NETV Jadi MDTV: Bagaimana Ketentuan Perubahan Nama Perusahaan?

Smartlegal.id -
Perubahan Nama Perusahaan
Perubahan Nama Perusahaan

“Perubahan nama perusahaan dan transisi ke kantor baru memerlukan pemenuhan aspek hukum dan administratif yang sesuai dengan peraturan di Indonesia.”

Perubahan nama perusahaan adalah langkah strategis yang sering kali diambil oleh organisasi untuk mencerminkan identitas baru, menyesuaikan dengan perubahan visi, menyesuaikan visi, misi, atau restrukturisasi bisnis dan merespons dinamika pasar. 

Langkah ini bukan hanya soal estetika atau penggantian nama semata, tetapi melibatkan berbagai pertimbangan strategis yang dapat mempengaruhi citra, hubungan dengan pelanggan, hingga keberlanjutan bisnis di masa depan.

Perubahan nama perusahaan sering kali menjadi konsekuensi dari dinamika bisnis seperti penjualan saham atau akuisisi. Fenomena ini umum terjadi dalam dunia korporasi, terutama pada perusahaan besar yang terus berkembang melalui ekspansi atau konsolidasi.

Dilansir melalui Market Bisnis (15/11/2024), PT Net Visi Media Tbk. (NETV) resmi mengganti nama menjadi PT MDTV Media Technologies Tbk. Perubahan ini mencerminkan strategi baru perusahaan setelah akuisisi oleh PT MD Entertainment Tbk. (FILM). 

Perubahan nama menjadi MDTV tersebut sebagai akibat dari MD Entertainment yang mengakuisisi NETV selai itu MDTV juga melakukan private placement. Namun, bagaimana proses transisi nama perusahaan ini dilakukan menurut hukum di Indonesia?

Proses Hukum Perubahan Nama Perusahaan di Indonesia

Perubahan nama perseroan terbatas (PT) di Indonesia harus melalui tahapan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja (UU PT) dan regulasi terkait lainnya. Berikut adalah tahapan utamanya:

Persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)

Perubahan nama perusahaan harus disetujui melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

Dalam kasus NETV, RUPSLB dilakukan pada 8 November 2024, di mana para pemegang saham menyetujui perubahan nama menjadi PT MDTV Media Technologies Tbk serta restrukturisasi manajemen perusahaan.

Penyusunan Akta Perubahan Anggaran Dasar

Perubahan nama perseroan harus dituangkan dalam perubahan Anggaran Dasar yang dibuat oleh notaris dalam bentuk akta otentik.

Akta ini memuat perubahan nama dan penyesuaian lain yang diperlukan, seperti tujuan dan kegiatan usaha jika ada perubahan.

Pengesahan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)

Setelah RUPSLB, akta perubahan nama perusahaan diajukan ke Kemenkumham untuk mendapatkan pengesahan.

Pengesahan perubahan nama NETV menjadi MDTV diperoleh melalui Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia No. AHU-0072157.AH.01.02.TAHUN 2024.

Pendaftaran Perubahan pada Instansi Terkait

Setelah disahkan, perubahan nama harus dilaporkan dan diperbarui pada berbagai instansi, seperti:

  1. Direktorat Jenderal Pajak (untuk perubahan NPWP perusahaan).
  2. Bursa Efek Indonesia (BEI) jika perusahaan terdaftar sebagai perusahaan terbuka.
  3. Bank dan mitra bisnis lain untuk memperbarui informasi rekening atau kontrak.

Penggunaan Nama Baru Secara Bertahap

Menurut keterbukaan informasi, penggunaan nama baru PT MDTV Media Technologies Tbk akan dilakukan secara bertahap, baik untuk dokumen fisik maupun digital.

Kerja sama atau perjanjian yang masih menggunakan nama NETV tetap sah dan berlaku hingga perjanjian tersebut berakhir. Hal ini sesuai dengan asas kepastian hukum.

Mengapa Perubahan Nama Perusahaan Dilakukan?

