Apakah Pinjaman KUR BRI Bisa Mengajukan Lebih Dari Sekali? Ini Jenis Usaha yang Bisa Pinjam Berkali-Kali
Smartlegal.id -

Mendapatkan tambahan modal usaha adalah kebutuhan bagi para pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) agar bisnis terus berkembang. Salah satu solusi pendanaan yang banyak dimanfaatkan adalah Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari BRI. Tapi, apakah pinjaman KUR BRI bisa lebih dari sekali?
Pertanyaan ini sering muncul dari benak para pengusaha yang tengah berjuang mencari modal bisnis. Apalagi jika baru pertama kali mengajukan pinjaman KUR di BRI. Nah, jika Anda penasaran berapa kali pengusaha boleh mengajukan KUR, simak ulasannya di sini!
Baca juga: Lima Tips Memilih Layanan Jasa Pinjaman Online
Apakah Pinjaman KUR BRI Bisa Lebih Dari Sekali?
Program KUR sangat menguntungkan para pengusaha. KUR memberikan pinjaman dengan bunga rendah dan syarat yang jauh lebih mudah dibandingkan kredit konvensional, sehingga menjadi pilihan utama bagi banyak pengusaha.
Namun, pertanyaan yang sering muncul adalah, apakah seorang peminjam bisa mengajukan KUR BRI lebih dari sekali? Pada dasarnya, BRI memberikan kesempatan bagi pelaku UMKM untuk mengajukan pinjaman KUR lebih dari satu kali dan maksimal empat kali.
Selain itu, berdasarkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat (Permenko 1/2023), pelaku usaha dapat mengajukan pinjaman KUR lebih dari sekali, asalkan memenuhi syarat yang telah ditetapkan.
Dalam aturan tersebut, penyaluran KUR dikategorikan ke dalam tiga jenis berdasarkan skala usaha dan batas maksimal pinjaman yang diberikan.
Opsi lain untuk modal usaha biasanya njaman online fintech dan multifinance apa bedanya? Simak ulasannya dalam artikel Pinjaman Online Fintech VS Multifinance: Serupa Tapi Tak Sama
Kategori Skala Usaha KUR BRI
Berikut adalah kategorinya:
1. KUR Super Mikro
- Maksimal pinjaman hingga Rp10 juta
- Bunga tahunan sebesar 3%
- Tenor maksimal 3 tahun untuk modal kerja dan hingga 5 tahun untuk kredit investasi
2. KUR Mikro
- Pinjaman berkisar antara Rp10 juta hingga Rp100 juta
- Suku bunga bertingkat: 6% per tahun untuk pinjaman pertama, 7% untuk pinjaman kedua, 8% untuk pinjaman ketiga, dan 9% untuk pinjaman keempat
- Jangka waktu paling banyak 3 tahun digunakan sebagai modal kerja dan maksimal 5 tahun sebagai investasi
3. KUR Kecil
- Plafon pinjaman dimulai dari Rp100 sampai dengan Rp500 juta
- Suku bunga progresif: 6% per tahun untuk pinjaman pertama, 7% untuk pinjaman kedua, 8% untuk pinjaman ketiga, dan 9% untuk pinjaman keempat
- Tenor maksimal 4 tahun untuk modal kerja dan 6 tahun untuk investasi
Dari ketentuan ini, Anda memiliki kesempatan untuk mengajukan pinjaman KUR lebih dari satu kali, bahkan dapat meningkatkan jenis pinjaman ke level yang lebih tinggi, misalnya dari KUR Super Mikro ke KUR Kecil.
Namun, meskipun naik kelas, pinjaman tersebut tetap dihitung sebagai pengajuan berulang, sehingga suku bunga akan mengikuti tingkat pengulangan pinjaman yang diajukan
Jadi, penting untuk dipahami bahwa pengajuan KUR kedua hingga keempat memiliki aturan yang berbeda dibandingkan dengan pinjaman pertama, terutama dalam hal persyaratan dan suku bunga.
Oleh karena itu, Anda sebagai pelaku usaha perlu mengetahui detail aturan ini agar dapat mempersiapkan dokumen dan kelayakan usaha sebelum mengajukan kembali.
Nah, jika Anda ingin mengajukan lebih dari empat kali, maka Anda tidak lagi bisa mendapatkan fasilitas KUR dan harus beralih ke pinjaman komersial.
Perbedaan utama dalam pinjaman kedua hingga keempat adalah peningkatan suku bunga sebagai berikut:
- Pinjaman pertama: 6% per tahun (0,5% per bulan)
- Pinjaman kedua: 7% per tahun
- Pinjaman ketiga: 8% per tahun
- Pinjaman keempat: 9% per tahun
Baca juga: Cara Membuat Somasi Hutang Piutang yang Benar Sesuai Pasal 1238 KUH Perdata
Syarat Pengajuan KUR yang Kedua Kali
Selain peningkatan suku bunga, pengajuan pinjaman kedua dan seterusnya juga memiliki persyaratan yang lebih ketat, yaitu:
- Pinjaman sebelumnya harus sudah lunas.
- Memiliki riwayat kredit yang baik, tidak pernah menunggak angsuran atau mengalami kredit macet.
