NIB Perusahaan Baso A Fung Bali Ternyata Belum Diurus? 

Smartlegal.id -
nib perusahaan
nib perusahaan

“NIB Perusahaan Baso A Fung di Bali yang sempat viral, ternyata belum diurus atau belum diupdate lagi sejak 2021”

Masih hangat dengan pemberitaan mengenai kehalalan produknya, Baso A Fung dikabarkan akan mengalami masalah terkait legalitas usahanya. Polemik yang menyeret nama Baso A Fung dan influencer Jovi Adhiguna beberapa waktu lalu ternyata masih terus berlangsung. 

Hal tersebut sampai mendapat respon dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Bali, Arya Wedakarna Suyasa untuk turun tangan langsung ke lokasi gerai Baso A Fung di kawasan Bandara Ngurah Rai, Bali. 

Kedatangannya ke lokasi sebagai bentuk respons atas sejumlah aduan yang diterimanya dari umat Hindu Bali atas konten Baso A Fung memecahkan mangkok. 

Berdasarkan hal tersebut, pihaknya menyampaikan sejumlah rekomendasi dan temuan salah satunya terkait perizinan usaha Baso A Fung.

Pihaknya menemukan fakta bahwa gerai tersebut belum memenuhi atau belum melampirkan salah satu komponen perizinan usaha yang harus dimiliki, yaitu NIB usaha yang terakhir kali diperbarui pada tahun 2021. 

Baca juga: NIB Adalah: Cek Syarat, Prosedur, & Tips Mengurusnya 2023

Mengetahui hal tersebut, pihaknya akan bersurat kepada Dinas Perizinan Badung untuk memberikan teguran, baik kepada pihak Baso A Fung maupun Bandara Ngurah Rai yang dianggap lalai. Akibat dari kasus ini, gerai Baso A Fung yang berlokasi di Bandara Ngurah Rai Bali terancam tidak dilanjutkan kontrak outletnya dan tutup.

Perizinan Terbaru Melalui OSS-RBA

Saat ini, rezim perizinan usaha telah berbasis risiko yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PP 5/2021). 

Hal tersebut secara praktis telah mengubah sistem perizinan usaha yang melalui OSS 1.1 menjadi Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA). Sesuai namanya, izin usaha melalui OSS-RBA akan dikeluarkan melalui pendekatan risiko usaha. Pelaku usaha hanya perlu mengurus perizinan sesuai tingkat risiko kegiatan usahanya.

Perizinan berusaha berbasis risiko adalah legalitas yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan usaha dan/atau kegiatannya berdasarkan tingkat potensi terjadinya cedera atau kerugian dari suatu bahaya atau kombinasi kemungkinan dan akibat bahaya (Pasal 1 angka 1,2, dan 3 PP 5/2021).

Perizinan usaha berbasis risiko ditujukan untuk semua perusahaan yang akan mengajukan izin usaha di Indonesia, baik itu dalam bentuk perorangan maupun badan usaha, UMKM atau non UMKM, di antaranya (Pasal 6 ayat (2) PP 5/2021) : 

  1. kelautan dan perikanan;
  2. pertanian;
  3. lingkungan hidup dan kehutanan;
  4. energi dan sumber daya mineral;
  5. ketenaganukliran;
  6. perindustrian;
  7. perdagangan;
  8. pekerjaan umum dan perumahan rakyat;
  9. transportasi;
  10. kesehatan, obat, dan makanan;
  11. pendidikan dan kebudayaan;
  12. pariwisata;
  13. keagamaan;
  14. pos, telekomunikasi, penyiaran, dan sistem dan transaksi elektronik;
  15. pertahanan dan keamanan; dan
  16. ketenagakerjaan.

Dalam OSS-RBA, sektor-sektor usaha tersebut kemudian diklasifikasikan ke dalam beberapa tingkat risiko usaha yang bertujuan untuk mengetahui jenis perizinan berusaha berbasis risiko yang diperlukan. Tingkatan risiko tersebut meliputi (Pasal 12, 13, 14, dan 15 PP 5/2021) : 

  1. Tingkat risiko rendah, memerlukan NIB usaha.
  2. Tingkat risiko menengah rendah, memerlukan NIB dan sertifikat standar.
  3. Tingkat risiko menengah tinggi, memerlukan NIB dan sertifikat standar yang terverifikasi.
  4. Tingkat risiko tinggi, memerlukan NIB dan izin. Tidak jarang juga sertifikat standar yang terverifikasi juga diperlukan oleh tingkat risiko tinggi.

Mengingat hal tersebut, saat ini Nomor Induk Berusaha (NIB) berbasis OSS-RBA merupakan dokumen legalitas yang harus dimiliki oleh setiap perusahaan dalam menjalankan kegiatan usahanya (Pasal 7 Permendag 76/2018). 

Baca juga: Kenali Pentingnya PB UMKU Bagi Pelaku Usaha!

NIB perusahaan merupakan bukti registrasi/pendaftaran pelaku usaha untuk melakukan kegiatan usaha dan sebagai identitas dalam pelaksanaan kegiatan usahanya. Oleh karena itu pelaku usaha perlu melakukan penyesuaian dokumen legalitasnya. 

Selain sebagai bentuk kepatuhan hukum, penyesuaian tersebut akan memudahkan pelaku usaha untuk mengurus izin-izin berusaha lainnya yang dibutuhkan oleh perusahaan.

Butuh bantuan dalam mengurus NIB perusahaan tetapi tidak tahu harus mulai dari mana? Smartlegal.id siap membantu Anda menyelesaikan proses pendaftaran NIB hingga terbit. Silakan hubungi kami sekarang dengan mengklik tombol di bawah ini.

Author: Yanuar Ramadhana

Editor: Dwiki Julio

Seberapa membantu artikel ini menurut Anda?

TERBARU

PALING POPULER

KATEGORI ARTIKEL

PENDIRIAN BADAN USAHA

PENDAFTARAN MERK

LEGAL STORY