5 Cara Mendapatkan Sertifikat Standar OSS Beserta Dokumen Persyaratannya
Smartlegal.id -
“Tips sukses mengurus cara mendapatkan sertifikat standar OSS dapat dilakukan mulai dari membuat akun OSS hingga verifikasi.”
Di era digital ini, pemerintah Indonesia terus berupaya menyederhanakan dan mempercepat proses perizinan usaha, salah satunya dengan memperkenalkan sistem Online Single Submission (OSS).
OSS memfasilitasi pelaku usaha, terutama Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), untuk mengurus perizinan usaha secara online, mengurangi birokrasi yang berbelit-belit, dan menciptakan ekosistem bisnis yang lebih efisien.
Salah satu izin yang dapat diajukan melalui OSS adalah Sertifikat Standar, yang menjadi syarat utama untuk memastikan usaha yang dijalankan mematuhi standar operasional dan regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah.
Namun, meskipun OSS dirancang untuk mempermudah, proses mendapatkan Sertifikat Standar OSS tidak selalu bebas hambatan.
Terkadang, kesalahan dalam pengisian data atau kelengkapan dokumen yang kurang dapat menghambat pengajuan sertifikat ini.
Bagi Anda yang baru memulai usaha atau ingin memastikan usaha Anda berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku, penting untuk memahami langkah-langkah yang perlu dilakukan agar pengajuan Sertifikat Standar berjalan lancar.
Dengan pemahaman yang tepat, Anda dapat menghindari kesalahan yang umum dilakukan oleh pengusaha lain, sehingga dapat memperoleh sertifikat ini dengan lebih mudah dan cepat.
Mengapa Sertifikat Standar OSS Penting untuk Usaha?
Sertifikat Standar adalah izin yang menunjukkan bahwa perusahaan atau usaha Anda telah memenuhi standar yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia, yang melalui sistem OSS memungkinkan pengusaha untuk mendapatkan izin usaha yang sah.
Hal tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PP 5/2021).
Pada dasarnya selain Nomor Induk Berusaha (NIB), pelaku usaha pada tingkat risiko usaha menengah rendah, menengah tinggi, dan tinggi juga diwajibkan untuk mengurus Sertifikat Standar (SS) sebagai dokumen perizinan berusaha (Pasal 13, 14, 15 PP 5/2021).
Salah satu manfaat utama dari memiliki Sertifikat Standar adalah kemudahan dalam mengakses fasilitas dan layanan yang disediakan oleh pemerintah, seperti program pembiayaan, pelatihan, atau kemudahan dalam hal ekspor-impor produk.
Selain itu, Sertifikat Standar OSS juga menunjukkan bahwa usaha Anda telah mematuhi regulasi yang berlaku di Indonesia, yang tentunya dapat meningkatkan kredibilitas di mata mitra bisnis dan konsumen.
Tanpa sertifikat ini, usaha Anda mungkin akan mengalami kesulitan dalam menjalankan kegiatan usaha secara sah, baik itu dalam hal pengajuan kredit, menjalin kerjasama, hingga mendapatkan kepercayaan dari pelanggan.
Perbedaan Sertifikat Standar Pada Risiko Usaha Menengah Rendah dan Menengah Tinggi
Pasal 13 ayat (2) PP 5/2021 menjelaskan Sertifikat Standar untuk risiko usaha menengah rendah merupakan legalitas untuk melaksanakan kegiatan usaha dalam bentuk pernyataan pelaku usaha untuk memenuhi standar usaha dalam rangka melakukan kegiatan usaha yang diberikan melalui Sistem OSS.
Lebih lanjut menjadi dasar bagi pelaku usaha untuk melakukan persiapan, operasional, dan/atau komersial kegiatan usaha (Pasal 13 ayat (3) PP 5/2021).
Sedangkan untuk menengah tinggi merupakan Sertifikat Standar pelaksanaan kegiatan usaha yang diterbitkan Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah sesuai kewenangan masing-masing berdasarkan hasil verifikasi pemenuhan standar pelaksanaan kegiatan usaha oleh pelaku usaha (Pasal 14 ayat (2) PP 5/2021).
Pasal 14 ayat (3) PP 5/2021 pelaku usaha membuat pernyataan melalui Sistem OSS untuk memenuhi standar pelaksanaan kegiatan usaha dalam rangka melakukan kegiatan usaha dan kesanggupan untuk dilakukan verifikasi oleh Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah sesuai kewenangan masing-masing.
