5 Contoh Brand Awareness Dari Merek Terkenal Di Indonesia yang Bisa Jadi Inspirasi
Smartlegal.id -

“Temukan 5 contoh brand awareness dari merek terkenal di Indonesia yang berhasil membangun identitas kuat dan dikenal luas. Tingkatkan visibilitas brand dan kepercayaan konsumen.”
Brand awareness tidak hanya soal promosi atau eksposur publik. Dalam konteks bisnis di Indonesia, pembangunan kesadaran merek juga harus sejalan dengan regulasi hukum yang berlaku.
Undang Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis (UU 20/2016) menjadi dasar perlindungan identitas merek dari peniruan atau penggunaan tanpa izin. Semakin tinggi tingkat awareness suatu merek, semakin kuat posisi hukumnya dalam menghadapi potensi sengketa.
Selain itu, strategi branding juga harus memperhatikan ketentuan perlindungan konsumen. Klaim pemasaran, endorsement, hingga penggunaan label tertentu seperti “halal”, “aman”, atau “teruji klinis” harus berdasarkan data valid agar tidak dianggap menyesatkan.
Regulasi lain seperti standar produk, izin edar, dan aturan persaingan usaha juga berperan dalam memastikan aktivitas branding berlangsung secara etis dan sah.
Dengan demikian, brand awareness bukan hanya simbol keberhasilan marketing, tetapi juga cerminan legalitas, kepercayaan, dan kredibilitas merek di mata publik. Membangun awareness tanpa pondasi hukum yang kuat dapat menimbulkan risiko bisnis, mulai dari sengketa merek hingga penurunan reputasi.
Baca Juga: 8 Cara Membuat dan Mengembangkan Brand Sendiri yang Sukses, Ini Langkah-Langkahnya!
Contoh Brand Awareness Dari Merek Terkenal Di Indonesia
1. Indomie
Indomie bukan sekadar mie instan. Indomie sudah menjadi bagian dari identitas dan kultur masyarakat Indonesia. Brand awareness Indomie menguat melalui berbagai strategi, seperti:
- Inovasi rasa lokal seperti rasa rendang, aceh, dan sambal matah.
- Aktivasi konten kreatif di media sosial.
- Kolaborasi lintas produk, misalnya dengan Chitato rasa Indomie.
Sebagai merek yang tergolong well-known trademark, Indomie memperoleh perlindungan lebih kuat (Pasal 21 ayat (1) UU Merek). Pihak lain tidak dapat mendaftarkan merek yang mirip atau memiliki unsur kesamaan dengan Indomie, bahkan jika berada di kelas atau kategori berbeda.
2. Soyjoy
Soyjoy membangun awareness melalui pendekatan edukatif terkait pola makan sehat dan snack bernutrisi. Strategi yang digunakan meliputi:
- Tagline terkait gaya hidup sehat.
- Kampanye nutrisi melalui influencer dan tenaga ahli.
Seluruh klaim kesehatan yang muncul dalam materi promosi wajib sesuai dengan aturan UU Perlindungan Konsumen dan pedoman BPOM. Jika klaim yang disampaikan tidak akurat atau berlebihan, maka dapat dikategorikan sebagai misleading claim dan berpotensi menimbulkan sanksi administratif maupun pidana.
3. Aqua
Aqua berhasil menjadi top of mind dalam kategori air minum dalam kemasan. Di masyarakat, kata “Aqua” sering dipakai untuk menyebut seluruh produk AMDK. Fenomena ini disebut genericide, yaitu kondisi ketika merek terlalu melekat pada kategori produk sehingga kehilangan fungsi pembeda.
Meski demikian, secara hukum Aqua tetap merupakan merek terdaftar dan tidak dapat dipakai sebagai istilah umum.
4. Bango
Bango membangun identitas brand berbasis kualitas, sejarah, dan cerita mengenai kedelai hitam serta proses produksi.
- Formula, proses produksi, serta komposisi dapat dikategorikan sebagai rahasia dagang.
- Nama merek, logo, dan kemasan dilindungi melalui pendaftaran merek.
- Elemen visual tertentu bahkan bisa diajukan sebagai desain industri, apabila memenuhi syarat kebaruan,
5. Wardah
Wardah berhasil menciptakan diferensiasi melalui positioning sebagai kosmetik halal. Strategi ini memperkuat kepercayaan konsumen muslim sebagai target pasar utama.
