Mudah! Ini Cara Mendapatkan NIB UMKM Secara Online Via OSS, Cek Syarat dan Biayanya

Smartlegal.id -
Cara Mendapatkan NIB UMKM
Image: freepik.com/author/freepik

“Cara mendapatkan NIB UMKM dapat dilakukan secara online, selain itu NIB merupakan aspek penting dalam perizinan berusaha.”

Dalam dunia bisnis, legalitas merupakan aspek yang sangat penting untuk memastikan usaha berjalan dengan lancar dan diakui oleh pemerintah. Salah satu bentuk legalitas yang wajib dimiliki oleh pelaku usaha, baik skala kecil maupun besar, adalah Nomor Induk Berusaha (NIB).

NIB merupakan identitas wajib bagi setiap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Dengan memiliki NIB, UMKM dapat menjalankan usaha secara legal dan memperoleh berbagai keuntungan, seperti akses permodalan hingga perlindungan hukum.

Dengan memiliki NIB, usaha Anda akan dianggap legal dan bisa mendapatkan berbagai keuntungan seperti kemudahan dalam mengajukan izin usaha lainnya, akses permodalan, serta partisipasi dalam program pemerintah.

Saat ini, pembuatan NIB bisa dilakukan dengan mudah dan gratis secara online melalui sistem Online Single Submission (OSS). Lalu, bagaimana cara mendapatkan NIB UMKM? Berikut panduan lengkapnya.

Baca juga: Wajib Tau ini Pentingnya NIB Dalam Membuka Usaha

Syarat Mendapatkan NIB untuk UMKM

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PP 5/2021), UMKM yang ingin memperoleh NIB harus memenuhi syarat sebagai berikut:

  1. Memiliki KTP dan NIK untuk pemilik usaha perorangan
  2. Memiliki NPWP (bagi yang sudah memenuhi kewajiban pajak)
  3. Memiliki alamat email dan nomor HP aktif
  4. Menentukan jenis dan bidang usaha sesuai dengan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia)

Bagi usaha berbadan hukum seperti PT atau CV, dokumen tambahan seperti Akta Pendirian dan SK Kemenkumham diperlukan.

Selain itu fungsi NIB tidak hanya untuk memenuhi legalitas saja, namun memiliki fungsi lain. Simak ulasan lengkapnya dalam artikel Fungsi NIB Gak Cuma Jadi Legalitas, Ini 8 Fungsi NIB Untuk Usaha.

Cara Mendapatkan NIB UMKM Secara Online via OSS

Untuk mendapatkan NIB UMKM, pelaku usaha dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

1. Registrasi Akun OSS

  • Kunjungi situs resmi OSS di https://oss.go.id/
  • Klik tombol “Daftar” di pojok kanan atas halaman
  • Isi data diri sesuai identitas (KTP/Paspor), seperti:
    • NIK (Nomor Induk Kependudukan)
    • Nomor HP dan email aktif
    • Kode captcha dan persetujuan syarat & ketentuan
  • Klik “Daftar” dan lakukan aktivasi akun melalui email yang didaftarkan

2. Login ke OSS

  • Masuk ke https://oss.go.id/ menggunakan email dan password yang dikirim saat aktivasi
  • Pilih menu “Perizinan Berusaha”
  • Klik kategori “Perizinan Mikro” untuk usaha kecil

3. Mengisi Data Usaha

  • Klik “Pengajuan Baru” dan isi informasi usaha, seperti:
    • Nama Usaha
    • Sektor dan bidang usaha
    • Alamat usaha (provinsi, kota/kabupaten, kecamatan, kelurahan)
    • Status tempat usaha (milik sendiri/sewa)
    • Perkiraan omzet per tahun
  • Setelah semua kolom terisi, klik “Simpan Data”

4. Menerbitkan dan Mengunduh NIB

  • Klik “Simpan dan Lanjutkan” setelah data usaha diisi
  • Klik “Proses NIB” untuk mendapatkan nomor induk usaha
  • Setelah diproses, klik “Unduh NIB” untuk menyimpan dokumen dalam bentuk PDF

Catatan:

Bagi usaha dengan tingkat risiko menengah atau tinggi, mungkin akan ada tambahan perizinan lingkungan atau persyaratan teknis sesuai sektor usahanya.

