Mengenal Perbedaan Corporate Lawyer dan Legal Officer dari Segi Tugasnya
Smartlegal.id -

“Perbedaan corporate lawyer dan legal officer salah satunya dari kesempatan bekerja di banyak perusahaan dan aturan hanya boleh menjadi karyawan satu perusahaan.”
Ketahui perbedaan corporate lawyer dan legal officer agar dapat mengenali keduanya dengan benar. Sama-sama bergerak di bidang hukum dan mengurusi masalah hukum perusahaan, ternyata kedua profesi tersebut secara detailnya berbeda.
Ketika sebuah perusahaan berdiri, pemilik atau setiap orang yang terkait dalam pendirian tersebut harus memikirkan legalitas bisnis bersangkutan. Legalitas perusahaan mesti disesuaikan dengan aturan negara bersangkutan, dalam hal ini Indonesia tentu ada aturan.
Baca juga: Ini Dia! 3 Tips Jitu untuk Temukan Lawyer Handal
Mengenal Pengertian Legal Officer
Untuk mengetahui perbedaan corporate lawyer dan legal officer secara tepat, kami akan membahas keduanya dari pengertian sampai berbagai hal lain. Legal officer adalah staf atau para pekerja yang secara langsung mengurusi berbagai persoalan hukum perusahaan.
Persoalan hukum tersebut bisa yang terjadi secara internal maupun eksternal, di mana posisi ini dipimpin oleh seorang kepala atau chief. Calon pekerja yang berminat melamar pada posisi ini harus datang dari Fakultas Hukum dan memiliki kemampuan negosiasi.
Harus juga memiliki pemikiran kritis serta mahir dalam melakukan komunikasi verbal maupun komunikasi tekstual. Jenjang karier untuk posisi seperti ini di perusahaan bertahap, mulai dari junior, senior, lalu jika mumpuni dipromosikan sebagai kepala.
Sejauh ini, sudah ada bekal untuk melihat perbedaan corporate lawyer dan legal officer lebih jauh. Nantinya tugas legal officer adalah menjamin suasana perusahaan yang aman dan damai tanpa terlibat kasus hukum apapun, baik internal maupun eksternal.
Jika harus menyelesaikan masalah maka seharusnya bisa diselesaikan dengan baik karena memiliki pengetahuan dan kemampuan hukum yang baik. Besaran gaji posisi ini termasuk tinggi, setiap perusahaan bisa menerapkan kebijakan tersendiri untuk karyawannya.
Berniat membuka organisasi atau perkumpulan ketahui jawabanya alam artikel Cara Membuat Legalitas Organisasi/Perkumpulan Beserta Persyaratannya.
Tugas dan Tanggung Jawab Legal Officer
Legal officer bisa disebut juga sebagai in-house lawyer atau pengacara yang secara setia bekerja hanya di satu perusahaan saja. Adapun tugas dan tanggung jawab posisi ini adalah sebagai berikut:
- Memberikan Nasihat Hukum
Salah satu yang menjadi perbedaan corporate lawyer dan legal officer adalah tugas untuk memberikan nasihat diberikan oleh legal officer. Dalam hal ini LO memberikan gambaran kepada petinggi perusahaan terkait berbagai kemungkinan di masa depan.
LO juga memberitahukan petinggi atas berbagai resiko dari setiap keputusan secara gamblang sehingga tidak salah mengambil keputusan. nantinya nasihat tersebut bisa berbentuk lisan maupun tulisan untuk kemudian dijalankan oleh semua karyawan.
- Mengelola Dokumen Legal
Akan ada banyak dokumen yang harus diurus, seperti perjanjian kerja sama, kelayakan produk, izin yang diperbarui setiap waktu, dan sebagainya. Tugas staff LO adalah memastikan perusahaan tidak memiliki masalah dengan semua ketentuan tersebut.
Perizinan usaha yang harus diperbarui mesti diurus sebelum tenggat waktunya berakhir sehingga operasional perusahaan dapat berjalan dengan lancar. Poin kedua ini dapat menjadi bekal lainnya dalam memahami perbedaan corporate lawyer dan legal officer lagi.
- Melakukan Penelitian atau Riset
Tugas seorang LO juga melakukan penelitian atau riset terhadap segala hal yang berhubungan dengan hukum. Riset ini berguna untuk memastikan bisnis berjalan sesuai koridor aturan negara yang berlaku dan tidak mengalami masalah serius di lain hari.
Penelitian yang dimaksud bisa terkait kebijakan hukum terbaru, ketentuan kerja sama antara dua perusahaan, dan sebagainya. Penelitian ini dapat menjadi landasan memutuskan sesuatu dengan pertimbangan untung berikut rugi bagi bidang usahanya.
Pengertian dari Corporate Lawyer
Dalam rangka memahami perbedaan corporate lawyer dan legal officer maka akan kami bahas serta apa itu Corporate Lawyer atau dalam Bahasa Indonesia pengacara perusahaan. Orang-orang yang bekerja pada bidang ini bertugas untuk menjalankan hukum korporasi.
Pengacara yang dimaksud bertugas untuk mengurusi berbagai hal, seperti izin, hak cipta, kerja sama, dan legalitas produk. Intinya, pengacara perusahaan memiliki peran untuk mengamankan bisnis dari segi aturan perdata atau aturan bukan pidana.