Langkah-Langkah Cara Mendapatkan Sertifikat Standar OSS
Proses mendapatkan Sertifikat Standar OSS dapat dimulai dengan mempersiapkan seluruh dokumen dan informasi yang dibutuhkan. Berikut adalah 5 cara untuk mendapatkan Sertifikat Standar OSS secara efektif:
Mendaftar dan Membuat Akun di Sistem OSS
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mendaftar di sistem OSS. Untuk melakukan pendaftaran, Anda harus mengunjungi situs web resmi OSS yang dikelola oleh pemerintah Indonesia, dan membuat akun untuk usaha Anda.
Pendaftaran ini mengharuskan Anda untuk mengisi data perusahaan atau usaha secara lengkap, termasuk informasi mengenai jenis usaha, lokasi usaha, serta data pemilik atau pengelola usaha.
Pastikan untuk mengisi seluruh kolom dengan data yang akurat dan sesuai dengan dokumen resmi perusahaan Anda.
Mengajukan Nomor Induk Berusaha (NIB)
Setelah mendaftar di OSS, langkah berikutnya adalah mengajukan Nomor Induk Berusaha (NIB).
NIB adalah identitas yang mengidentifikasi usaha Anda sebagai badan hukum yang sah dan terdaftar di Indonesia. Pendaftaran NIB ini dapat dilakukan secara online melalui sistem OSS.
Setelah pendaftaran berhasil, Anda akan menerima NIB yang akan menjadi dasar untuk mendapatkan izin usaha lainnya. NIB juga menjadi syarat untuk mengajukan berbagai izin lain yang diperlukan oleh perusahaan.
Memastikan Kesesuaian Dokumen dan Data Usaha
Setelah mendapatkan NIB, pastikan bahwa semua dokumen yang dibutuhkan untuk mengajukan Sertifikat Standar OSS sudah lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan antara lain adalah akte pendirian perusahaan, NPWP perusahaan, Surat Keterangan Domisili Usaha, dan dokumen terkait perizinan lainnya.
Pastikan bahwa dokumen yang Anda ajukan sudah diperbarui dan sah secara hukum.
Mengajukan Sertifikat Standar OSS
Setelah data dan dokumen siap, Anda dapat mengajukan Sertifikat Standar OSS melalui sistem yang telah disediakan.
Proses ini dilakukan secara online dengan mengisi formulir permohonan dan mengunggah dokumen-dokumen yang telah disiapkan.
Selama proses ini, sistem OSS akan memverifikasi data yang Anda masukkan dan memeriksa kelengkapan dokumen yang Anda unggah.
Verifikasi dan Persetujuan
Pemerintah Pusat dan/atau Pemerintah Daerah melakukan verifikasi dan selanjutnya memberikan persetujuan dalam hal dokumen sudah lengkap dan benar. Namun, jika ditemukan belum lengkap dan benar, maka selanjutnya akan dikembalikan pada pelaku usaha selaku pemohon, untuk mengetahui lebih lanjut verifikasi Sertifikat Standar Anda dapat membaca pada artikel berikut ini.
Mendapatkan Sertifikat Standar OSS adalah langkah penting untuk memastikan bahwa usaha Anda dapat berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia.
Melalui sistem OSS yang disederhanakan, proses pengajuan sertifikat ini kini lebih mudah dan efisien, meskipun tetap memerlukan perhatian pada kelengkapan dokumen dan data yang dimasukkan.
Dengan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan di atas, Anda dapat memperoleh sertifikat ini tanpa hambatan dan memastikan usaha Anda berjalan dengan legalitas yang jelas.
Penting untuk diingat bahwa persiapan yang matang adalah kunci sukses dalam mengurus sertifikat ini. Pastikan Anda selalu memperbarui data usaha dan dokumen terkait agar pengajuan Anda tidak terhambat.
Dengan sertifikat OSS, tidak hanya legalitas usaha yang terjamin, tetapi juga berbagai kesempatan dan dukungan dari pemerintah untuk mengembangkan usaha Anda akan terbuka lebar.
Sebagai pengusaha, mengurus sertifikat ini adalah investasi yang penting untuk keberlanjutan dan pertumbuhan bisnis Anda di pasar Indonesia yang semakin kompetitif.
Anda khawatir dengan izin pendirian usaha anda? Jangan Khawatir hubungi kami Smartlegal.id telah berpengalaman dalam menangani berbagai urusan hukum khususnya perizinan usaha. Silakan hubungi kami dengan cara klik tombol di bawah ini.
Author: Akmal Ghudzamir
Editor: Genies Wisnu Pradana