Baca juga: Cara Melihat NIB yang Sudah Terdaftar di OSS Secara Online, Mudah dan Cepat!

Manfaat Memiliki NIB untuk UMKM

Memiliki NIB bukan sekadar formalitas, tetapi juga memberikan banyak keuntungan bagi UMKM, di antaranya:

  1. Legalitas Usaha Terjamin: Usaha mendapatkan perlindungan hukum dan lebih dipercaya konsumen
  2. Kemudahan Mengurus Sertifikasi: Memudahkan pengajuan Sertifikat Halal, SNI, dan Izin Edar Pangan
  3. Akses Pendampingan dan Bantuan Pemerintah: UMKM bisa mendapatkan pelatihan, pendampingan, dan bantuan dari pemerintah
  4. Mudah Mendapatkan Modal Usaha: Bank dan lembaga keuangan lebih mudah memberikan pinjaman bagi usaha yang sudah memiliki NIB
  5. Bantuan Hukum Gratis: UMKM bisa mendapatkan layanan konsultasi dan bantuan hukum gratis dari Kemenkop UKM

Mengurus NIB UMKM secara online melalui OSS sangat mudah, gratis, dan cepat. Dengan memiliki NIB, usaha Anda akan lebih legal, profesional, dan berpeluang mendapatkan akses permodalan serta pendampingan bisnis.

Penasaran dengan berapa masa berlaku NIB? Simak ulasannya dalam artikel Masa Berlaku NIB Sampai Kapan?

Lalu Berapa Biaya Mengurus NIB?

Kabar baiknya, pembuatan NIB UMKM tidak dikenakan biaya alias gratis. Namun, jika usaha Anda membutuhkan izin tambahan (seperti izin lingkungan atau sertifikasi usaha tertentu), mungkin ada biaya tambahan sesuai regulasi yang berlaku.

Namun, dalam praktiknya, banyak pelaku usaha mengalami kendala dalam proses pendaftaran. Beberapa hambatan yang sering dihadapi oleh pelaku UMKM saat mengurus NIB sendiri, antara lain:

  1. Kesulitan dalam memahami prosedur OSS, terutama bagi yang belum terbiasa dengan sistem online.
  2. Kesalahan dalam mengisi data usaha, yang bisa menghambat atau menggagalkan pendaftaran.
  3. Keterbatasan waktu, karena pelaku usaha lebih fokus pada operasional bisnis sehari-hari.

Solusi Praktis: Jasa Pembuatan NIB oleh Smartlegal

Untuk membantu pelaku UMKM mendapatkan NIB dengan mudah, Smartlegal hadir sebagai solusi terpercaya. Kami menawarkan jasa konsultasi dan pembuatan NIB dengan harga terjangkau, proses cepat, aman, dan tentunya sesuai dengan regulasi yang berlaku.

  1. Proses Cepat & Mudah: Anda tidak perlu repot mengurus sendiri, kami yang akan menangani semuanya.
  2. Legalitas Terjamin: Semua proses sesuai dengan peraturan pemerintah yang berlaku.
  3. Bebas dari Kesalahan Administrasi: Data usaha diisi dengan benar untuk menghindari penolakan sistem.
  4. Hemat Waktu & Tenaga: Anda bisa fokus menjalankan bisnis tanpa harus repot mengurus dokumen legal.

Jangan biarkan bisnis Anda berjalan tanpa legalitas! Smartlegal.id siap membantu Anda dalam pengurusan NIB, izin usaha, dan perizinan lainnya dengan mudah dan cepat.

Author: Aulina Nadhira

Editor: Genies Wisnu Pradana

Referensi
https://indonesia.go.id/kategori/perdagangan/8205/cara-daftar-nomor-induk-berusaha-mudah-kok?lang=1 

Seberapa membantu artikel ini menurut Anda?

TERBARU

PALING POPULER

KATEGORI ARTIKEL

PENDIRIAN BADAN USAHA

PENDAFTARAN MERK

LEGAL STORY