6 Inspirasi Usaha Kreatif di Bulan Ramadan 2025: Manfaatkan Peluang dan Raih Keberkahan!

Smartlegal.id -
Usaha Kreatif di Bulan Ramadan 2025
Image: freepik.com/author/freepik

“Menjalankan usaha kreatif di bulan Ramadan 2025 adalah peluang besar untuk meraih keuntungan sekaligus keberkahan. Pastikan bisnis Anda legal dan sesuai regulasi agar berjalan lancar dan berkelanjutan.”

Bulan Ramadan bukan hanya waktu untuk meningkatkan ibadah, tetapi juga momen yang tepat untuk menjalankan usaha kreatif. Dengan meningkatnya permintaan terhadap berbagai produk dan layanan, banyak peluang bisnis yang bisa dimanfaatkan untuk meraih keuntungan sekaligus keberkahan. 

Meningkatnya permintaan akan makanan, pakaian, dan berbagai produk khas Ramadan menjadikan bulan ini waktu yang tepat untuk memulai atau mengembangkan usaha. Namun, agar bisnis berjalan lancar dan sesuai dengan hukum, penting untuk memahami regulasi yang berlaku di Indonesia.

Berikut beberapa inspirasi usaha kreatif di bulan Ramadan 2025 beserta aspek legalitas yang perlu diperhatikan. Semoga inspirasi ini membantu Anda menemukan peluang bisnis yang cocok untuk Ramadan 2025. Selamat berwirausaha dan meraih keberkahan!

Baca juga: 8 Ide Jualan Paling Laris dan Menguntungkan di Bulan Puasa Ramadhan 2025

1. Bisnis Takjil dan Makanan Khas Ramadan

Takjil seperti kolak, es buah, dan gorengan selalu menjadi pilihan utama masyarakat saat berbuka puasa. Selain itu, makanan khas seperti ketupat dan opor ayam juga memiliki permintaan tinggi.

Regulasi yang Perlu Diperhatikan:

  • Jika menjual dalam skala besar, harus memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi dari Dinas Kesehatan.
  • Produk makanan dalam kemasan wajib mencantumkan label komposisi dan informasi gizi sesuai Peraturan BPOM Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan (Peraturan BPOM 31/2018) yang kemudian mengalami perubahan kedua menjadi Peraturan BPOM No. 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan.
  • Jika menggunakan bahan baku impor, pastikan memiliki izin edar BPOM atau Sertifikat Halal BPJPH sesuai Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU 33/2014) yang diubah dengan UU Cipta Kerja.

2. Katering Sahur dan Berbuka

Banyak orang yang mencari katering praktis untuk sahur dan berbuka. Bisnis katering dengan konsep sehat dan bervariasi dapat menjadi pilihan menarik.

Regulasi yang Perlu Diperhatikan:

  • Jika bisnis berkembang, wajib memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikat Standar melalui OSS sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PP 5/2021).
  • Wajib mengikuti Sertifikasi Higiene Sanitasi Makanan dari Kementerian Kesehatan untuk menjaga kualitas makanan.
  • Klasifikasi Baku Lapangan Indonesia (KBLI) yang diperlukan adalah KBLI 56210 yang digunakan untuk usaha katering yang menyediakan jasa makanan dengan perjanjian kontrak, seperti katering di suatu acara dan KBLI 56290 untuk membuka usaha katering ini. 

Disamping menentukan ide bisnis pastikan strategi bisnis yang Anda lakukan juga tepat simak ulasannya dalam artikel UMKM Wajib Tahu! Ini 10 Strategi Pemasaran Di Bulan Ramadhan 2025 Untuk Meningkatkan Penjualan.

3. Jualan Busana Muslim dan Perlengkapan Ibadah

Permintaan pakaian muslim seperti gamis, koko, hijab, serta perlengkapan ibadah seperti mukena dan sajadah meningkat tajam selama Ramadan.

Regulasi yang Perlu Diperhatikan:

  • Jika menjual produk impor, pastikan memiliki izin edar dari Kementerian Perdagangan sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 25 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Kebijakan Dan Pengaturan Impor (Permendag 25 Tahun 2022).
  • Jika menggunakan merek sendiri, sebaiknya daftarkan merek ke DJKI agar mendapat perlindungan hukum sesuai Undang-undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis (UU 20/2016).

4. Hampers dan Parcel Lebaran

Hampers yang berisi makanan, minuman, atau perlengkapan ibadah menjadi pilihan favorit sebagai hadiah Lebaran.

Regulasi yang Perlu Diperhatikan:

  • Jika berisi makanan olahan, pastikan semua produk memiliki izin BPOM atau sertifikasi halal dari BPJPH.
  • Untuk branding hampers dengan nama bisnis sendiri, penting untuk mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) guna menghindari sengketa merek.
  • Untuk hampers yang berisi makanan menggunakan KBLI 10710-Industri Produk Roti dan Kue yaitu usaha mikro, usaha kecil, dan menengah memiliki tingkat risiko rendah.