Label halal tidak dapat digunakan tanpa sertifikasi resmi. Wardah wajib mengikuti ketentuan dalam Undang Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, termasuk pembaruan sertifikasi dan audit berkala.
Baca Juga: Rebranding Bisnis, Cegah Sengketa dengan Penelusuran Merek
Cara Meningkatkan Brand Awareness
Selain contoh brand awareness diatas, berikut langkah-langkah strategis yang tidak hanya membangun brand awareness tetapi juga melindungi dan memperluas kekuatan merek secara legal:
1. Daftarkan Merek Secara Resmi
Pendaftaran merek di DJKI memastikan hak eksklusif penggunaan merek di kelas barang/jasa tertentu (Pasal 1 angka (5) UU Merek). Ini merupakan langkah fundamental sebelum melakukan promosi besar-besaran. Manfaatnya:
- Melindungi dari pembajakan dan duplikasi
- Sebagai perlindungan hukum yang sah sebagai dasarl untuk meng takedown konten pelanggaran di e-commerce dan media sosial
- Menjadi aset hukum yang dapat diperjualbelikan, diwariskan, atau dilisensikan
2. Susun Branding Guidelines yang Legal-Friendly
Branding Guidelines menjadi instrumen penting untuk menjaga agar unsur-unsur merek tidak disalahgunakan, dimodifikasi tanpa izin, atau digunakan di luar tujuan yang disetujui.
Merek yang dilindungi terdiri atas unsur berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, bentuk dua dimensi maupun tiga dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari dua atau lebih unsur tersebut (Pasal 2 ayat (2) UU Merek).
Semua elemen itu berfungsi untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan. Dengan memasukkan aspek legal ini dalam Branding Guidelines, bisnis Anda dapat menjaga konsistensi identitas merek sekaligus memastikan tidak terjadi penyalahgunaan, modifikasi di luar izin, atau penggunaan yang merugikan reputasi perusahaan.
Dokumen ini juga memberi dasar hukum yang jelas ketika Anda perlu menegur, membatasi, atau mengambil tindakan terhadap pihak yang melanggar ketentuan penggunaan merek.
3. Optimalkan Sertifikasi dan Legal Labeling
Legal compliance dapat meningkatkan kepercayaan sekaligus brand awareness, terutama di industri seperti:
- Makanan dan minuman: BPOM, Halal MUI
- Software/Platform digital: PSE Kominfo
- Produk elektronik: Sertifikasi SNI
- Kosmetik: Izin BPOM + Halal
Label legal tersebut meningkatkan kepercayaan publik dan bisa menjadi nilai jual dalam branding.
4. Lakukan Audit Branding Secara Berkala
Audit ini memastikan brand tetap relevan secara hukum dan komersial. Beberapa hal yang perlu dilakukan pengecekan adalah:
- Apakah merek masih terlindungi di kelas yang tepat?
- Apakah terjadi pelanggaran merek oleh pihak lain?
- Apakah ada logo, desain, atau tagline baru yang belum didaftarkan?
Audit rutin membantu mengurangi risiko sengketa dan menjaga positioning menjadi semakin kuat.
Baca Juga: 7 Contoh Tagline Dari Brand Terkenal di Indonesia yang Inspiratif dan Cara Membuatnya untuk Bisnismu
Mengapa Brand Awareness Perlu Diperkuat?
Meningkatkan brand awareness tanpa pondasi hukum yang jelas dapat menimbulkan risiko, seperti:
- Nama brand digunakan pihak lain lebih dulu
- Logo atau tagline ditiru
- Sengketa merek di marketplace atau media sosial
- Kesulitan ekspansi bisnis karena merek tidak dilindungi hukum
Dengan landasan hukum yang kuat, brand awareness tidak hanya memberi efek pemasaran, tetapi juga meningkatkan keamanan brand, kredibilitas perusahaan, dan nilai bisnis di mata publik dan investor
Ingin meningkatkan brand awareness sekaligus memastikan merek Anda terlindungi secara hukum?
Konsultasikan bersama Smartlegal.id sekarang juga agar brand awareness Anda tumbuh kuat, konsisten, dan sah secara hukum!
Author : Kunthi Mawar Pratiwi
Editor : Genies Wisnu Pradana
Referensi:
https://www.jurnal.id/id/blog/cara-meningkatkan-brand-awareness/
https://upgraded.id/contoh-brand-awareness-dari-berbagai-produk
