- Memenuhi kelayakan usaha, yang mencakup:
- Usaha memiliki prospek berkembang
- Kemampuan membayar angsuran dinilai layak oleh bank
- Memenuhi syarat umum pengajuan KUR BRI, yaitu:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia minimal 21 tahun dan maksimal 65 tahun pada saat pinjaman berakhir
- Punya usaha yang masih aktif dan sudah berjalan dalam waktu minimum enam bulan
- Menyertakan dokumen lengkap, yaitu:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Surat Izin Usaha
- Laporan keuangan usaha
Dengan memahami dan memenuhi seluruh ketentuan ini, sebagai calon peminjam, Anda dapat meningkatkan peluang untuk mendapatkan persetujuan pinjaman KUR dari BRI.
Jenis Usaha yang Bisa Pinjam KUR BRI Berkali-Kali
Dari penjelasan apakah pinjaman KUR BRI bisa lebih dari sekali di atas, maka bisa disimpulkan bahwa jawabannya bisa. Lalu, apa sajakah jenis usaha yang bisa meminjam KUR BRI berkali-kali? Mengutip dari laman BRI, usaha-usaha inilah yang bisa mengajukan pinjaman dengan skema KUR:
- Usaha dagang
- Usaha pendidikan
- Usaha ritel kecil (warung, toko kelontong)
- Usaha real estate (persewaan, jasa perusahaan)
- Usaha jasa akomodasi
- Usaha jasa transportasi
- Usaha pergudangan
- Usaha jasa komunikasi)
- Usaha pertanian
- Usaha perikanan
- Usaha peternakan
- Usaha perkebunan
- Usaha jasa kemasyarakatan
- Usaha sosial budaya, hiburan, perorangan
Adanya kesempatan untuk mendapatkan KUR BRI berkali-kali bisa dimanfaatkan oleh para pelaku usaha agar bisa lebih leluasa mengembangkan bisnis.
Namun, penting untuk memastikan bahwa pinjaman sebelumnya telah dilunasi dengan baik dan usaha tetap berjalan sesuai ketentuan yang ditetapkan.
Pastikan pinjaman sesuai dengan kebutuhan usaha Anda, jangan sampai menjadi masalah di kemudian hari seperti dalam artikel Lima Persoalan yang Dapat Muncul dalam Kasus Pinjaman Online
FAQ
Apa saja syarat KUR BRI 2025 terbaru?
Jika sebelumnya sudah dijelaskan mengenai syarat meminjam KUR BRI untuk yang kedua, bagaimana cara pengajuan untuk yang baru pertama kali? Mengajukan KUR BRI yang pertama kalinya tentu saja berbeda syaratnya dari yang kedua, seperti:
- Minimal usia adalah 17 tahun, namun untuk KUR Mikro, maka minimal usianya wajib 21
- Memiliki usaha yang sudah berjalan setidaknya 6 bulan
- Tidak punya cicilan di bank lain, kecuali KPR, KKB, maupun credit card.
- Kartu Keluarga (KK)
- Surat Keterangan Usaha dari kelurahan/RT/RW jika tidak memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB)
- Akta nikah (bagi yang sudah menikah)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- NPWP bagi pengusaha yang meminjam Rp50 juta ke atas
Punya pinjaman di BRI apa bisa pinjam di bank lain?
Apakah kemudian jika punya pinjaman di BRI masih bisa meminjam di bank lain? Jawabannya bisa. Anda tetap bisa mengajukan pinjaman di bank lain meskipun sudah memiliki pinjaman di BRI.
Jika Anda memiliki pinjaman di BRI, bank lain akan mengecek skor kredit Anda melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK OJK). Jika riwayat pembayaran Anda lancar, peluang mendapatkan pinjaman lebih besar.
Bank lain akan menganalisis apakah penghasilan Anda cukup untuk membayar cicilan baru. Jika rasio utang terhadap penghasilan masih dalam batas aman, kemungkinan pinjaman disetujui lebih tinggi.
Tapi, jika pinjaman di BRI adalah KUR, maka Anda tidak boleh mengajukan KUR di bank lain secara bersamaan. Namun, Anda bisa mengajukan kredit lain seperti kredit multiguna atau kredit modal kerja di bank lain.
Itulah penjelasan mengenai apakah pinjaman KUR BRI bisa lebih dari sekali. Jawabannya tentu sangat bisa. Jika memenuhi syarat dan memiliki riwayat pembayaran yang baik, maka Anda bisa mengajukan KUR lagi setelah melunasi pinjaman sebelumnya.
Namun, maksimal peminjaman KUR BRI adalah empat kali. Selain itu, suku bunga dapat meningkat sesuai dengan jumlah pengajuan yang sudah dilakukan.
Punya pertanyaan seputar hukum perusahaan, legalitas usaha atau masalah hukum lain dalam bisnis anda? Segera hubungi Smartlegal.id melalui tombol di bawah ini.
Editor: Genies Wisnu Pradana
Referensi
https://kur.bri.co.id/credit?tujuan=kur
https://peraturan.bpk.go.id/Details/249011/permenko-perekonomian-no-1-tahun-2023
https://www.idxchannel.com/banking/berapa-kali-bisa-pinjam-kur-bri-begini-penjelasan-lengkap-dan-besaran-bunganya
https://www.poskota.co.id/2025/02/19/punya-pinjaman-kur-di-bri-apakah-bisa-ajukan-lagi-di-bank-lain-ini-jawabannya
https://money.kompas.com/read/2025/02/14/142727626/syarat-kur-bri-2025-cara-pengajuan-dan-tabel-angsurannya#google_vignette