Baca juga: Bisnis Kue Kering Potensi Cuan Di Bulan Ramadhan, Intip Legalitasnya!

5. Jasa Pembuatan Konten Ramadan

Banyak bisnis yang membutuhkan konten promosi bertema Ramadan, seperti desain ucapan, video promosi, dan pengelolaan media sosial.

Regulasi yang Perlu Diperhatikan:

  • Jika menggunakan musik atau gambar berhak cipta, pastikan memiliki lisensi atau izin penggunaan sesuai Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta tentang Hak Cipta (UU 28/2014).
  • Jika bekerja sama dengan klien dalam jangka panjang, sebaiknya buat perjanjian kerja sama digital untuk menghindari perselisihan.

6. Bisnis Parcel Kurma dan Oleh-oleh Timur Tengah

Kurma dan oleh-oleh khas Timur Tengah seperti kacang Arab, cokelat, dan parfum menjadi produk yang banyak dicari selama Ramadan.

Regulasi yang Perlu Diperhatikan:

  • Produk yang diklaim halal wajib memiliki Sertifikat Halal BPJPH sesuai UU 33/2014.
  • Produk impor harus memiliki izin impor dan registrasi dari Bea Cukai untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi perdagangan.

Menjalankan usaha di bulan Ramadan dapat menjadi peluang besar sekaligus ladang keberkahan. Namun, memastikan legalitas usaha tetap menjadi faktor penting agar bisnis berjalan lancar dan berkelanjutan. Dengan memahami dan mengikuti regulasi yang berlaku, usaha Ramadan dapat berkembang dengan lebih aman dan profesional.

Bisnis rental kendaraan juga ramai menjelang lebaran simak bagaimana perizinannya dalam artikel Bisnis Rental Kendaraan Saat Lebaran Idul Fitri 2025, Apakah Perlu Ada Izin?

Tips Bisnis Usaha di Bulan Ramadan

Berikut beberapa tips agar bisnis Anda dapat meraih keuntungan maksimal selama bulan Ramadan:

  1. Pilih Produk yang Sesuai dengan Kebutuhan Ramadan

Memahami kebutuhan konsumen selama Ramadan sangat penting. Produk yang biasanya laris manis antara lain:

  • Makanan dan minuman berbuka serta sahur
  • Pakaian muslim dan perlengkapan ibadah
  • Parcel atau hampers Lebaran
  • Kue kering dan makanan khas Lebaran
  1. Tawarkan Promo dan Diskon Menarik

Konsumen cenderung mencari promo menarik selama Ramadan. Strategi yang bisa diterapkan antara lain:

  • Diskon spesial untuk pembelian dalam jumlah tertentu
  • Paket bundling dengan harga lebih hemat
  • Gratis ongkir atau cashback untuk transaksi tertentu
  1. Gunakan Media Sosial dan Marketplace

Pemasaran digital sangat efektif di bulan Ramadan karena banyak orang lebih aktif di media sosial saat menunggu waktu berbuka. Manfaatkan platform seperti Instagram, Facebook, WhatsApp, dan marketplace seperti Shopee dan Tokopedia untuk menjangkau lebih banyak pelanggan.

  1. Optimalkan Layanan dan Pengiriman

Kecepatan dan ketepatan pengiriman menjadi faktor penting dalam meningkatkan kepuasan pelanggan. Pastikan stok barang cukup dan bekerja sama dengan jasa pengiriman yang andal agar pesanan sampai tepat waktu.

  1. Manfaatkan Influencer atau Endorsement

Menggandeng influencer untuk mempromosikan produk dapat meningkatkan kepercayaan dan daya tarik konsumen. Pilih influencer yang memiliki audiens sesuai dengan target pasar bisnis Anda.

Ingin memastikan bisnis Anda sesuai dengan peraturan hukum di Indonesia? Konsultasikan dengan Smartlegal.id  sekarang!

Author: Aulina Nadhira

Editor: Genies Wisnu Pradana

Referensi
https://ukmindonesia.id/baca-deskripsi-posts/12-cara-bisnis-di-bulan-ramadhan-manfaatkan-peluang-raih-keberkahan 
https://sokoguru.id/bisnis/raih-berkah-ramadan-intip-ide-usaha-produk-halal-yang-menguntungkan-di-bulan-puasa

Seberapa membantu artikel ini menurut Anda?

TERBARU

PALING POPULER

KATEGORI ARTIKEL

PENDIRIAN BADAN USAHA

PENDAFTARAN MERK

LEGAL STORY