Putusan MK SPA Kini Masuk Jasa Kesehatan Tradisional Bukan Hiburan, Apa Dampaknya?

Smartlegal.id -
Putusan MK SPA
Image: freepik.com/author/jcomp

“Putusan MK SPA yang kini masuk bagian jasa pelayanan kesehatan tradisional bukan hiburan merupakan kepastian hukum dan memungkinkan perubahan izin operasional bisnis SPA.”

Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru-baru ini mengklasifikasikan layanan spa sebagai jasa pelayanan kesehatan tradisional, bukan lagi sebagai kategori hiburan, telah memicu berbagai reaksi di kalangan pengusaha, regulator, dan konsumen. 

Sebelumnya, spa dianggap sebagai layanan yang berfokus pada relaksasi dan hiburan, namun dengan keputusan ini, spa kini dipandang lebih sebagai layanan kesehatan yang berperan dalam menjaga keseimbangan tubuh dan pikiran. 

Perubahan ini tentu saja membawa dampak signifikan, baik dari segi regulasi, pengawasan, hingga cara bisnis spa dijalankan. 

Dalam artikel ini, kita akan membahas lebih dalam mengenai dampak hukum dan operasional dari keputusan MK tersebut, serta apa yang harus dilakukan oleh pengusaha spa dan konsumen untuk menyesuaikan diri dengan aturan baru ini. 

Baca juga: Apa Saja Izin dan KBLI yang Dibutuhkan untuk Bisnis Travel?

Latar Belakang Permohonan Para Pemohon

Perubahan kategori bisnis mandi uap atau spa termasuk dalam kategori jasa pelayanan kesehatan tradisional bukan hiburan, norma ini dikeluarkan saat MK mengabulkan sebagian dari permohonan perkara Nomor 19/PUU-XXII/2024.

Keputusan ini diambil setelah MK mengabulkan sebagian permohonan yang diajukan oleh 22 pemohon, yang terdiri dari pemilik usaha jasa kesehatan tradisional. 

Para pemohon menggugat Pasal 55 Ayat (1) huruf l dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD 1/2022), dalam peraturan tersebut mengklasifikasikan mandi uap atau spa sebagai jasa hiburan. 

Dalam putusannya, MK menyatakan bahwa frasa “dan mandi uap/spa” dalam pasal tersebut bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat, kecuali jika dipahami sebagai bagian dari jasa pelayanan kesehatan tradisional.

Dalam pertimbangannya, MK menilai bahwa pengkategorian mandi uap atau spa dalam Pasal 55 Ayat (1) huruf l UU HKPD, yang sejajar dengan diskotek, karaoke, kelab malam, dan bar, justru menciptakan ketidakpastian hukum.

Tertarik membuka bisnis spa ketahui dulu macam-macam dokumen perizinan. Temukan jawabannya dalam artikel 8 Dokumen Surat Perizinan Usaha yang Wajib Anda Miliki Agar Bisnis Terlindungi.

Ketidakpastian hukum tersebut berkaitan mengenai status mandi uap/spa sebagai bagian dari jasa pelayanan kesehatan tradisional. MK menegaskan bahwa klasifikasi semacam itu dapat menimbulkan kekhawatiran serta persepsi negatif terhadap layanan kesehatan tradisional, yang pada gilirannya merugikan para penyedia jasa melalui stigma buruk yang melekat. 

MK juga menekankan bahwa jasa pelayanan kesehatan tradisional telah memiliki dasar hukum yang kuat dan konsisten, baik dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan sebagaimana diubah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 (UU Kesehatan).

Kemudian peraturan tersebut dijabarkan lebih lanjut dalam peraturan-peraturan pelaksana seperti Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (PP 28/2024).

Dalam kasus ini, MK berpendapat bahwa layanan seperti mandi uap atau spa, yang menawarkan manfaat kesehatan dengan akar tradisional, memang seharusnya diakui sebagai bagian dari pelayanan kesehatan tradisional. 

Baca Juga: Perhatikan Ini Untuk Pendirian Layanan Konsultasi Kesehatan Online (Telemedicine)!

Pengaruh Putusan MK SPA Terhadap Regulasi dan Legalitas Jasa Layanan SPA

Perubahan mandi uap atau spa sebagai bagian dari jasa pelayanan kesehatan tradisional memiliki dampak signifikan terhadap regulasi dan legalitas jasa layanan spa di Indonesia.  Berikut adalah beberapa pengaruh utama yang mungkin terjadi setelah putusan tersebut:

Penegasan Status Hukum Layanan SPA Sebagai Kesehatan Tradisional

Sebelumnya, pengklasifikasian spa dalam kategori jasa hiburan dalam UU HKPD dapat menimbulkan ketidakjelasan mengenai status hukum spa, khususnya dalam kaitannya dengan izin usaha dan regulasi yang berlaku. 