Tapi, nantinya ketika berbagai ketentuan pemerintah ditaati dengan baik atau perusahaan memenuhi aturan perdata dengan tepat maka bisnis bisa berjalan mulus. Bisnis akan terhindar dari permasalahan perdata yang mengantarkan petinggi usaha ke pengadilan.
Pada dasarnya setiap negara memiliki kebijakan untuk membuat berbagai bisnis menaati aturan yang berlaku. Sejauh ini, ada gambaran lagi seperti apa perbedaan corporate lawyer dan legal officer yang dimaksud.
Sebagai informasi, corporate lawyer tidak seperti legal officer yang hanya bekerja untuk satu perusahaan. Sangat mungkin seorang pengacara perusahaan memiliki pekerjaan di lebih dari satu perusahaan dalam waktu bersamaan dan hal tersebut sah-sah saja terjadi.
Sebelum membuka usaha penuhi surat perizinannya pada artikel 8 Dokumen Surat Perizinan Usaha yang Wajib Anda Miliki Agar Bisnis Terlindungi.
Tugas dan Tanggung Jawab Corporate Lawyer
Tidak lengkap rasanya jika belum mengulas serta tugas dari seorang pengacara perusahaan juga. Di bawah ini kami jabarkan apa saja tugas seseorang dengan keistimewaan bisa bekerja di banyak perusahaan ini:
- Pembentukan dan Pengoperasian Perusahaan
Salah satu perbedaan corporate lawyer dan legal officer adalah untuk posisi corporate lawyer memiliki peran dalam pendirian dan pengoperasian usaha. Artinya, jika Anda ingin mendirikan perusahaan maka bisa menghubungi pengacara perusahaan terlebih dahulu.
Sebelum memikirkan berapa banyak sumber daya manusia untuk menjalankan usaha, lebih baik bereskan dahulu dokumen hukum sesuai aturan negara. Setelah perusahaan berjalan, CL bisa dimanfaatkan untuk membantu bisnis agar senantiasa berada pada posisi aman.
- Mengurus Merger dan Akuisisi
Seiring berjalannya waktu, tumbuh kembang bisnis tentu diharapkan bergerak ke sisi positif, contohnya bisa memperluas pasar melalui akuisisi dan merger. Dalam melakukan keduanya, ada usaha lain yang ditarik menjadi bagian atau menjadi hak milik Anda.
Proses merger dan akuisisi ini tidak sebentar, terlebih harus ada kesepakatan dua pihak, di sini peran pengacara sangatlah penting. Sejauh ini sudah semakin jelas apa saja perbedaan corporate lawyer dan legal officer dengan tugas sama-sama dalam bidang hukum.
- Mengurus Modal Ventura
Modal ventura identik dengan suntikan dana awal bagi para usaha rintisan atau startup dalam menggaet investor atau bidang usaha lebih besar. Dalam hal ini petugas hukum bergerak merapikan dokumen, meyakinkan investor, dan sebagainya.
Mendapatkan modal di awal pendirian perusahaan tentu bukan hal mudah, sebabnya butuh peran serta profesional. Jika peran serta profesional sudah difungsikan dengan baik maka nantinya operasional bisnis juga akan berjalan dengan sangat aman.
Frequently Ask Questions
Berdasarkan pengertian dan tugas serta tanggung jawab di atas, orang akan bertanya berbagai hal terkait perbedaan corporate lawyer dan legal officer secara jelas. Berbagai pertanyaan tersebut dapat dijabarkan sebagai berikut:
- Apakah kedua profesi tersebut bisa bekerja di lebih dari satu perusahaan?
Untuk corporate lawyer tentunya bisa bekerja di lebih dari satu perusahaan. Sementara untuk legal officer hanya bisa bekerja di satu perusahaan saja.
- Bagaimana posisi keduanya di perusahaan?
Legal officer ada setelah perusahaan berdiri, dalam hal ini SDM baru melamar kerja setelah perusahaan menetapkan rekrutmen. Sementara corporate lawyer adalah pihak yang membantu berdirinya bisnis itu sendiri.
- Seperti apa tingkatan karyawan atau pekerja dalam kedua bidang ini di suatu usaha?
Posisi LO sama halnya seperti staff pada umumnya, ada kelas junior, senior, dan kepala. Sementara CL cenderung bergerak secara independen.
Berdasarkan poin-poin di atas, tentu sudah ada gambaran lebih jelas terkait keduanya. Meskipun sama-sama bergerak di bidang hukum, namun ada perbedaan corporate lawyer dan legal officer yang harus dipahami pebisnis sehingga tidak keliru merekrut orang nantinya.
Anda khawatir dengan izin pendirian usaha anda? Jangan Khawatir hubungi kami Smartlegal.id telah berpengalaman dalam menangani berbagai urusan hukum khususnya perizinan usaha. Silakan hubungi kami dengan cara klik tombol di bawah ini.
Editor: Genies Wisnu Pradana
Referensi
https://bursadvocates.com/corporate-lawyer/#Pengertian_Corporate_Lawyer
https://glints.com/id/lowongan/legal-officer/#Apa_Itu_Legal_Officer