Jasa Curhat Online Perlu Punya Izin Usaha?

Smartlegal.id -
jasa curhat online

“Siapa yang menyangka kalau menjadi good listener sekarang bisa membuka peluang untuk memulai bisnis. Dengan membuka jasa curhat online ternyata ada izin usahanya”

Di era digital yang serba mudah saat ini, untuk melakukan sebuah sesi curhat semakin mudah karena semua hal bisa dilakukan dengan online. Kemudahan tersebut ternyata dipandang sebagai prospek bisnis yang menguntungkan bagi beberapa orang dengan membuat jasa curhat online, salah satunya komika asal Kota Pontianak, Tommy Utama. 

Ia mengaku salah satu hal yang mendorongnya untuk membuat bisnis curhat tersebut karena sering menjadi pendengar sekaligus teman bercerita oleh banyak kerabat dan teman dekatnya. Melalui akun instagram @panaskuping,Tommy menerima siapa pun yang membutuhkan pendengar untuk sekedar berbagi cerita.

Baca juga:  NIB Berbasis Risiko: Kini Mengurus Izin Usaha Berdasarkan Tingkat Risiko

Untuk satu kali sesi curhat dengan rentang waktu maksimal 2 jam, ia mematok tarif mulai dari Rp50 ribu rupiah hingga Rp200 ribu. Ia menuturkan bahwa 10 persen hasilnya akan didonasikan kepada yang membutuhkan.

Namun jasanya ini hanya bisa diadakan di tempat terbuka, seperti taman, restoran, atau cafe. Hal ini bisa jadi alternatif buat orang-orang yang ingin pergi ke psikolog tapi masih merasa takut atau kesulitan dari segi biaya.

Izin Usaha Bisnis Jasa Curhat 

Penyediaan fasilitas jasa curhat dapat dipahami sebagai bentuk kegiatan usaha dalam bentuk jasa. Jasa itu sendiri merupakan setiap layanan yang berbentuk pekerjaan atau prestasi yang disediakan bagi masyarakat untuk dimanfaatkan mereka sebagai konsumen (Pasal 1 angka 5 UUPK). Oleh karena itu, pengguna jasa curhat dapat dipahami sebagai konsumen penikmat jasa untuk kepentingan dirinya sendiri. 

Berdasarkan hal tersebut, maka pengguna jasa curhat yang dipandang sebagai konsumen, memiliki beberapa hak yang patut untuk dipenuhi oleh penyedia jasa layanan curhat. Hak-hak tersebut mencakup mengenai hak atas kenyamanan, keamanan dan keselamatan hingga hak atas informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai barang dan/atau jasa (Pasal 4 UUPK).

Kemudian pelaku usaha harus menentukan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) pada sistem OSS-RBA. Setelah menentukan KBLI untuk jenis usahanya, nantinya akan ditetapkan tingkat risiko beserta peringkat skala kegiatan usahanya melalui deskripsi KBLI pada sistem OSS-RBA. 

Baca juga: NIB Adalah: Cek Syarat, Prosedur, & Tips Mengurusnya 2023

Dalam menyediakan jasa curhat, pelaku usaha dapat memilih kode KBLI 96990 sebagai aktivitas jasa perorangan lainnya. Ruang lingkup dari jasa perorangan lainnya meliputi jasa pendamping, layanan kencan dan jasa dari biro pernikahan dengan tingkat risiko rendah.

Sama seperti bisnis lainnya, bisnis jasa curhat online juga wajib memiliki perizinan berusaha. Sesuai dengan KBLI 96990 dan termasuk kategori usaha risiko rendah, maka perizinan berusaha yang dibutuhkan adalah Nomor Induk Berusaha (NIB) (Pasal 4 PP 5/2021). 

Anda mau mengurus NIB berbasis risiko tanpa ribet? Serahkan saja kepada Smartlegal.id! Klik tombol di bawah ini sekarang juga Anda bisa fokus menjalankan bisnis dan NIB Anda bisa terbit dengan Aman dan Nyaman.

Author: Yanuar Ramadhana

Editor: Dwiki Julio

Seberapa membantu artikel ini menurut Anda?

TERBARU

PALING POPULER

KATEGORI ARTIKEL

PENDIRIAN BADAN USAHA

PENDAFTARAN MERK

LEGAL STORY