Dengan putusan MK yang menggarisbawahi bahwa spa, khususnya yang memiliki manfaat kesehatan, adalah bagian dari jasa pelayanan kesehatan tradisional, maka secara hukum layanan spa ini memperoleh kedudukan yang lebih jelas. 

Hal ini memberikan landasan hukum bagi penyedia jasa spa untuk lebih mudah mengakses izin operasional yang terkait dengan sektor kesehatan, serta mematuhi regulasi yang lebih sesuai dengan prinsip pengobatan tradisional.

Peningkatan Perlindungan Terhadap Konsumen

Dengan status spa yang diakui sebagai bagian dari pelayanan kesehatan tradisional, konsumen akan lebih terjamin haknya dalam mendapatkan layanan yang aman dan berkualitas. Layanan spa yang berbasis pada tradisi kesehatan lokal akan memperoleh perhatian lebih besar dalam hal kualitas dan standar operasional. 

Selain itu, regulator dapat lebih mudah mengatur praktik-praktik spa agar tidak keluar dari kaidah-kaidah medis dan kesehatan yang diakui, sehingga mengurangi potensi penyalahgunaan atau praktik yang merugikan konsumen.

Peningkatan Kepercayaan Pelaku Usaha Terhadap Lingkungan Bisnis

Sebelum putusan MK, banyak pemilik usaha spa yang merasakan ketidakpastian mengenai status hukum bisnis mereka, terutama terkait dengan pajak dan kewajiban administratif. 

Dengan adanya pengakuan bahwa spa termasuk dalam kategori kesehatan tradisional, para pelaku usaha akan merasa lebih dilindungi dan dihargai dalam konteks hukum. 

Hal ini dapat mendorong mereka untuk lebih profesional dalam menjalankan usahanya dan lebih proaktif dalam mematuhi ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku, karena status hukum mereka kini lebih jelas dan terjamin.

Aspek penting dalam membuka bisnis adalah memilih badan usaha yang tepat, ketahui lebih lanjut dalam artikel 5 Keuntungan dan Kerugian Badan Usaha CV: Pahami Sebelum Mendirikan Untuk Bisnis!

Potensi Pertumbuhan Industri Kesehatan Tradisional

Keputusan MK ini juga dapat menjadi langkah strategis bagi pertumbuhan industri kesehatan tradisional di Indonesia, yang mencakup layanan spa. 

Dengan pengakuan yang lebih kuat terhadap spa sebagai bagian dari layanan kesehatan, industri ini dapat berkembang lebih luas dan lebih terintegrasi dengan sektor kesehatan lainnya. 

Hal ini dapat mendorong semakin banyaknya masyarakat yang mengakses layanan spa dengan pendekatan kesehatan, yang pada gilirannya dapat memperkenalkan terapi tradisional Indonesia ke pasar yang lebih luas, baik domestik maupun internasional.

Namun, keberhasilan penerapan keputusan ini sangat bergantung pada penguatan regulasi yang ada, pengawasan yang ketat, serta komitmen semua pihak untuk menjaga kualitas layanan. 

Dengan demikian, keputusan ini membuka jalan bagi integrasi yang lebih baik antara kesehatan tradisional dan sektor kesehatan secara umum, serta menciptakan peluang bisnis baru yang berbasis pada tradisi lokal Indonesia.

Tidak paham proses perizinan usaha di Indonesia? Jangan Khawatir hubungi kami Smartlegal.id telah berpengalaman dalam menangani berbagai urusan hukum khususnya dibidang bisnis. Silakan hubungi kami dengan cara klik tombol di bawah ini. 

Author: Akmal Ghudzamir

Editor: Genies Wisnu Pradana

Referensi
https://www.liputan6.com/news/read/5864121/putusan-mk-spa-adalah-jasa-pelayanan-kesehatan-tradisional-bukan-tempat-hiburan?page=2
https://www.kompas.com/tren/read/2025/01/08/061956765/spa-sebagai-jasa-pelayanan-kesehatan-tradisional?page=all

Seberapa membantu artikel ini menurut Anda?

TERBARU

PALING POPULER

KATEGORI ARTIKEL

PENDIRIAN BADAN USAHA

PENDAFTARAN MERK

LEGAL STORY