4 Hal Yang Harus Diperhatikan Dalam Pembagian SHU Koperasi

SHU Koperasi

“Sebelum membagikan SHU kepada para anggota koperasi, ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus diperhatikan nih.”  Koperasi adalah salah satu badan hukum yang berperan sebagai penggerak ekonomi masyarakat. Koperasi dijalankan berlandaskan asas kekeluargaan. Hal ini karena tujuan dibentuknya Koperasi untuk mensejahterakan anggotanya sendiri. Sebagai anggota Koperasi, ada keuntungan yang bisa didapatkan. Keuntungan tersebut berupa pembagian…

Read More

Bagaimana Jika Kontrak Perusahaan Ditandatangani Oleh Pihak Tak Berwenang?

kontrak perusahaan

“Di luar dari 2 pihak yang berwenang, maka kontrak yang ditandatangani Perusahaan batal demi hukum.”  Sebagai organisasi yang mencari keuntungan, perusahaan dalam hal ini Perseroan Terbatas (PT) perlu melakukan kerja sama dengan pihak lain. Pihak tersebut bisa berupa perusahaan lain, atau bisa juga dengan pemerintah. Namun yang jelas, kerja sama tersebut dilaksanakan berdasarkan kontrak yang…

Read More

Pemegang Saham: Begini Cara pengurangan Modal Dalam Perseroan Terbatas!

pengurangan Modal

“Jenis modal yang dapat dilakukan pengurangan adalah modal disetor dan modal ditempatkan” Perseroan Terbatas (PT) merupakan suatu badan usaha yang terdiri dari modal berupa saham-saham. Pengertian ini sejalan dengan yang tertuang dalam Pasal 109 angka 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) menyebutkan pengertian PT sebagai “…badan hukum yang merupakan…

Read More

5 Perbedaan Prosedur Penanaman Modal Bagi PMDN Dengan PMA

Penanaman modal

“Prosedur Penanaman modal di Indonesia memiliki perbedaan terkait modal dalam negeri dengan modal asing” Menurut Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (UUPM), penanaman modal adalah segala bentuk kegiatan menanam modal, baik oleh penanam modal dalam negeri atau penanam modal asing di wilayah Indonesia. Dari situ, diketahui bahwa terdapat 2…

Read More

Perhatikan 5 Ini Sebelum Menentukan Nama CV Anda!

Nama CV

“PP 17/2018 Mewajibkan Pengajuan Nama CV Sebelum Melakukan Pendaftaran Permohonan Pendirian” Nama dalam suatu badan usaha memegang peranan penting, pasalnya nama ini yang akan menjadi daya pembeda antara badan usaha lainnya. Nama juga akan membantu melengkapi proses legalitas suatu perusahaan. Seperti badan usaha lainnya, dalam Persekutuan Komanditer (Commanditaire Vennootschap) yang akan disingkat CV, nama dari…

Read More

PP 8/2021 Terbit, Ini ketentuan Pendirian Perseroan Perseorangan!

Pendirian Perseroan

“Pendirian Perseroan Perseorangan akan mendapatkan status badan hukum dengan mendapatkan sertifikat pendaftaran secara elektronik” Masih hangat perbincangan tentang dirilisnya 49 peraturan pelaksana dari UU Cipta Kerja beberapa waktu lalu. Salah satu yang hangat adalah tentang adanya jenis badan hukum baru di Indonesia. Usut punya usut, jenis badan hukum ini dibentuk untuk kemudahan berusaha bagi pelaku…

Read More

Perseroan Perseorangan Wajib Laporan Keuangan Loh, Kalau Tidak Ada Sanksinya

perseroan perseorangan

“Karena bersifat wajib, maka jika tidak melaporkan keuangan akan dikenai sanksi administratif bagi perseroan perseorangan” Pembentukan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja (UU CIPTAKER) ditujukan untuk memberikan kemudahan berusaha bagi masyarakat. Komitmen kemudahan berusaha ini ditunjukkan dengan adanya terobosan baru dalam dunia usaha yakni pendirian perseroan dapat dilakukan oleh satu orang bagi perseroan…

Read More

Kenali Bentuk-bentuk CV Yuk!

Bentuk Cv

“Bentuk CV dibedakan berdasarkan perkembangan dan hubungan terhadap pihak ketiga” Pada dasarnya, Persekutuan Komanditer (CV) merupakan bentuk usaha yang dibentuk oleh 2 (dua) sekutu. Kedua sekutu tersebut adalah sekutu aktif (sekutu yang menjalankan dan mewakili perusahaan) dan sekutu pasif (sekutu yang hanya memberikan modal bagi perusahaan). Baca juga: Berikut Ini Cara Agar Pasangan Suami Istri Bisa…

Read More

4 Perbedaan Sekutu Aktif dan Pasif Dalam CV

Perbedaan sekutu cv

“Diluar dari perbedaan baik Sekutu Aktif dan Sekutu Pasif sama-sama memiliki kelebihan dan kekurangan dalam CV.” Tidak seperti badan usaha bukan berbadan hukum yang lain, Persekutuan Komanditer (CV) terdapat 2 macam sekutu untuk dapat menjalankannya. Sekutu tersebut terdiri atas Sekutu Aktif (Komplementer) dan Sekutu Pasif (Komanditer). Keduanya harus ada dalam CV, tidak bisa hanya satu.…

Read More

Ingin Membubarkan CV? 4 Hal Ini Bisa Jadi Alasannya!

Membubarkan CV

“Ingat membubarkan CV belum selesai jika masih terdapat tunggakan utang atau piutang atas nama CV yang belum diselesaikan dengan pihak ketiga.”  Persekutuan Komanditer (CV) merupakan salah satu bentuk badan usaha yang diakui di Indonesia. CV merupakan persekutuan yang didirikan seorang atau lebih sekutu aktif (komplementer) dan seorang atau lebih sekutu pasif (komanditer). Artinya, di dalam…

Read More