penting untuk memperkuat posisi pasar, memperluas skala usaha, dan memenangkan dominasi industri.
Baca juga: Alfamart Akuisisi Lawson Tanpa RUPS, Emang Bisa?
Akuisisi Sebagai Strategi Ekspansi Bisnis
Bagi banyak perusahaan besar, akuisisi menjadi salah satu cara paling efektif untuk mempercepat pertumbuhan bisnis dan menjaga relevansi di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat.
Melalui akuisisi, perusahaan tidak hanya dapat memperluas skala usaha, tetapi juga memperoleh produk, teknologi, serta aset yang telah memiliki nilai dan dikenal pasar. Karena itu, akuisisi kerap dimanfaatkan sebagai strategi ekspansi untuk memperkuat posisi perusahaan dan meningkatkan daya saing di industrinya.
Di Indonesia, ketentuan mengenai akuisisi dapat ditemukan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana diubah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja (UU PT).
Secara hukum, akuisisi merupakan perbuatan hukum yang dilakukan oleh badan hukum atau orang perseorangan untuk mengambil alih saham suatu perseroan, yang mengakibatkan beralihnya pengendalian atas perseroan tersebut. Dengan beralihnya pengendalian, pihak pengakuisisi memiliki kewenangan dalam menentukan arah dan kebijakan perusahaan yang diakuisisi.
Akuisisi dapat dilakukan dengan cara mengambil alih saham perseroan melalui direksi atau secara langsung dari pemegang saham (Pasal 125 UU PT). Akuisisi ini dapat dilakukan oleh badan hukum maupun orang perseorangan.
Namun, apabila akuisisi dilakukan oleh perseroan terbatas, keputusan untuk melakukan akuisisi wajib didasarkan pada persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sebagai bentuk perlindungan terhadap kepentingan pemegang saham dan keberlangsungan perusahaan.
Baca juga: Mengulas Proses dan Hukum Akuisisi Bakmi GM oleh Grup Djarum di Indonesia
Tahapan Melakukan Akuisisi
Meskipun akuisisi dipandang sebagai salah satu strategi ekspansi bisnis yang efektif, pelaksanaannya tidak dapat dilakukan secara sembarangan. Setiap proses akuisisi harus mengikuti prosedur dan ketentuan hukum.
Hal ini dilakukan guna memastikan kepastian hukum, melindungi kepentingan pemegang saham, serta menjaga keberlangsungan perusahaan yang diakuisisi. Oleh karena itu, penting bagi pelaku usaha untuk memahami tahapan dan prosedur akuisisi secara menyeluruh sebelum mengambil keputusan strategis tersebut.
Berikut tahapan melakukan akuisisi:
1. Tahapan Perencanaan dan Identifikasi Target
Pada tahap awal, perusahaan perlu menentukan tujuan akuisisi, misalnya untuk memperluas pangsa pasar, memperoleh teknologi tertentu, atau memperkuat posisi bisnis. Setelah tujuan ditetapkan, perusahaan kemudian melakukan identifikasi terhadap calon perusahaan target yang dinilai paling sesuai.
2. Negosiasi Awal dan Surat Niat
Setelah target akuisisi ditentukan, perusahaan penawar dapat memulai diskusi dan negosiasi awal. Minat untuk melakukan akuisisi biasanya dinyatakan secara resmi melalui Letter of Intent (LoI), yang umumnya didahului dengan penandatanganan Non-Disclosure Agreement (NDA) untuk menjaga kerahasiaan informasi.
3. Melakukan Uji Tuntas (Due Diligence)
Tahap selanjutnya adalah pelaksanaan uji tuntas untuk menilai kondisi perusahaan target secara menyeluruh. Proses ini bertujuan mengidentifikasi potensi risiko yang dapat timbul dalam akuisisi, baik dari aspek hukum, keuangan, maupun operasional.
4. Penilaian dan Penetapan Harga
Berdasarkan hasil uji tuntas, perusahaan penawar melakukan penilaian nilai perusahaan target dan menetapkan harga akuisisi yang dianggap wajar dan sesuai dengan kondisi bisnis.
5. Negosiasi Akhir dan Perjanjian Akuisisi
Setelah harga disepakati, para pihak melanjutkan ke tahap negosiasi akhir dan merumuskan perjanjian akuisisi. Pada tahap ini, seluruh syarat dan ketentuan final dituangkan dalam Sale and Purchase Agreement (SPA).
6. Persetujuan Internal dan regulator
Direksi perusahaan penawar dan perusahaan yang diakuisisi menyusun rancangan akuisisi dengan persetujuan dewan komisaris masing-masing. Ringkasan rancangan akuisisi wajib diumumkan paling lambat 30 hari sebelum pemanggilan RUPS. Selain itu, perusahaan juga harus memenuhi kewajiban pemberitahuan kepada KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) apabila transaksi memenuhi ambang batas yang ditentukan.
7. Pelaksanaan Akuisisi
Akuisisi baru dapat dilaksanakan setelah seluruh persetujuan internal dan kewajiban regulasi terpenuhi. Tanpa adanya persetujuan tersebut, proses akuisisi tidak dapat dilanjutkan.
8. Penyelesaian Transaksi
Pada tahap akhir, dilakukan penandatanganan dokumen akuisisi, pembayaran, serta pembuatan akta notaris terkait pemindahan hak atas saham atau aset. Selanjutnya, salinan akta akuisisi wajib dilampirkan dalam pemberitahuan kepada Menteri terkait perubahan anggaran dasar perseroan.
Perang akuisisi antara Netflix dan Paramount atas Warner Bros. Discovery menunjukkan betapa pentingnya akuisisi sebagai strategi bisnis di era persaingan global. Akuisisi dapat menjadi sarana untuk memperkuat posisi pasar, menguasai kekayaan intelektual strategis, serta mendorong pertumbuhan jangka panjang.
Proses ekspansi bisnis, termasuk akuisisi, membutuhkan perencanaan yang matang serta kepatuhan terhadap ketentuan hukum yang berlaku. Kesalahan dalam penyusunan dokumen, perizinan, atau pemenuhan kewajiban regulator dapat menimbulkan risiko hukum dan kerugian finansial bagi perusahaan.
Untuk itu, pelaku usaha perlu mendapatkan pendampingan dari konsultan hukum yang berpengalaman agar setiap langkah bisnis berjalan aman dan sesuai ketentuan. Smarlegal.id siap membantu berbagai kebutuhan bisnis Anda. Konsultasikan kebutuhan bisnis Anda sekarang!
Author: Nasywa Azzahra
Editor: Genies Wisnu Pradana
Referensi:
https://www.cnbcindonesia.com/market/20251209115825-17-692459/perang-akuisisi-hebohkan-as-netflix-vs-paramount-berebut-warner-bros
https://www.cnnindonesia.com/hiburan/20251206121453-220-1303524/catat-rekor-netflix-mau-akuisisi-warner-bros-senilai-rp1380-triliun
https://www.cnbcindonesia.com/market/20251205235931-17-691638/cetak-sejarah-netflix-caplok-raksasa-warner-bros-rp1201-triliun



























