Deadline KBLI 2025 Terbaru: Kapan PT Wajib Ubah Izin?
Smartlegal.id -

“KBLI 2025 terbaru sudah berlaku. Kapan perusahaan wajib menyesuaikan? Simak perubahan, batas waktu, dan risiko jika tidak melakukan penyesuaian KBLI.”
Pemerintah resmi menerbitkan KBLI 2025 terbaru untuk menggantikan KBLI 2020. Pembaruan ini dilakukan agar klasifikasi kegiatan usaha di Indonesia tetap relevan dengan perkembangan ekonomi global, termasuk transformasi digital dan isu keberlanjutan seperti mitigasi perubahan iklim.
Perubahan KBLI bukan sekadar pembaruan administratif. Dalam praktiknya, KBLI memiliki peran krusial dalam sistem perizinan berusaha berbasis risiko (OSS-RBA), mulai dari penentuan tingkat risiko usaha hingga jenis perizinan yang harus dimiliki. Artinya, perubahan KBLI dapat berdampak langsung pada validitas dan kesesuaian izin usaha perusahaan.
Melihat besarnya dampak tersebut, pemerintah kemudian menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) sebagai pedoman implementasi penyesuaian KBLI 2025. Salah satu hal penting yang diatur dalam SEB ini adalah kapan sebenarnya perusahaan perlu melakukan penyesuaian KBLI?
Baca juga: KBLI 2025 Berlaku, Ini Aktivitas Ekonomi Baru dan Tenggat Waktu Penyesuaiannya
Apa yang Berubah dalam KBLI 2025 Terbaru?
KBLI 2025 menghadirkan perubahan baik dari sisi struktur maupun substansi. Dari sisi struktur, terjadi penyesuaian jumlah kategori hingga kelompok usaha, yaitu penambahan kategori menjadi A–V, pengurusangan golongan pokok menjadi 87, golongan bertambah menjadi 257, subgolongan berkurang menjadi 519, dan kelompok berkurang menjadi 1.560.
Sementara dari sisi substansi, KBLI 2025 mulai mengakomodasi berbagai model bisnis baru, diantaranya:
- Klasifikasi jasa intermediasi platform digital yang lebih spesifik
- Pergeseran klasifikasi bagi model bisnis factoryless good producers
- Klasifikasi spesifik untuk aktivitas capture and storage carbon
- Penambahan aktivitas konten digital
- Pembangkit tenaga listrik
- Penambahan klasifikasi baru sektor jasa keuangan
- Penambahan jenis komoditas industri.
Perubahan ini menunjukkan bahwa KBLI 2025 tidak hanya memperbarui kode, tetapi juga menyesuaikan dengan dinamika model bisnis modern. Oleh karena itu, pelaku usaha, terutama yang bergerak di sektor digital, manufaktur berbasis jasa (maklon), hingga sektor berbasis teknologi, perlu memahami perubahan ini agar tetap selaras dengan ketentuan yang berlaku.
Baca juga: KBLI 63122 Hilang dari KBLI 2025, Ini Dampaknya Bagi Platform Digital
Kapan Penyesuaian Harus Dilakukan?
Status izin usaha yang telah terbit menjadi salah satu poin penting dalam Surat Edaran Bersama (SEB). Pada dasarnya izin usaha yang sudah terbit sebelum KBLI 2025 seperti Persyaratan Dasar (PD), Perizinan Berusaha (PB), hingga PB UMKU tetap sah digunakan.
Meski begitu, hal ini tidak serta-merta membuat seluruh perusahaan terbebas dari kewajiban penyesuaian. Dalam kondisi tertentu, penyesuaian KBLI tetap perlu dilakukan, tergantung pada jenis perubahan yang terjadi.
1. Tidak Perlu Penyesuaian
Perusahaan tidak perlu melakukan penyesuaian KBLI pada PD, PB, dan PB UMKU jika memenuhi kondisi berikut:
- Perubahan KBLI hanya berupa penyesuaian kode numerik
- Perubahan KBLI tidak mengakibatkan perubahan kegiatan usaha
- Perubahan KBLI tidak mempengaruhi substansi seperti maksud dan tujuan kegiatan usaha dalam anggaran dasar
Dalam kondisi ini, sistem OSS dan Ditjen AHU akan melakukan penyesuaian secara otomatis.