Berikut adalah beberapa alasan utama mengapa perusahaan memutuskan untuk mengubah nama:

  1. Mengakomodasi Perubahan Visi dan Misi
    Ketika sebuah perusahaan mengalami perubahan dalam arah bisnis, visinya mungkin tidak lagi sesuai dengan nama yang ada. Nama baru dapat mencerminkan fokus dan tujuan perusahaan yang lebih relevan.
  2. Menghadapi Perubahan Pasar
    Pasar yang berkembang pesat atau munculnya teknologi baru sering kali memaksa perusahaan untuk menyesuaikan diri agar tetap kompetitif. Nama baru bisa membantu merefleksikan adaptasi terhadap tren atau inovasi tersebut.
  3. Mengatasi Masalah Reputasi
    Dalam beberapa kasus, perusahaan mengganti nama untuk memisahkan diri dari citra negatif di masa lalu, seperti kasus hukum atau skandal tertentu. Perubahan ini bertujuan untuk membangun kembali kepercayaan publik.
  4. Ekspansi Bisnis
    Jika sebuah perusahaan memperluas cakupan geografis atau jenis layanan yang ditawarkan, nama baru yang lebih universal dapat membantu menciptakan identitas yang lebih inklusif.
  5. Fusional atau Akuisisi
    Ketika dua perusahaan bergabung atau satu perusahaan diakuisisi, nama baru sering kali diadopsi untuk mencerminkan sinergi dari penggabungan tersebut.

Perubahan nama perusahaan adalah langkah strategis yang dapat membawa dampak positif jika dilakukan dengan perencanaan yang matang. Proses ini harus melibatkan analisis mendalam terhadap pasar, komunikasi efektif dengan pemangku kepentingan, dan eksekusi yang terencana.

Aspek Penting dalam Transisi Nama Perusahaan

  1. Kepastian Hukum untuk Mitra dan Pelanggan

Penting untuk memberikan pemberitahuan resmi kepada mitra, pelanggan, dan pihak terkait mengenai perubahan nama agar tidak terjadi kebingungan.

  1. Pembaruan Merek Dagang

Jika perubahan nama berdampak pada merek dagang perusahaan, maka harus dilakukan pendaftaran ulang merek sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis (UU 20/2016).

  1. Penyelesaian Administrasi Internal

Perusahaan harus memastikan seluruh dokumen internal, seperti kontrak kerja, invoice, dan laporan keuangan, diperbarui sesuai nama baru.

Perubahan nama PT Net Visi Media Tbk. menjadi PT MDTV Media Technologies Tbk. adalah langkah strategis yang dilakukan sesuai prosedur hukum di Indonesia. 

Dengan mengikuti tahapan yang diatur, perusahaan dapat memastikan transisi berjalan lancar tanpa mengabaikan kepastian hukum bagi semua pihak terkait.

Jangan Lupakan Aspek Merek Dalam Perubahan Nama Perusahaan

Perubahan nama perusahaan dapat juga dikategorikan sebagai upaya rebranding yang menjadi salah satu strategi penting untuk memperbarui identitas merek, menarik perhatian pasar baru, atau menyesuaikan dengan perubahan visi dan misi perusahaan. 

Tidak hanya nama, rebranding sering kali diikuti oleh perubahan logo sebagai simbol dari transformasi tersebut. Namun, agar upaya ini memberikan manfaat jangka panjang, penting bagi perusahaan untuk melindungi logo baru mereka secara hukum agar terhindar dari risiko pelanggaran hak kekayaan intelektual (HKI).

Logo adalah elemen penting dalam proses rebranding karena menjadi simbol visual yang mewakili identitas dan nilai-nilai perusahaan. Logo baru harus mencerminkan pesan yang ingin disampaikan perusahaan, mudah dikenali, dan relevan dengan pasar yang ditargetkan.

Namun, menciptakan logo baru juga berarti menghadapi risiko hukum, seperti potensi plagiarisme atau klaim dari pihak lain yang memiliki desain serupa. Oleh karena itu, penting bagi perusahaan untuk melindungi logo baru melalui langkah-langkah legal.

Nama logo perusahaan hasil rebranding juga wajib mendaftarkan ulang merek. Pasal 3 UU 20/2016 menjelaskan hak atas merek diperoleh setelah Merek tersebut terdaftar. Masa perlindungan hukum atas merek selama 10 (sepuluh) tahun sejak tanggal penerimaan. Jangka tersebut juga berlaku bagi perpanjangan merek (Pasal 35 UU 20/2016).

Jika perusahaan Anda berencana melakukan perubahan serupa, penting untuk memahami setiap aspek hukum yang terlibat. Hubungi Smartlegal.id untuk mendapatkan pendampingan profesional dan solusi hukum terbaik bagi bisnis Anda!

Author: Aulina Nadhira

Editor: Genies Wisnu Pradana

Referensi

https://market.bisnis.com/read/20241115/192/1816377/ini-alasan-netv-ganti-nama-jadi-mdtv-media-technologies

Seberapa membantu artikel ini menurut Anda?

TERBARU

PALING POPULER

KATEGORI ARTIKEL

PENDIRIAN BADAN USAHA

PENDAFTARAN MERK

LEGAL STORY