Perhatikan Hal Berikut Sebelum Memilih Nama PT

Smartlegal.id -
Perhatikan Hal Berikut Sebelum Memilih Nama PT

William Shakespeare pernah berkata “apalah arti dari sebuah nama?”  Ungkapan tersebut sebenarnya malah menyiratkan bahwa penamaan itu sendiri justru sangat berarti. Makanya banyak pengusaha yang memikirkan panjang tentang nama perusahaan yang kelak akan dilekatkan dalam akta pendirian perusahaan. 

Bagaimana dengan pemilihan nama PT oleh para pengusaha? Nama itu sendiri biasanya berupa doa, harapan atau mengandung makna filosofis. Seperti resto seafood “D’Cost” yang merupakan brand bisnis dari PT Pendekar Bodoh. Nama “Pendekar Bodoh” ini mengandung suatu prinsip bahwa jangan pernah berhenti belajar, karena jika sudah merasa pintar akan berhenti belajar.  

Dalam proses pendirian Perseroan Terbatas (PT), nama PT menjadi syarat paling awal sebelum menentukan struktur pemegang saham, modal, bidang usaha dan lainnya.

Selain itu, ada ketentuan-ketentuan yang harus ditaati agar nama PT yang dipilih dapat digunakan. Berikut merupakan tips menentukan nama PT agar dapat didaftarkan:

  1.   Nama PT Tidak Boleh Sama Dengan Nama PT Lainnya Yang Sudah Terdaftar

Pemberian nama suatu PT tidak boleh sama atau memiliki pokok yang sama dengan nama PT yang sudah terdaftar secara sah. Sehingga pelaku usaha perlu memeriksa dahulu nama PT yang mau didaftarkan. 

  1. Nama PT Tidak Boleh Bertentangan Dengan Ketertiban Umum Dan/Atau Kesusilaan

Pemberian nama PT harus sesuai dengan budaya yang ada. Sehingga pemberian nama PT dilarang mengandung unsur-unsur yang dapat menyebabkan kebencian di masyarakat.

  1. Nama PT Yang Memiliki Kesamaan Atau Kemiripan Dengan Nama Lembaga Negara, Lembaga Pemerintahan, Atau Lembaga Internasional Kecuali Mendapat Izin Dari Yang Bersangkutan

Bagi pelaku usaha yang memberikan nama PT sama atau mirip dengan nama lembaga negara, lembaga pemerintahan, atau lembaga internasional perlu meminta izin dahulu ke lembaga tersebut. Contoh penggunaan nama PT Dewan Perwakilan Rakyat harus memiliki izin dari lembaga Dewan Perwakilan Rakyat.

  1. Nama PT Harus Sesuai Dengan Tujuan dan Bidang Usaha Perusahaan

Pemberian nama PT tidak boleh bertolak belakang dengan tujuan dan bidang usaha yang dijalankan perusahan. Pemberian nama PT harus sesuai dengan tujuan dan bidang usaha perusahaan. Contoh usaha di bidang kuliner frozen food, maka hanya dapat menjalankan usaha di bidang kuliner frozen food.

  1. Nama PT Wajib Menggunakan Bahasa Indonesia

Perusahaan yang seluruh sahamnya dimiliki oleh warga negara Indonesia atau badan hukum Indonesia, diwajibkan menggunakan Bahasa Indonesia dalam penamaannya.

  1. Nama PT Tidak Memiliki Arti Sebagai Perseroan, Badan Hukum, Atau Persekutuan Perdata

Nama PT tidak diperbolehkan hanya menggunakan jenis dari badan usaha. Seperti PT Koperasi, PT Yayasan, dan lain-lain.

Artikel Terkait : Biaya, Syarat & Prosedur Pembuatan Perseroan Terbatas (PT) Terbaru

Sudah punya nama PT yang ingin didaftarkan? Pastikan dulu nama tersebut tersedia dan dapat didaftarkan. Biar gak baper, persiapkan 3 nama PT sebagai alternatif yang akan digunakan ya. Setelah itu hubungi konsultan hukum yang dapat membantu anda mengamankan nama PT anda.   

Tunggu apalagi? Wujudkan Perseroan Terbatas milik Anda sekarang juga! Atau hubungi Smartlegal.id jika Anda tidak mempunyai waktu mengurusnya sendiri melalui tombol dibawah ini.

Author : Dwiki Julio Dharmawan

Seberapa membantu artikel ini menurut Anda?

TERBARU

PALING POPULER

KATEGORI ARTIKEL

PENDIRIAN BADAN USAHA

PENDAFTARAN MERK

LEGAL STORY