2. Perlu Dilakukan Penyesuaian
Sebaliknya, perusahaan perlu melakukan penyesuaian jika penyesuaian KBLI :
- KBLI baru mengubah atau mempersempit klasifikasi usaha
- Kegiatan usaha tidak lagi sesuai dengan KBLI sebelumnya
- Maksud dan tujuan dalam akta terlalu umum atau tidak lagi relevan dengan kegiatan usaha yang dijalankan
Selain itu, pelaku usaha juga harus memperhatikan batas waktu dan masa transisi KBLI 2025. SEB menetapkan bahwa penyesuaian KBLI 2025 pada sistem OSS ditargetkan paling lama pada 18 Juni 2026 mendatang. Selama periode ini KBLI 2020 masih dapat digunakan dalam sistem OSS-RBA.
Oleh karena itu, sebelum melakukan penyesuaian KBLI penting bagi pelaku usaha untuk mempertimbangkan kesesuaian antara kegiatan usaha aktual, KBLI yang digunakan, serta maksud dan tujuan dalam anggaran dasar. Dengan melakukan penyesuaian KBLI secara cermat sebelum masa transisi berakhir, perusahaan dapat terhindar dari potensi risiko administratif yang dapat menghambat operasional usaha.
Baca juga: KBLI 2025 Aplikasi Booking Hotel: Ini Kode Terbaru dan Risiko Jika Tidak Segera Lakukan Penyesuaian!
Risiko Jika Tidak Melakukan Penyesuaian
Tidak melakukan penyesuaian KBLI 2025 berpotensi menyebabkan berbagai hambatan bagi operasional usaha. Berikut potensi risiko yang dihadapi pelaku usaha jika tidak segera melakukan penyesuaian KBLI usahanya:
1. Hambatan pada Sistem OSS-RBA
KBLI memiliki peran yang sangat penting dalam rezim perizinan berusaha berbasis risiko. Hal ini dikarenakan KBLI menjadi acuan dalam penentuan tingkat risiko usaha sehingga otomatis mempengaruhi jenis perizinan yang dibutuhkan. Pelaku usaha yang tidak segera melakukan penyesuaian KBLI usahanya berpotensi menghadapi hambatan pada sistem OSS-RBA saat hendak memperbarui data usaha, mengurus hingga memperpanjang izin usaha.
2. Sanksi Administratif
Salah satu potensi risiko akibat tidak melakukan penyesuaian KBLI usaha adalah pengenaan sanksi administratif. Aktivitas aktual usaha yang tidak sesuai dengan KBLI sebagaimana tercantum pada akta dapat dikenai sanksi administratif. Adapun bentuk sanksi administratif ini diatur dalam Pasal 355 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 (PP 28/2025). Sanksi yang dikenakan diantaranya dapat berupa peringatan, penghentian sementara kegiatan usaha, denda hingga pencabutan izin usaha.
3. Izin Usaha Tidak Sah
KBLI yang berubah turut mengubah tingkat risiko serta izin yang dibutuhkan. Hal ini dapat mengakibatkan izin usaha yang sebelumnya berisiko tidak sah atau tidak lagi berlaku karena tidak lagi relevan dan sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan.
Meskipun tidak semua perusahaan wajib segera menyesuaikan KBLI 2025, memahami kapan penyesuaian perlu dilakukan tetap menjadi hal yang penting. Dengan melakukan evaluasi sejak dini, perusahaan dapat memastikan perizinan yang dimiliki tetap relevan serta tidak menghambat operasional usaha.
Oleh karena itu, pelaku usaha perlu secara proaktif meninjau kesesuaian antara KBLI, kegiatan usaha aktual, serta maksud dan tujuan dalam anggaran dasar sebelum masa transisi berakhir. Langkah ini penting untuk menghindari potensi kendala administratif, risiko sanksi, hingga ketidaksesuaian izin usaha di kemudian hari.
Jangan tunggu sampai izin usaha bermasalah karena ketidaksesuaian KBLI. Konsultasikan kebutuhan bisnis Anda termasuk penyesuaian KBLI 2025 terbaru dengan Smartlegal.idklik tombol di bawah ini sekarang juga!
Author: Nasywa Azzahra
Editor: Dwiki Julio



























